Sunday, 5 April 2026
Home Blog Page 8213

MUI Minta Saat Idul Fitri Tak Saling Mengunjungi Kerabat Saat Pandemi Covid-19 ini

BOGORDAILY – Hari raya Idul Fitri atau Lebaran sebentar lagi akan tiba, yang acap kali disertai permohonan maaf dengan saling bersalaman atau berjabat tangan. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, memang sudah menjadi tradisi di Indonesia bersalaman. Terlebih Presiden Jokowi sering melakukan saat open house lebaran.

“Ini jelas merupakan sebuah budaya dan tradisi yang baik yang harus kita pertahankan karena dengan adanya sentuhan tangan itu rasa akrab dan persaudaraan antara kita benar-benar terasa hidup dan tumbuh dalam diri kita masing-masing,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Tetapi dalam masa Covid-19 ini, masyarakat tentu dianjurkan untuk tidak melakukannya. “Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan berupa penyebaran dan penularan dari virus corona tersebut karena salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman,” tutur Anwar.

Bahkan, masih kata dia, MUI juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling mengunjungi seusai Salat Id. Karena melakukan hal itu dalam masa Covid-19 ini jelas sangat berisiko tinggi.

“Untuk itu kita mengimbau umat dan masyarakat untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri kita masing-masing, supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kepada kesehatan dan jiwa kita. Apalagi dalam agama menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib sementara bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunah,” ungkap Anwar.

Karenanya, lanjut dia, sebagai alternatifnya agar tetap dapat bisa menyambung tali silaturrahim dan untuk bisa saling menyampaikan maaf maka sebagai gantinya memanfaatkan teknologi.

“Kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WA, video call, dan lainnya,” pungkasnya.

Mutia Ayu Banjir Dukungan Saat Unggah Single Baru Glenn Fredly

BOGORDAILY – Mutia Ayu terlihat memposting single terbaru milik sang suami, Glenn Fredly. Single yang berjudul ‘Ada’ itu kini sudah bisa didengarkan di semua jaringan musik. Dalam unggahannya, Mutia juga membubuhkan keterangan yang membuat banyak orang tersentuh.

“Bahwa perbedaan bukan jadi alasan. Satu adalah dua keyakinan yang bertemu. Ku lawan dunia ku gariskan keyakinan ADA CINTA di waktu TERCIPTA. I LOVE YOU,” ungkap Mutia Ayu dalam ungghannya.

Sontak saja unggahan itu langsung mendapatkan respons dari netter. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan pada Mutia.

“Sehat terus ka Mutia. Tetap semangat dalam menjalankan semuanya,” papar aku im***.

“Ka tetap kuat untuk Gewa yaaaa,” beber akun kat***.

“Sabar yaa kaaa dan tetap semangat,” tukas akun pela**

Rapat Darurat Exco PSSI Membahas Shopee Liga 1 dan Liga 2 Digelar 29 Mei

BOGORDAILY – Rapat darurat Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan digelar untuk menentukan nasib Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020. Rencananya itu akan dilaksanakan pada 29 Mei 2020.

Sejauh ini Shopee Liga 1 dan Liga 2 masih berstatus rehat sampai 29 Mei mendatang. Itu sesuai dengan keputusan force majeure yang ditetapkan PSSI pada akhir Maret lalu.

Adapun periode force majeure PSSI didasari ketetapan pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa darurat COVID-19 di Indonesia hingga 29 Mei.

Besar kemungkinan BNPB akan mengumumkan pencabutan atau memperpanjang masa darurat sebelum atau sesudah 29 Mei. PSSI pun berancang-ancang akan menggelar rapat Exco lagi untuk menentukan nasib kompetisi.

“Rapat Exco PSSI digelar lagi 29 mei. Rapat Exco bisa jadi sesaat setelah pengumuman pemerintah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi, kepada detikSport.

“Itu Emergency Exco meeting ya. Iya setelah pengumuman BNPB maksudnya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya PSSI sempat menggelar rapat Exco PSSI, Selasa (12/5/2020), untuk mengambil sikap terkait kompetisi. Pada akhirnya rapat itu memutuskan bahwa nasib kompetisi masih akan menunggu kondisi sampai 29 Mei.

Kontroversi Jokowi Menaikkan Iuran BPJS (Lagi) Saat Pandemi

BOGORDAILY – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai kritikan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat, apalagi saat pandemi virus Corona (COVID-19) yang ikut berdampak secara ekonomi.

