Sunday, 5 April 2026
Home Blog Page 8214

Istana Tak Masalah Masyarakat Menggugat Perpres Kenaikan Iuran BPJS

BOGORDAILY – Istana tidak mempermasalahkan apabila masyarakat menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Perpres tersebut disebut akan kembali digugat ke Mahkamah Agung (MA).

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada baik itu ke MA atau terkait konstitusi ke MK,” ujar Plt Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan kepada wartawan, Jumat (15/5).

Menurut dia, Perpres Nomor 64 tahun 2020 berbeda dengan Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang dibatalkan. Dalam Perpres yang baru diterbitkan Presiden Jokowi, diatur soal pemberian subsidi iuran bagi peserta kelas III.

“Berbeda kan, karena ada bantuan iuran,” ucap Abetnego.

Selain itu, masyarakat yang mengalami kesulitan pun bisa mendapat keringanan pembayaran iuran BPJS melalui Kementerian Sosial. Kendati begitu, Abetnego enggan berandai-andai apakah kali ini Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan dibatalkan MA.

“Saya enggak mau berandai-andai ya. Tetapi kalau nanti misalnya ada warga yang mau menggugat, ya itu hak setiap warga negara untuk menggunakan hak gugatnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berencana kembali mengajukan uji materi Perpres Nomor 64 tahun 2020 ke MA. KPCDI juga pernah mengajukan gugatan terkait Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang juga mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan

MA pun mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh KPCDI pada Maret 2020.
Dengan demikian, maka majelis hakim memutuskan iuran BPJS Kesehatan kembali ke semula, yakni Kelas 3 sebesar Rp 25.500, kelas 2 Sebesar Rp 51 ribu dan kelas 1 Sebesar Rp 80 ribu.

Tak berselang lama sejak putusan MA, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun. Iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan menjadi:

1. Iuran bagi peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp 100 ribu per orang per bulan

2. Iuran peserta mandiri Kelas I yaitu, sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

3. Iuran bagi peserta PBPU dan Peserta BP Kelas III untuk tahun 2020 sebesar Rp 42ribu per orang per bulan. Adapun Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta BPJS kelas III hanya membayar Rp 25.500 per bulannya.

Namun, iuran peserta kelas III naik menjadi Rp 42 ribu per orang per bulan pada tahun 2021. Dengan rincian, Rp 7.000 subsidi pemerintah sementara sisanya dibayarkan oleh peserta BPJS kelas III.

‘Persiapan Piala Dunia U-20 Bergantung Kelancaran Piala Asia U-19’

BOGORDAILY – PSSI memastikan ajang Piala Asia U-19 2020 masih akan digelar sesuai jadwal. Ajang itu bisa memengaruhi persiapan Indonesia menuju Piala Dunia U-20 2021.

Piala Asia U-19 edisi ke-41 rencananya akan digelar pada 14-31 Oktober di Uzbekistan. Ada keraguan kejuaraan ini bisa digelar sesuai jadwal karena pandemi virus corona. Sejauh ini, menurut PSSI, belum ada kabar penundaan dari AFC.

“AFC bilang masih on-schedule. Nanti saya arahkan lagi staf yang membidangi hal ini untuk menanyakan ke AFC,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Piala Asia U-19 adalah ajang kualifikasi buat Piala Dunia U-20. Empat tim terbaik alias semifinalis akan mendapat tiket ke Piala Dunia U-20 2021.

Oleh karena itu, gelaran Piala Asia U-19 diharapkan bisa berjalan dengan lancar. Karena bisa memengaruhi persiapan Indonesia untuk menggelar Piala Dunia U-20. Persiapan yang dimaksud adalah renovasi infrastruktur hingga pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19.

“Sejauh ini dari informasi terakhir yang kami terima, Piala Asia yang di Uzbekistan masih on-schedule,” ujarnya menambahkan.

Timnas Indonesia U-19 juga akan ikut serta dan bertanding ke Uzbekistan. Mereka lolos dari kualifikasi sebagai juara Grup K.