Singkat cerita, awalnya iuran BPJS yang ditetapkan tahun 2018 adalah Rp 80.000 (kelas I), Rp 51.000 (kelas II), dan Rp 25.500 (kelas III). Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan kemudian disesuaikan kembali menjadi Rp 160.000 (kelas I), Rp 110.000 (kelas II), dan Rp 42.000 (kelas III). Aturan ini digugat dan dikabulkan Mahkamah Agung (MA). MA mengembalikan besaran iuran BPJS Kesehatan seperti tahun 2018.

Namun, Jokowi memilih tetap menaikkan iuran lewat Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Per 1 Juli 2020, besaran iuran BPJS adalah Rp 150.000 (kelas I), Rp 100.000 (kelas II), dan Rp 25.500 (kelas III) dan naik menjadi Rp 35.000 di tahun 2021. Apa pertimbangan pemerintah menyesuaikan kembali iuran BPJS Kesehatan?

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020,” demikian pertimbangan Perpres 64/2020, Rabu (13/5).

Sejurus kemudian, kebijakan ini panen kritikan. Berikut kritikan yang muncul akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan:

1. Penggugat

Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI), selaku penggugat Perpres sebelumnya, menilai pemerintah mengakali keputusan keputusan MA. KPCDI menyayangkan keputusan pemerintah tersebut. Dia menilai tarif BPJS Kesehatan masih memberatkan masyarakat.

“KPCDI melihat hal itu sebagai bentuk pemerintah mengakali keputusan MA tersebut,” kata Sekjen KPCDI Petrus Hariyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).

Dia menegaskan bahwa seharusnya iuran BPJS Kesehatan tidak naik, terutama kelas III. Walau Perpres tersebut masih memberikan subsidi bagi kelas III, per Januari 2021 iuran akan naik menjadi Rp 35 ribu. Petrus mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi ke MA atas Perpres ini.

“KPCDI akan berencana mengajukan uji materi ke MA kembali atas perpres tersebut. Saat ini sedang berdiskusi dengan tim pengacara dan menyusun uji materi tersebut,” jelas Petrus.

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar menilai pemerintah tak peka dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah virus Corona. Ansory mengusulkan agar Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan dicabut.

“Pemerintah tidak peka dan terbukti tuna empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah COVID-19, dimana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” kata Anshory kepada wartawan, Rabu (13/5).

3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Nihayatul, masyarakat cenderung dipermainkan dengan keputusan pemerintah. Beberapa bulan lalu, pemerintah memutuskan tak menaikkan iuran, namun saat ini pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Ini rakyat seperti diombang-ambingkan, rakyat tidak mendapat kepastian bahkan rakyat cenderung dipermainkan. Kemarin bulan April mereka sudah membayar kenaikan, lalu untuk bulan Mei ini, mereka mengakumulasi kenaikannya hanya dengan menambah sisa-sisanya, hanya bulan April, Mei, Juni, sesuai dengan iuran yang lama, tapi selanjutnya mereka harus membayar iuran yang baru,” kata Nihayatul kepada wartawan, Rabu (13/5).

4. Partai Demokrat (PD)

Bagi PD, kebijakan pemerintah membuat masyarakat menjadi ambyar dengan beban baru. PD berpandangan dengan keadaan seperti ini, masyarakat bisa tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Rakyat jadi ambyar, kalau sikap pemerintah begini,” kata Wasekjen PD, Irwan kepada wartawan, Rabu (13/5).

5. Partai Amanat Nasional (PAN)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan ini tidak tepat di mana situasi saat ini sedang pandemi Corona. Saleh sudah menduga pemerintah akan menerbitkan aturan baru untuk kenaikan iuran BPSJ Kesehatan.

“Saya sangat menyesalkan keluarnya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya, di dalam Perpres itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, warga masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (13/5).

6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Anggota Komisi IX dari F-PPP Anas Thahir mengkritik pemerintah yang dinilainya kurang memiliki kepekaan terhadap krisis yang dialami rakyat di tengah pandemi virus Corona. Menurut Anas, kegembiraan masyarakat dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung pupus oleh kebijakan baru dari Jokowi.

“Semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS akan pupus kembali dan berubah menjadi keprihatinan mendalam di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya jumlah pengangguran akibat kebijakan PSBB yang diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia,” kata Anas kepada wartawan, Kamis (14/5).

7. Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengkritik langkah teranyar Jokowi ini. Fadli menilai masyarakat seperti terkena musibah berlipat ganda setelah Jokowi memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengan pandemi Corona. Fadli Zon meminta Jokowi mencabut keputusannya ini.