Wagub Uu Menyebut PSBB Jabar Selesai, Ridwan Kamil Menunggu Evaluasi

BOGORDAILY – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi akan berakhir pada 19 Mei 2020. Namun, belum ada keputusan melanjutkan atau tidak kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunggu kajian komprehensif dan evaluasi sebelum memutuskan apakah PSBB akan dilanjutkan atau tidak. Meski ada tren penurunan kasus positif, namun warga yang terpapar didominasi status orang tanpa gejala (OTG).

Menurutnya, hal ini perlu disikapi dengan kewaspadaan. Sehingga, kebijakan untuk larangan mudik masih relevan diberlakukan untuk semua daerah. Ia pun sudah menyiapkan level kedaruratan sebuah wilayah.

Level 5 digunakan untuk memberikan kategori suatu wilayah tidak terkendali dalam penanganan virus, level 4 ada pengendalian hingga pergerakan manusia dibatasi sebesar 30 persen.

Kemudian, jika suatu daerah ditetapkan dalam level 3, maka kegiatan dan pergerakan masyarakat di luar ruangan bisa ditingkatkan sebesar 60 persen. sedangkan level dua ditujukan bagi daerah yang bisa mengerjakan semua kegiatan 100 persen, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Sekarang kita di level 4 dengan kegiatan 30 persen. Kalau bagus sekali kegiatan 100 persen di level 2 tapi dengan protokol kesehatan. Belum ada yang level 1. Level 1 itu hidup normal ga pake masker, ini kalau vaksin dan obat ditemukan,” kata dia.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Ia sempat menyatakan bahwa kebijakan PSBB tak diperpanjang

“PSBB provinsi ini tidak akan ada penambahan lagi. Tadi sudah disampaikan, pada tanggal (PSBB) ditentukan selesai tinggal evaluasi,” ujar Uu saat menghadiri penyaluran bantuan gubernur untuk masyarakat Garut di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Selasa (12/5/2020).

“Kemudian setelah PSBB di provinsi, semakin melambat. Bahkan beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan (kasus positif),” ia melanjutkan.

Diluruskan Tim Gugus Tugas

Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar memastikan bahwa keputusan PSBB akan diperpanjang atau tidak menunggu evaluasi. Hasil evaluasi sendiri biasanya didapatkan tiga hari sebelum pemberlakuan berakhir pada 19 Mei 2020.

“Apakah diperpanjang atau diperlonggar, itu nanti setelah hasil evaluasi, jadi ada yang konfirmasi ke saya katanya pak wakil gubernur mengatakan bahwa PSBB Jabar tidak akan diperpanjang, itu bukan saklek tidak akan diperpanjang tapi tetap kita menunggu hasil evaluasi,” kata dia.

Berdasarkan data dari tim ahli, kasus virus corona memang menurun, namun penyebaran makin masif. Bahan evaluasi pun menampung permasalahan masalah sosial dan semua hal yang berhubungan dengan hal tersebut.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Gubernur, di Jabar itu ada dasar ilmiahnya kebijakan yang diambil, di samping juga ada pertimbangan-pertimbangan lainnya ada pertimbangan ekonomi, politik, sosial dan sebagainya,” terang dia.

Disinggung mengenai kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan mudik lokal di Jabodetabek. Pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut. “Bagi Pemprov Jabar kalau ini kebijakan pusat ya karena provinsi Jabar juga bagian dari pemerintah pusat ya tentunya paling tidak 50 persen provinsi Jabar itu kan wakil daripada pemerintah pusat, kira-kira akan mengikuti saja,” pungkasnya.

Ini Jadwal, Klasemen, dan Top Skor Bundesliga yang Besok Main Lagi

BOGORDAILY – Bundesliga musim ini kembali bergulir besok setelah jeda. Berikut jadwal, klasemen, dan top skor Bundesliga 2019/2020 saat ini.

Sesuai pengumuman Liga Sepakbola Jerman (DFL), klub-klub Bundesliga dan Bundesliga 2 akan kembali bertanding pada hari Sabtu (16/5/2020). Laga itu memainkan pekan ke-26.

Menurut jadwal Bundesliga, rangkaian pertandingan pekan ini langsung panas salah satunya dengan kehadiran pertandingan Revierderby antara Borussia Dortmund Vs Schalke 04, yang pertandingannya juga dapat disaksikan di MolaTV.