“Pak Jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd,” kata Fadli Zon yang bercuit di Twitter, Kamis (14/5).

Seperti apa penjelasan pemerintah soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan?

Pihak eksekutif menjelaskan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Berikut penjelasannya:

1. Menko Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah mengambil keputusan tersebut. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan sendiri.

“Terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan. Nah tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5).

Airlangga menjelaskan, iuran untuk Kelas I dan II memang merupakan iuran yang tidak disubsidi pemerintah. Iuran Kelas I dan II memang ditujukan untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan.

“Ada iuran yang disubsidi pemerintah nah ini yang tetap diberikan subsidi. Sedangkan yang lain menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan dari pada operasi BPJS Kesehatan,” terangnya.

2. Menko Polhukam

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah berjanji tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, pemerintah telah mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mengubah struktur kenaikan tarif baru.

“Salah judul ini berita. Coba baca: Di bagian mana saya bilang pemerintah takkan menaikkan iuran BPJS?” cuit Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, menanggapi berita yang berjudul ‘Mengingat Janji Mahfud Md Patuhi Putusan MA Tak Naiki Iuran BPJS Kesehatan’ seperti yang dilihat detikcom, Kamis (14/5).

“Yang saya bilang pemerintah mengikuti putusan MA karena sudah final dan mengikat. Pemerintah sudah ikut vonis MA dengan mengubah keputusan dan struktur tarif kenaikan baru,” sambungnya.

3. Kantor Staf Presiden (KSP)

KSP dari pihak Istana Kepresidenan menyadari munculnya kritikan akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan. KSP menyebut, negara juga dalam keadaan sulit di mana penerimaan negara turun saat pandemi virus Corona.

“Terkait dengan itu sebenarnya di dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini,” kata Plt Deputi II KSP bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu sosial Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis, Abetnego Tarigan saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/5).

Abetnego menegaskan bahwa kenaikan iuran itu adalah dalam rangka perbaikan jaminan kesehatan nasional. Ia juga membantah kenaikan ini bertentangan dengan putusan MA yang membatalkan kenaikan sebelumnya.

“Orang nanya kok dinaikin lagi? Nah makanya ada konsep bantuan iuran itu karena memang setelah dihitung kalau yang kami terima penjelasannya ya, di dalam rapat rapat persiapan dulu ya. Itu yang diinformasikan ke kami. Itu memang dengan angka segitu itu yang memang punya prospek sustainability, keberlanjutan soal iuran pengelolaan BPJS itu,” ucap Abetnego.

Liga Inggris Diizinkan Melanjutkan Kompetisi di Bulan Juni

BOGORDAILY – Pemerintah Inggris memberi lampu hijau buat Liga Inggris terkait kelanjutan kompetisi musim ini. Seluruh pertandingan bisa dimainkan lagi mulai Juni 2020.

Pandemi virus Corona yang menjangkiti Inggris membuat kompetisi Premier League ditangguhkan sejak pertengahan Maret 2020. Semua tim menghentikan aktivitasnya dan para pemain diimbau mengisolasi diri di rumah.

Setelah dua bulan menjalani masa lockdown, Premier League mendapat titik terang terkait kelanjutan kompetisi musim ini. Melansir Tribuna, pemerintah Inggris telah membuka pintu untuk penyelenggaraan kembali laga profesional yang sempat terhenti akibat pandemi.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (14/5/2020), pemerintah Inggris mengizinkan Premier League memainkan lagi pertandingan mulai Juni mendatang. Seluruh laga tersisa musim ini rencananya akan dimainkan secara tertutup untuk memastikan keselamatan para pemain dan staf.

“Pertemuan positif hari ini yang saya adakan dengan otoritas sepakbola menghasilkan rencana dimulainya kembali laga profesional di Inggris. Kami semua sepakat pertandingan dilanjutkan jika situasi sudah aman, serta kesehatan serta kesejahteraan para pemain, pelatih, dan staf menjadi prioritas utama,” kata Sekretaris Negara untuk Digital, Budaya, Media dan Olahraga Inggris, Oliver Dowden, dikutip dari Tribuna.

“Pemerintah membuka pintu bagi kompetisi sepakbola untuk kembali bermain pada Juni. Ini mencakup perluasan akses buat penggemar untuk menyaksikan langsung laga dan memastikan keuangan yang diperoleh dari kembalinya pertandingan bisa mendukung keluarga sepakbola lebih luas,” Dowden menambahkan.

“Kini semua tergantung otoritas sepakbola untuk menyetujuinya dan menyelesaikan detail dari rencana mereka. Ada niatan baik mencapai hal ini buat para penggemar, komunitas sepakbola dan negara secara keseluruhan. Pemerintah dan pakar-pakar medis akan terus menawarkan bimbingan dan bantuan untuk pertandingan sebelum keputusan akhir dicapai,” demikian kata Dowden.

BREAKING: The UK Government have given the green light for sport to resume behind closed doors in June with the Premier League setting a date of June 12 as the return of competitive games

Lihat gambar di Twitter

Istana Tak Masalah Masyarakat Menggugat Perpres Kenaikan Iuran BPJS

BOGORDAILY – Istana tidak mempermasalahkan apabila masyarakat menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Perpres tersebut disebut akan kembali digugat ke Mahkamah Agung (MA).

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada baik itu ke MA atau terkait konstitusi ke MK,” ujar Plt Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan kepada wartawan, Jumat (15/5).

Menurut dia, Perpres Nomor 64 tahun 2020 berbeda dengan Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang dibatalkan. Dalam Perpres yang baru diterbitkan Presiden Jokowi, diatur soal pemberian subsidi iuran bagi peserta kelas III.

“Berbeda kan, karena ada bantuan iuran,” ucap Abetnego.

Selain itu, masyarakat yang mengalami kesulitan pun bisa mendapat keringanan pembayaran iuran BPJS melalui Kementerian Sosial. Kendati begitu, Abetnego enggan berandai-andai apakah kali ini Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan dibatalkan MA.

“Saya enggak mau berandai-andai ya. Tetapi kalau nanti misalnya ada warga yang mau menggugat, ya itu hak setiap warga negara untuk menggunakan hak gugatnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berencana kembali mengajukan uji materi Perpres Nomor 64 tahun 2020 ke MA. KPCDI juga pernah mengajukan gugatan terkait Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang juga mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan

MA pun mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh KPCDI pada Maret 2020.
Dengan demikian, maka majelis hakim memutuskan iuran BPJS Kesehatan kembali ke semula, yakni Kelas 3 sebesar Rp 25.500, kelas 2 Sebesar Rp 51 ribu dan kelas 1 Sebesar Rp 80 ribu.

Tak berselang lama sejak putusan MA, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun. Iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan menjadi:

1. Iuran bagi peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp 100 ribu per orang per bulan

2. Iuran peserta mandiri Kelas I yaitu, sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

3. Iuran bagi peserta PBPU dan Peserta BP Kelas III untuk tahun 2020 sebesar Rp 42ribu per orang per bulan. Adapun Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta BPJS kelas III hanya membayar Rp 25.500 per bulannya.

Namun, iuran peserta kelas III naik menjadi Rp 42 ribu per orang per bulan pada tahun 2021. Dengan rincian, Rp 7.000 subsidi pemerintah sementara sisanya dibayarkan oleh peserta BPJS kelas III.

‘Persiapan Piala Dunia U-20 Bergantung Kelancaran Piala Asia U-19’

BOGORDAILY – PSSI memastikan ajang Piala Asia U-19 2020 masih akan digelar sesuai jadwal. Ajang itu bisa memengaruhi persiapan Indonesia menuju Piala Dunia U-20 2021.

Piala Asia U-19 edisi ke-41 rencananya akan digelar pada 14-31 Oktober di Uzbekistan. Ada keraguan kejuaraan ini bisa digelar sesuai jadwal karena pandemi virus corona. Sejauh ini, menurut PSSI, belum ada kabar penundaan dari AFC.

“AFC bilang masih on-schedule. Nanti saya arahkan lagi staf yang membidangi hal ini untuk menanyakan ke AFC,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Piala Asia U-19 adalah ajang kualifikasi buat Piala Dunia U-20. Empat tim terbaik alias semifinalis akan mendapat tiket ke Piala Dunia U-20 2021.

Oleh karena itu, gelaran Piala Asia U-19 diharapkan bisa berjalan dengan lancar. Karena bisa memengaruhi persiapan Indonesia untuk menggelar Piala Dunia U-20. Persiapan yang dimaksud adalah renovasi infrastruktur hingga pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19.

“Sejauh ini dari informasi terakhir yang kami terima, Piala Asia yang di Uzbekistan masih on-schedule,” ujarnya menambahkan.

Timnas Indonesia U-19 juga akan ikut serta dan bertanding ke Uzbekistan. Mereka lolos dari kualifikasi sebagai juara Grup K.