Menilik klasemen Bundesliga, Dortmund di posisi kedua berusaha meraih tiga angka demi terus membayangi Bayern Munich di pemuncak klasemen. Sedangkan Schalke bakal berupaya menjaga posisi di peringkat keenam.

Berikut jadwal Bundesliga pekan ini:

Sabtu (16/5)
20.30 WIB Borussia Dortmund Vs Schalke 04
20.30 WIB RB Leipzig Vs Sport-Club Freiburg
20.30 WIB Hoffenheim Vs Hertha Berlin
20.30 WIB Fortuna Dusseldorf Vs SC Paderborn 07
20.30 WIB FC Augsburg Vs VfL Wolfsburg
23.30 WIB Eintracht Frankfurt Vs Borussia Moenchengladbach

Minggu (17/5)
20.30 WIB FC Koeln Vs FSV Mainz 05
23.00 WIB FC Union Berlin Vs FC Bayern Munich

Selasa (19/5) dini hari WIB
01.30 WIB SV Werder Bremen Vs Bayer 04 Leverkusen

Berikut klasemen Bundesliga sejauh ini

Tim Main Gol Poin
1. Bayern Munchen 25 +47 55
2. Dortmund 25 +35 51
3. RB Leipzig 25 +36 50
4. Gladbach 25 +19 49
5. Leverkusen 25 +15 47
6. Schalke 04 25 −3 37
7. VfL Wolfsburg 25 +4 36
8. SC Freiburg 25 −1 36
9. Hoffenheim 25 −8 35
10. Cologne 25 −6 32
11. Union Berlin 25 −9 30
12. Frankfurt 24 −3 28
13. Hertha BSC 25 −16 28
14. FC Augsburg 25 −16 27
15. Mainz 05 25 −19 26
16. Dusseldorf 25 −23 22
17. Werder Bremen 24 −28 18
18. SC Paderborn 25 −24 16

Berikut Top Skor Bundesliga (tiga besar):

25 gol: Robert Lewandowski (Bayern Munich)
21 gol: Timo Werner (RB Leipzig)
14 gol: Jadon Sancho (Dortmund)

Duduk Perkara Heboh Antrian Panjang di Bandara Soetta saat PSBB

BOGORDAILY – Viral foto antrean padat penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi sorotan. Pihak PT Angkasa Pura II (Persero) memberi penjelasan.

Awalnya, ramai beredar foto kondisi Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pascapenerbangan dibuka kembali.

Dalam akun twitter pribadi seorang netizen bernama Risang Dipta Permana, terlihat Bandara Soetta dipenuhi calon penumpang berhimpit-himpitan tanpa adanya pembatas sosial.

“@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini…. Apakah tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI @gugustugas_wsb,” cuit Risang dalam akun twitter pribadinya @risangpermana, Kamis (14/5/2020).

Kondisi tersebut menyedot perhatian anggota DPR hingga Ombudsman. Menanggapi hal itu, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kemenhub angkat suara. Antrean terjadi karena calon penumpang harus mengumpulkan syarat-syarat sebelum naik pesawat.

PT Angkasa Pura II juga menegaskan bandara selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Berikut duduk perkara heboh antrean panjang di Terminal 2 Bandara Soetta saat PSBB:

Kesaksian Penumpang

Penumpang di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pagi ini berdesak-desakan. Salah seorang penumpang bernama Reza Fahlevi mengatakan kepadatan terjadi mulai dari pintu masuk dan tidak ada penerapan physical distancing.

“Begitu masuk T 2E, tidak ada kejelasan, dan dari pintu masuk sudah terjadi penumpukan tanpa adanya penerapan physical distance, saya sampai desak-desakan. Saya di airport jam 06.20 WIB,” kata Reza, Kamis (14/5/2020).

Reza menuturkan, meski ada petugas yang berjaga di lokasi, tidak ada upaya untuk mengatur jarak antrean para penumpang. Dia terpaksa mengantre selama kurang-lebih 1 jam untuk sampai ke check-in counter karena menunggu pemeriksaan berkas dan kesehatan yang dinilainya terlalu lama.

“Petugas ada, tapi saat ditanya disuruh ngantri. Pemeriksaan berkas dan kesehatan sangat manual dan lama, saya kurang lebih 1 jam baru bisa masuk check-in counter,” ujar dia.