Wagub Uu Menyebut PSBB Jabar Selesai, Ridwan Kamil Menunggu Evaluasi

BOGORDAILY – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi akan berakhir pada 19 Mei 2020. Namun, belum ada keputusan melanjutkan atau tidak kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunggu kajian komprehensif dan evaluasi sebelum memutuskan apakah PSBB akan dilanjutkan atau tidak. Meski ada tren penurunan kasus positif, namun warga yang terpapar didominasi status orang tanpa gejala (OTG).

Menurutnya, hal ini perlu disikapi dengan kewaspadaan. Sehingga, kebijakan untuk larangan mudik masih relevan diberlakukan untuk semua daerah. Ia pun sudah menyiapkan level kedaruratan sebuah wilayah.

Level 5 digunakan untuk memberikan kategori suatu wilayah tidak terkendali dalam penanganan virus, level 4 ada pengendalian hingga pergerakan manusia dibatasi sebesar 30 persen.

Kemudian, jika suatu daerah ditetapkan dalam level 3, maka kegiatan dan pergerakan masyarakat di luar ruangan bisa ditingkatkan sebesar 60 persen. sedangkan level dua ditujukan bagi daerah yang bisa mengerjakan semua kegiatan 100 persen, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Sekarang kita di level 4 dengan kegiatan 30 persen. Kalau bagus sekali kegiatan 100 persen di level 2 tapi dengan protokol kesehatan. Belum ada yang level 1. Level 1 itu hidup normal ga pake masker, ini kalau vaksin dan obat ditemukan,” kata dia.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Ia sempat menyatakan bahwa kebijakan PSBB tak diperpanjang

“PSBB provinsi ini tidak akan ada penambahan lagi. Tadi sudah disampaikan, pada tanggal (PSBB) ditentukan selesai tinggal evaluasi,” ujar Uu saat menghadiri penyaluran bantuan gubernur untuk masyarakat Garut di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Selasa (12/5/2020).

“Kemudian setelah PSBB di provinsi, semakin melambat. Bahkan beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan (kasus positif),” ia melanjutkan.

Diluruskan Tim Gugus Tugas

Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar memastikan bahwa keputusan PSBB akan diperpanjang atau tidak menunggu evaluasi. Hasil evaluasi sendiri biasanya didapatkan tiga hari sebelum pemberlakuan berakhir pada 19 Mei 2020.

“Apakah diperpanjang atau diperlonggar, itu nanti setelah hasil evaluasi, jadi ada yang konfirmasi ke saya katanya pak wakil gubernur mengatakan bahwa PSBB Jabar tidak akan diperpanjang, itu bukan saklek tidak akan diperpanjang tapi tetap kita menunggu hasil evaluasi,” kata dia.

Berdasarkan data dari tim ahli, kasus virus corona memang menurun, namun penyebaran makin masif. Bahan evaluasi pun menampung permasalahan masalah sosial dan semua hal yang berhubungan dengan hal tersebut.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Gubernur, di Jabar itu ada dasar ilmiahnya kebijakan yang diambil, di samping juga ada pertimbangan-pertimbangan lainnya ada pertimbangan ekonomi, politik, sosial dan sebagainya,” terang dia.

Disinggung mengenai kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan mudik lokal di Jabodetabek. Pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut. “Bagi Pemprov Jabar kalau ini kebijakan pusat ya karena provinsi Jabar juga bagian dari pemerintah pusat ya tentunya paling tidak 50 persen provinsi Jabar itu kan wakil daripada pemerintah pusat, kira-kira akan mengikuti saja,” pungkasnya.

Ini Jadwal, Klasemen, dan Top Skor Bundesliga yang Besok Main Lagi

BOGORDAILY – Bundesliga musim ini kembali bergulir besok setelah jeda. Berikut jadwal, klasemen, dan top skor Bundesliga 2019/2020 saat ini.

Sesuai pengumuman Liga Sepakbola Jerman (DFL), klub-klub Bundesliga dan Bundesliga 2 akan kembali bertanding pada hari Sabtu (16/5/2020). Laga itu memainkan pekan ke-26.

Menurut jadwal Bundesliga, rangkaian pertandingan pekan ini langsung panas salah satunya dengan kehadiran pertandingan Revierderby antara Borussia Dortmund Vs Schalke 04, yang pertandingannya juga dapat disaksikan di MolaTV.