Reza mengatakan di tempat antre juga tak ada simbol untuk mengatur jarak antarorang yang mengantre. Dia juga menyebut petugas di tempat antre membiarkan kepadatan penumpang begitu saja.

“Tidak ada simbol apa pun terkait jarak, langsung bablas ngantri desak-desakan, dan petugas hanya membiarkan gitu,” katanya.
Potret pemandangan Bandara Soekarno-Hatta viral pagi ini. Calon penumpang berdesak-desakan mengantre untuk menyerahkan berkas persyaratan untuk bepergian yang diharuskan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Ombudsman Tegur Pemerintah Pusat

Ombudsman RI menyesalkan potret penumpang membeludak di Terminal 2 Bandara Soetta tanpa aturan jelas soal physical distancing ini.

“Terjadi antrean yang luar biasa padat di terminal 2 pagi ini antara jam 07.00 WIB sampai dengan sekitar 09.30 WIB karena banyak penerbangan di sana,” kata komisioner Ombudsman Alvin Lie ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, kemudian otoritas bandara selaku garda terdepan dari Kemenhub Ditjen Perhubungan Udara dengan airline dan dengan satgas penanggulangan COVID,” kritik Alvin Lie.

Alvine Lie menyebut pihak bandara pada akhirnya tidak mampu mengantisipasi penumpang yang tiba-tiba datang dengan jumlah besar. Physical distancing yang digaungkan pemerintah demi menjaga penyebaran virus Corona pun jadi terabaikan.

Alvin Lie mendapatkan data mengenai maskapai penerbangan atau airline yang jumlah tiket ludes terjual melebihi kapasitas yang telah diatur Kemenhub untuk periode waktu ini. Alvin Lie meminta maskapai ini ditindak.

“Saya juga mendapatkan data pihak airline, terutama dari Batik, itu yang terdaftar booking ya, belum tentu lolos juga nanti dari persyaratan administrasi, tapi yang ada beberapa penerbangan itu yang tiket terjualnya melampaui batas 50 persen dari kapasitas seperti yang diatur oleh Permenhub 18 Tahun 2020 bahwa airline hanya boleh mengisi pesawatnya maksimum 50 persen dari daya muatnya,” sebut Alvin Lie.

“Ini kan mengabaikan Permenhub 18 dan tentunya Kemenhub, terutama Ditjen Perhubungan Udara wajib menjatuhkan sanksi, tidak cukup hanya teguran karena ini kan sudah secara sengaja mengabaikan Permenhub 18, kemudian juga berulang walaupun nomor penerbangannya berbeda tapi kan beberapa penerbangan mereka mengabaikan itu dan itu membahayakan masyarakat, penumpang, dan dapat menyebabkan terjadinya ledakan COVID di daerah nantinya,” beber dia.

detikcom sudah mencoba meminta tanggapan dari Lion Air Group terkait pernyataan Alvin Lie namun belum mendapatkan respons.
Alvin Lie menyebut Ombudsman selalu memantau perkembangan du Jakarta Surabaya yang notabene banyak penumpang pesawat setiap hari. Ombudsman juga menegur pemerintah pusat jika ada kelalaian.

DPR Soroti Physical Distancing

Penumpang di Terminal 2E BandaravSoetta berdesak-desakan. Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati
Monoarfa menyoroti seharusnya penumpang tetap melakukan physical distancing atau menjaga jarak.

“Ya tapi tetap saja physical distancing harus dilakukan,” kata Nurhayati kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Nurhayati juga menyoroti persyaratan yang harus diisi penumpang. Menurutnya, persyaratan seharusnya bisa dilakukan secara online atau daring, sehingga proses administrasi di bandara dapat bergulir dengan cepat tanpa penumpukan penumpang.

“Seharusnya penumpang bisa online saja dalam memasukkan persyaratan beberapa hari sebelum penerbangan sehingga pada saat check-in sudah bisa langsung diproses check-in-nya. Apabila ada kekurangan diminta untuk melengkapi sebelum ke bandara melalui online,” ujarnya.

Meski penerbangan diizinkan membawa penumpang, protokol kesehatan menurut Nurhayati harus dijalankan secara ketat dan disiplin. Hal itu bertujuan agar menekan penyebaran virus Corona.