Menilik klasemen Bundesliga, Dortmund di posisi kedua berusaha meraih tiga angka demi terus membayangi Bayern Munich di pemuncak klasemen. Sedangkan Schalke bakal berupaya menjaga posisi di peringkat keenam.

Berikut jadwal Bundesliga pekan ini:

Sabtu (16/5)
20.30 WIB Borussia Dortmund Vs Schalke 04
20.30 WIB RB Leipzig Vs Sport-Club Freiburg
20.30 WIB Hoffenheim Vs Hertha Berlin
20.30 WIB Fortuna Dusseldorf Vs SC Paderborn 07
20.30 WIB FC Augsburg Vs VfL Wolfsburg
23.30 WIB Eintracht Frankfurt Vs Borussia Moenchengladbach

Minggu (17/5)
20.30 WIB FC Koeln Vs FSV Mainz 05
23.00 WIB FC Union Berlin Vs FC Bayern Munich

Selasa (19/5) dini hari WIB
01.30 WIB SV Werder Bremen Vs Bayer 04 Leverkusen

Berikut klasemen Bundesliga sejauh ini

Tim Main Gol Poin
1. Bayern Munchen 25 +47 55
2. Dortmund 25 +35 51
3. RB Leipzig 25 +36 50
4. Gladbach 25 +19 49
5. Leverkusen 25 +15 47
6. Schalke 04 25 −3 37
7. VfL Wolfsburg 25 +4 36
8. SC Freiburg 25 −1 36
9. Hoffenheim 25 −8 35
10. Cologne 25 −6 32
11. Union Berlin 25 −9 30
12. Frankfurt 24 −3 28
13. Hertha BSC 25 −16 28
14. FC Augsburg 25 −16 27
15. Mainz 05 25 −19 26
16. Dusseldorf 25 −23 22
17. Werder Bremen 24 −28 18
18. SC Paderborn 25 −24 16

Berikut Top Skor Bundesliga (tiga besar):

25 gol: Robert Lewandowski (Bayern Munich)
21 gol: Timo Werner (RB Leipzig)
14 gol: Jadon Sancho (Dortmund)

Duduk Perkara Heboh Antrian Panjang di Bandara Soetta saat PSBB

BOGORDAILY – Viral foto antrean padat penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi sorotan. Pihak PT Angkasa Pura II (Persero) memberi penjelasan.

Awalnya, ramai beredar foto kondisi Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pascapenerbangan dibuka kembali.

Dalam akun twitter pribadi seorang netizen bernama Risang Dipta Permana, terlihat Bandara Soetta dipenuhi calon penumpang berhimpit-himpitan tanpa adanya pembatas sosial.

“@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini…. Apakah tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI @gugustugas_wsb,” cuit Risang dalam akun twitter pribadinya @risangpermana, Kamis (14/5/2020).

Kondisi tersebut menyedot perhatian anggota DPR hingga Ombudsman. Menanggapi hal itu, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kemenhub angkat suara. Antrean terjadi karena calon penumpang harus mengumpulkan syarat-syarat sebelum naik pesawat.

PT Angkasa Pura II juga menegaskan bandara selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Berikut duduk perkara heboh antrean panjang di Terminal 2 Bandara Soetta saat PSBB:

Kesaksian Penumpang

Penumpang di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pagi ini berdesak-desakan. Salah seorang penumpang bernama Reza Fahlevi mengatakan kepadatan terjadi mulai dari pintu masuk dan tidak ada penerapan physical distancing.

“Begitu masuk T 2E, tidak ada kejelasan, dan dari pintu masuk sudah terjadi penumpukan tanpa adanya penerapan physical distance, saya sampai desak-desakan. Saya di airport jam 06.20 WIB,” kata Reza, Kamis (14/5/2020).

Reza menuturkan, meski ada petugas yang berjaga di lokasi, tidak ada upaya untuk mengatur jarak antrean para penumpang. Dia terpaksa mengantre selama kurang-lebih 1 jam untuk sampai ke check-in counter karena menunggu pemeriksaan berkas dan kesehatan yang dinilainya terlalu lama.

“Petugas ada, tapi saat ditanya disuruh ngantri. Pemeriksaan berkas dan kesehatan sangat manual dan lama, saya kurang lebih 1 jam baru bisa masuk check-in counter,” ujar dia.

Reza mengatakan di tempat antre juga tak ada simbol untuk mengatur jarak antarorang yang mengantre. Dia juga menyebut petugas di tempat antre membiarkan kepadatan penumpang begitu saja.