Nurhayati menekankan pentingnya pengawasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apa pun kebijakan yang diputuskan, kata Nurhayati, harus dilaksanakan secara benar.

Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan buka suara soal antrean panjang penumpang di Bandara Soetta untuk mengumpulkan syarat bepergian. Kabid Humas Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno mengatakan antrean terjadi karena calon penumpang harus mengumpulkan syarat-syarat sebelum naik pesawat. Di sisi lain, petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta tak mampu mengimbangi banyaknya penumpang.

“Persyaratan penumpang yang diangkut itu diatur gugus tugas. Masalahnya KKP tidak mencukupi personel dan kelengkapannya,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Budi menjelaskan sejumlah persyaratan yang diharuskan seperti surat kesehatan bebas COVID-19, surat tugas dari kantor atau instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.

“Mereka bisa mengurus sebelumnya, beberapa hari sebelumnya. Bisa di klinik, bisa di mana saja. Terakhir, kalaupun ini dipersyaratkan di bandara, ada KKP. Nah petugas KKP-nya yang kayaknya kurang,” tuturnya.

Persyaratan dan hal teknis tersebut adalah ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Perhubungan hanya mengatur dari sisi angkutannya.

“Kami sudah usulkan ke Kemenkes, bila KKP kurang bisa kerja sama dengan klinik-klinik swasta,” tambahnya.

Kronologi Antrean Penumpang

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID19, Ahmad Yurianto, mengungkap kronologi antrean panjang yang terjadi di Terminal 2E Bandara Soetta. Yuri mengungkap kronologi itu berdasarkan laporan pihak Bandara Soetta kepada dirinya.

Dari laporan Bandara Soetta itu disebutkan antrean terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 06.00-08.00 WIB. Penumpang mengantre untuk menjalani pemeriksaan dokumen di pintu masuk.

“Bahwa itu kejadian jam 06.00-08.00 WIB, di mana antrean tersebut mengantre pemeriksaan dokumen di pintu depan sebelum penumpang masuk terminal untuk check-in,” tulis laporan pihak Bandara Soetta kepada, Kamis (14/5/2020).

Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka yang mengantre adalah penumpang yang jadwal penerbangannya di bawah pukul 12.00 WIB. Para calon penumpang itu mengantre saat menjalani pemeriksaan dokumen.

“Antrean tersebut hanya berlangsung kurun waktu, dan sudah kembali sepi saat ini. Antrean tersebut mengingat keterbatasan akan destinasi yang di terbangkan, di mana para penumpang takut untuk tidak terangkut karena masalah pemeriksaan dokumen. Garis pembatas ada, hanya karena ketakutan tidak terangkut itu saja yang kemudian terjadi hal tersebut dan dalam waktu yang sebentar,” demikian bunyi laporan pihak Bandara Soetta.

Respons PT Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa antrean yang terlihat di gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Akan tetapi, pihak AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” ujar Febri, Kamis (14/5/2020).

“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” katanya.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” imbuhnya.Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

Febri memastikan seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Permohonan Maaf

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, menyampaikan permohonan maaf terkait antrean calon penumpang yang membeludak saat PSBB pagi tadi.

“Jadi, pertama yang ingin kami sampaikan, kami selaku pengelola bandara menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata Agus di Terminal 2 Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (14/5/2020).

Agus tidak memerinci 12 jadwal penerbangan yang terjadi secara bersamaan tersebut. Dia beralasan kondisi bangunan Terminal 2 Bandara Soetta yang tergolong kecil membuat terjadinya kepadatan calon penumpang.Agus menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. Dia menyebutkan kala itu juga ada 12 jadwal penerbangan yang berlangsung secara bersamaan.

“Nah, kita tahu bahwa dimensi atau konfigurasi dari Terminal 2 Bandara Soetta ini tidak terlalu luas sehingga kemudian… sebenarnya pada kondisi normal di mana tidak ada pemberlakuan physical distancing sebenarnya tidak masalah. Tapi kan saat ini sedang berlangsung aturan mengenai physical distancing,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus juga mengatakan di jadwal penerbangan khusus ini, banyak calon penumpang yang sudah datang sejak subuh hari. Hal itu, lanjut Agus, membuat penumpang bertahan lebih lama di area bandara.