“Tidak ada simbol apa pun terkait jarak, langsung bablas ngantri desak-desakan, dan petugas hanya membiarkan gitu,” katanya.
Potret pemandangan Bandara Soekarno-Hatta viral pagi ini. Calon penumpang berdesak-desakan mengantre untuk menyerahkan berkas persyaratan untuk bepergian yang diharuskan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Ombudsman Tegur Pemerintah Pusat

Ombudsman RI menyesalkan potret penumpang membeludak di Terminal 2 Bandara Soetta tanpa aturan jelas soal physical distancing ini.

“Terjadi antrean yang luar biasa padat di terminal 2 pagi ini antara jam 07.00 WIB sampai dengan sekitar 09.30 WIB karena banyak penerbangan di sana,” kata komisioner Ombudsman Alvin Lie ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, kemudian otoritas bandara selaku garda terdepan dari Kemenhub Ditjen Perhubungan Udara dengan airline dan dengan satgas penanggulangan COVID,” kritik Alvin Lie.

Alvine Lie menyebut pihak bandara pada akhirnya tidak mampu mengantisipasi penumpang yang tiba-tiba datang dengan jumlah besar. Physical distancing yang digaungkan pemerintah demi menjaga penyebaran virus Corona pun jadi terabaikan.

Alvin Lie mendapatkan data mengenai maskapai penerbangan atau airline yang jumlah tiket ludes terjual melebihi kapasitas yang telah diatur Kemenhub untuk periode waktu ini. Alvin Lie meminta maskapai ini ditindak.

“Saya juga mendapatkan data pihak airline, terutama dari Batik, itu yang terdaftar booking ya, belum tentu lolos juga nanti dari persyaratan administrasi, tapi yang ada beberapa penerbangan itu yang tiket terjualnya melampaui batas 50 persen dari kapasitas seperti yang diatur oleh Permenhub 18 Tahun 2020 bahwa airline hanya boleh mengisi pesawatnya maksimum 50 persen dari daya muatnya,” sebut Alvin Lie.

“Ini kan mengabaikan Permenhub 18 dan tentunya Kemenhub, terutama Ditjen Perhubungan Udara wajib menjatuhkan sanksi, tidak cukup hanya teguran karena ini kan sudah secara sengaja mengabaikan Permenhub 18, kemudian juga berulang walaupun nomor penerbangannya berbeda tapi kan beberapa penerbangan mereka mengabaikan itu dan itu membahayakan masyarakat, penumpang, dan dapat menyebabkan terjadinya ledakan COVID di daerah nantinya,” beber dia.

detikcom sudah mencoba meminta tanggapan dari Lion Air Group terkait pernyataan Alvin Lie namun belum mendapatkan respons.
Alvin Lie menyebut Ombudsman selalu memantau perkembangan du Jakarta Surabaya yang notabene banyak penumpang pesawat setiap hari. Ombudsman juga menegur pemerintah pusat jika ada kelalaian.

DPR Soroti Physical Distancing

Penumpang di Terminal 2E BandaravSoetta berdesak-desakan. Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati
Monoarfa menyoroti seharusnya penumpang tetap melakukan physical distancing atau menjaga jarak.

“Ya tapi tetap saja physical distancing harus dilakukan,” kata Nurhayati kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Nurhayati juga menyoroti persyaratan yang harus diisi penumpang. Menurutnya, persyaratan seharusnya bisa dilakukan secara online atau daring, sehingga proses administrasi di bandara dapat bergulir dengan cepat tanpa penumpukan penumpang.

“Seharusnya penumpang bisa online saja dalam memasukkan persyaratan beberapa hari sebelum penerbangan sehingga pada saat check-in sudah bisa langsung diproses check-in-nya. Apabila ada kekurangan diminta untuk melengkapi sebelum ke bandara melalui online,” ujarnya.

Meski penerbangan diizinkan membawa penumpang, protokol kesehatan menurut Nurhayati harus dijalankan secara ketat dan disiplin. Hal itu bertujuan agar menekan penyebaran virus Corona.

Nurhayati menekankan pentingnya pengawasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apa pun kebijakan yang diputuskan, kata Nurhayati, harus dilaksanakan secara benar.

Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan buka suara soal antrean panjang penumpang di Bandara Soetta untuk mengumpulkan syarat bepergian. Kabid Humas Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno mengatakan antrean terjadi karena calon penumpang harus mengumpulkan syarat-syarat sebelum naik pesawat. Di sisi lain, petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta tak mampu mengimbangi banyaknya penumpang.