“Memang ada beberapa faktor yang menjadi penyebab selain aturan itu juga, tapi ini terjadi di jam kritis juga di mana jam sahur banyak penumpang yang sudah berbondong-bondong datang. Mereka juga kelihatannya di periode penerbangan terbatas ini menjaga agar tidak terlambat sehingga datang lebih awal. Ini juga yang menyebabkan mereka stay lebih lama di sini,” imbuhnya.

Agus mengatakan saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi terkait kejadian pagi hari tadi. Terkait pemberian sanksi bagi pihak lain, Agus belum merinci soal itu. Dia menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab terkait kejadian pagi hari antrean penumpang pagi hari tadi.

“Jadi, kami tidak bermaksud menyalahkan pihak lain. Kami bertanggung jawab atas ini dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Agus.

Играть да действовать, работать, а в интервалах – представлять

Вам можете соединиться с Оранж игорный дом игорный дом весело разные забавы, как игровые камеры всевозможных видео-покер, блэкджек, игра, карибский игра да patiance также играет.
Сторонки не являются непосредственными, однако искривили стоит отметить, который средоточие кривизны в антипод вершине монеты – это равносторонняя искривленная, которая дозволяет деньгам независимо входить во игровые камеры.

Perangi Covid-19, Kelurahan Kebon Kelapa Maksimalkan RW Siaga Korona

BOGORDAILY – Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, telah membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Covi-19 di 10 RW, yang menaungi 44 RT.

Sekretaris Kelurahan Kebon Kelapa, Susan Henda Susanti, mengatakan, tujuan dibentuknya RW siaga yaitu, untuk memaksimalkan sosialisasi mengenai Covid-19 ini. Seperti sosialisasi dalam pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Tidak hanya itu saja, dalam RW siaga juga pihaknya terus memaksimalkan mengenai sosial dan fikis distancing kepada masyarakat.

“Banyak juga kegiatan seperti penyemprotan disinfektan, pembuatan sepanduk sosialisasi Covid-19, pembagian masker dan pembentukan Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) di setiap RT,” katanya kepada Bogordaily.net.

Kelurahan Kebon Kelapa, lanjutnya, sudah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemkot Bogor sebanyak 363 Kartu Keluarga (KK). Akan tetapi, diverifikasi kembali menjadi 290.

“Sedangkan untuk bantuan dari Provinsi Jawa Barat ada sebanyak 71 KK. Lalu kita juga verifikasi kembali. Karena double, menjadi 44 KK,” jelasnya.

Masih kata Susan sapaannya, pihaknya juga sudah melakukan program baru dari Kota Bogor yaitu keluarga asuh.

“Kita sudah dapat data dari Salur, ada sekitar 17 didata. Kami juga sudah melalakukan turun ke bawah dengan PKK, Kasi Kemas, dan aparatur kelurahan turun. Tujuannya, untuk memastikan apakah yang masuk data itu layak atau tidak,” tukasnya. (Andi).

Kelurahan Tanah Sareal Terus Verifikasi Data Penerima Bansos Covid-19

BOGOR DAILY – Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kini fokus pada verifikasi data bantuan sosial (Bansos), yang akan diterima oleh masyarakat tidak mampu atau terdampak Covid-19.

Lurah Tanah Sareal, Indra Permana, mengatakan, saat ini data Bansos terus diverifikasi. Karena, banyak masyarakat yang saat ini mendapatkan double bantuan dari pemerintah.

“Data memang sudah ada. Karena, Kota Bogor ini mempunyai portal salur, kita juga sudah informasikan. Jika ada warga yang kurang mampu agar mengisi,” katanya kepada Bogordaily.net.

Indra sapaan akrabnya mengungkapkan, mengenai program keluarga asuh yang dibentuk oleh Pemkot Bogor, Kelurahan Tanah Sareal juga sudah melakukannya dengan terus memverifikasi data.

“Karena datanya kan ada. Kita saat ini verifikasi, soalnya kan data sudah ada, dan sudah diberikan,” ungkapnya.

Untuk penerima bansos di Tanah Sareal sendiri lanjutnya, bantuan dari Pemkot Bogor ada sebanyak 425 Kartu Keluarga (KK).

“Sudah dibagikan, mereka (warga.red) ngambil langsung di Kantor POS dan datanya ada sebanyak 425 KK. Sedngkan, untuk bantuan dari Pemprov Jabar DTKS itu 125 KK dan itu sudah dibagikan ke warga juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penanganan Covid-19 sendiri, Kelurahan Tanah Sareal sudah membentuk beberapa program diantaranya, pembentukan Warga (RW) siaga Covid-19 di 7 RW, pembagian masker, gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang bekerjasama dengan PKK.

“Kita juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di setiap RW, dan tempat umum. Seperti, sekolah, Masjid, Mushola dan rumah-rumah warga,” tukasnya. (Andi).

Video: Detik-detik Kebakaran Dahsyat di Bogor, Rumah Warga Ludes Dilalap Api

BOGORDAILY.net – Kebakaran hebat kembali terjadi di Bogor. Sebuah rumah ludes terbakar di RT 01 /03 Kampung Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, hangus dilahap api, Kamis (14/5/2020).

Kebakaran hebat itu terjadi sekitar pukul 11.35 WIB. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran dan korban jiwa dalam peristiwa itu.

https://www.instagram.com/tv/CALL8GDnzOO/?igshid=expg3heorj9i

Kebakaran itu juga terekam video warga. Dalam video yang diterima redaksi bogordaily.net. Nampak api berkobar hebat.

Sementara sejumlah warga juga nampak panik, kebakaran itu juga sempat jadi tontonan warga. Lalulintas di ruas jalan itupun macet panjang.

Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M Adam membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar. Ada dua rumah yang terbakar. Damkar baru saja tiba di lokasi sekitar pukul 12.12 WIB,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). (bdn)

Satu Positif Korona, Kecamatan Leuwiliang Masuk Zona Merah

BOGORDAILY.net – Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi zona merah Covid-19. Setelah satu warga di wilayah Bogor Barat itu dinyatakan positif terpapar Virus Korona.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan, untuk hari ini Kamis (14/5/2020) ada lima warga yang dinyatakan positif Korona.

Kelima yang positif itu di antaranya, laki-laki 65 tahun asal Kecamatan Leuwiliang, perempuan 23 tahun asal Kecamatan Citeureup, Bayi laki-laki 10 bulan asal Cibinong, perempuan 17 tahun asal Ciomas, perempuan 32 tahun asal Bojonggede.

“Hari ini ada lima positif, Leuwiliang masuk Zona baru penyebaran Covid-19,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, saat ini tim Gugus Tugas Covid-19 sedang melakukan Tracking kepada lima pasien positif baru tersebut.

“Masih di Tracking ya untuk saat ini,” ucapnya.

Sekedar diketahui. Setelah bayi usia tiga bulan asal Kecamatan Cibinong dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kali ini, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah, kembali mengumumkan positif bayi usia 10 bulan.

Ia mengatakan, bayi laki-laki usia 10 bulan itu asal Kecamatan Cibinong, saat ini pihaknya sedang melakukan tracking kepada orang tua dan tetangganya.

“Ada satu pasien positif bayi usia 10 bulan asal Cibinong, kita masih melakukan tracking, orang tuanya juga sudah kita data dan akan dilakukan Swab test,” singkatnya kepada Bogordaily.net, Kamis (14/5/2020).

Sementara itu, Data Covid-19 di Kabupaten Bogor yang didapat, sampai saat ini Kecamatan Gunung Putri masih menjadi puncak tertinggi kasus penyebaran Virus Korona atau Covid-19 di, yaitu sebanyak 33 orang.

Untuk peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor ke dua yaitu Cileungsi 23 orang, serta di Cibinong 19 orang.

Sedangkan, untuk di Kecamatan Bojonggede ada sebanyak 17 orang, di Ciampea, Tamansari empat orang, Gunung Sindur lima orang. Untuk Citeureup dua orang.

Babakan Madang, Tajur Halang ada lima orang, untuk Ciomas, Kemang tiga orang, Sukaraja ada 2, Parung, Ciawi, Caringin, Leuwisadeng, Rumpin, Jonggol dan Leuwiliang ada sebanyak satu orang. (Andi)