“Persyaratan penumpang yang diangkut itu diatur gugus tugas. Masalahnya KKP tidak mencukupi personel dan kelengkapannya,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Budi menjelaskan sejumlah persyaratan yang diharuskan seperti surat kesehatan bebas COVID-19, surat tugas dari kantor atau instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.

“Mereka bisa mengurus sebelumnya, beberapa hari sebelumnya. Bisa di klinik, bisa di mana saja. Terakhir, kalaupun ini dipersyaratkan di bandara, ada KKP. Nah petugas KKP-nya yang kayaknya kurang,” tuturnya.

Persyaratan dan hal teknis tersebut adalah ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Perhubungan hanya mengatur dari sisi angkutannya.

“Kami sudah usulkan ke Kemenkes, bila KKP kurang bisa kerja sama dengan klinik-klinik swasta,” tambahnya.

Kronologi Antrean Penumpang

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID19, Ahmad Yurianto, mengungkap kronologi antrean panjang yang terjadi di Terminal 2E Bandara Soetta. Yuri mengungkap kronologi itu berdasarkan laporan pihak Bandara Soetta kepada dirinya.

Dari laporan Bandara Soetta itu disebutkan antrean terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 06.00-08.00 WIB. Penumpang mengantre untuk menjalani pemeriksaan dokumen di pintu masuk.

“Bahwa itu kejadian jam 06.00-08.00 WIB, di mana antrean tersebut mengantre pemeriksaan dokumen di pintu depan sebelum penumpang masuk terminal untuk check-in,” tulis laporan pihak Bandara Soetta kepada, Kamis (14/5/2020).

Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka yang mengantre adalah penumpang yang jadwal penerbangannya di bawah pukul 12.00 WIB. Para calon penumpang itu mengantre saat menjalani pemeriksaan dokumen.

“Antrean tersebut hanya berlangsung kurun waktu, dan sudah kembali sepi saat ini. Antrean tersebut mengingat keterbatasan akan destinasi yang di terbangkan, di mana para penumpang takut untuk tidak terangkut karena masalah pemeriksaan dokumen. Garis pembatas ada, hanya karena ketakutan tidak terangkut itu saja yang kemudian terjadi hal tersebut dan dalam waktu yang sebentar,” demikian bunyi laporan pihak Bandara Soetta.

Respons PT Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa antrean yang terlihat di gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Akan tetapi, pihak AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” ujar Febri, Kamis (14/5/2020).

“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” katanya.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” imbuhnya.Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

Febri memastikan seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Permohonan Maaf

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, menyampaikan permohonan maaf terkait antrean calon penumpang yang membeludak saat PSBB pagi tadi.

“Jadi, pertama yang ingin kami sampaikan, kami selaku pengelola bandara menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata Agus di Terminal 2 Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (14/5/2020).

Agus tidak memerinci 12 jadwal penerbangan yang terjadi secara bersamaan tersebut. Dia beralasan kondisi bangunan Terminal 2 Bandara Soetta yang tergolong kecil membuat terjadinya kepadatan calon penumpang.Agus menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. Dia menyebutkan kala itu juga ada 12 jadwal penerbangan yang berlangsung secara bersamaan.

“Nah, kita tahu bahwa dimensi atau konfigurasi dari Terminal 2 Bandara Soetta ini tidak terlalu luas sehingga kemudian… sebenarnya pada kondisi normal di mana tidak ada pemberlakuan physical distancing sebenarnya tidak masalah. Tapi kan saat ini sedang berlangsung aturan mengenai physical distancing,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus juga mengatakan di jadwal penerbangan khusus ini, banyak calon penumpang yang sudah datang sejak subuh hari. Hal itu, lanjut Agus, membuat penumpang bertahan lebih lama di area bandara.

“Memang ada beberapa faktor yang menjadi penyebab selain aturan itu juga, tapi ini terjadi di jam kritis juga di mana jam sahur banyak penumpang yang sudah berbondong-bondong datang. Mereka juga kelihatannya di periode penerbangan terbatas ini menjaga agar tidak terlambat sehingga datang lebih awal. Ini juga yang menyebabkan mereka stay lebih lama di sini,” imbuhnya.

Agus mengatakan saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi terkait kejadian pagi hari tadi. Terkait pemberian sanksi bagi pihak lain, Agus belum merinci soal itu. Dia menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab terkait kejadian pagi hari antrean penumpang pagi hari tadi.

“Jadi, kami tidak bermaksud menyalahkan pihak lain. Kami bertanggung jawab atas ini dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Agus.