Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 8716

Idrus Marham dan Bos PLN akan Diperiksa KPK

BOGOR DAILY – Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai  sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eni Maulani Saragih.

Idrus mengatakan akan tetap datang, meski pada saat yang bersamaan ada rapat di DPR. Selain Idrus, Direktur PT PLN Sofyan Basir juga rencananya akan ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih.

Idrus Marham akan diperiksa pada Kamis (19/7/2018) dan Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018). “Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR. Tapi saya tetap akan datang,” katanya, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/7/2018).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan membutuhkan pengetahuan para saksi terkait kasus dengan tersangka Eni Maulani Saragih itu. “Para saksi ini diperlukan keterangannya tentang apa yang mereka ketahui terkait dengan perkara yang sedang kami proses ini,” ujar Febri.

Terkait pemanggilan tersebut, Idrus menampik jika konstruksi perkara ini merugikan dirinya. Menurutnya, biar KPK yang memberikan penilaian. “Masak saya mengatakan seperti itu. Biarlah KPK yang memberikan penilaian,” katanya.

 

Hanif Dakhiri Sudah Izin Nyaleg

BOGOR DAILY – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku belum mengetahui daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya di Pileg 2019. Hanif yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diminta partai politik yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2019.

Menurut Hanif, selaku kader PKB, ia senantiasa mengikuti arahan yang diberikan kepadanya. Hanif juga mengaku sudah mengantungi izin dari Presiden Joko Widodo untuk maju Pileg.

“Izin aku sudah. Tapi prinsipnya kan kita fokus kerja dahulu,” ujar Hanif.

Diketahui bahwa seluruh partai peserta Pemilu sudah mendaftarkan para calegnya ke KPU hingga batas waktu Selasa, 17 Juli 2018.

 

SBY Kelelahan Sampai Terbaring di Rumah Sakit

BOGOR DAILY – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih akan mendapat perawatan dalam beberapa hari di RSPAD Gatot Soebroto. Hal ini untuk memulihkan kondisi karena terlalu lelah beraktivitas.

“Pak SBY memang alami kelelahan setelah lawatan ke luar kota. Tapi juga akumulasi kegiatan traveling beliau sebelumnya. Kita tahu masa-masa pilkada lalu, Pak SBY cukup sering keliling Nusantara,” ucap putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Akibatnya, SBY perlu dirawat beberapa hari untuk penyembuhan. AHY pun meminta doa kepada masyarakat Indonesia.

“Kelelahan, ini butuh recovery. Pak SBY diminta untuk rawat di RSPAD ini, sehingga bisa cepat pulih. Mohon doanya,” ucap AHY.

Menurut AHY, dokter menyarankan SBY beristirahat total. Setelah itu, dia bisa kembali pulang.

“Hari ini kondisi membaik, stabil, tapi tetap harus istirahat. Yang jelas, Pak SBY butuh empat hari istirahat total,” ucap AHY.

SBY dirawat di RSPAD sejak kemarin, Selasa (17/7/2018). Dirawatnya SBY membuat pertemuan politiknya dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto harus diundur. Namun Prabowo sudah menjenguk SBY beberapa saat yang lalu.

Perda KTR Kota Bogor Dikritik Pakarnya, Ini Katanya

BOGOR DAILY Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di kota Bogor dinilai janggal dan dikritik oleh beberapa pengamat. Sebelumnya aturan ini tertuang dalam Perda No. 12 tahun 2009 itu mengatur Kawasan Tanpa Rokok Kota Bogor yang melarang iklan rokok di ruang publik.

Menurut Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Yudha Prawira, seharusnya pemerintah daerah Kota Bogor dalam membuat aturan KTR cukup “membatasi” bukan “melarang”. Pasalnya, saat ini tidak ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang melarang keberadaan produk rokok dan iklan rokok.

Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di kota Bogor dinilai janggal dan dikritik oleh beberapa pengamat. Sebelumnya aturan ini tertuang dalam Perda No. 12 tahun 2009 itu mengatur Kawasan Tanpa Rokok Kota Bogor yang melarang iklan rokok di ruang publik.

Menurut Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Yudha Prawira, seharusnya pemerintah daerah Kota Bogor dalam membuat aturan KTR cukup “membatasi” bukan “melarang”. Pasalnya, saat ini tidak ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang melarang keberadaan produk rokok dan iklan rokok.

“Ketentuan peraturan yang ada kan hanya membatasi, misalnya tidak boleh di jalan protokol, kawasan pendidikan, tempat ibadah, dan lain-lain,” tuturnya dalam keterangan pers, Rabu (18/7).

Yudha juga menekankan, di tingkat nasional pun saat ini tidak ada pelarangan iklan rokok, yang ada hanya pembatasan. “Namun di Bogor bertolak belakang, malah di mini market pun semua produk harus ditutup tak boleh tampak,” jelasnya.

Seperti diketahui, menurut PP 109/2012, pemajangan produk rokok masih diperbolehkan di tingkat ritel. Kondisi yang ada dan berlaku saat ini di Bogor menurut Yudha akan merugikan pelaku usaha. Hal ini juga tidak sejalan dengan semangat Presiden yang ingin menciptakan iklim investasi dan usaha yang baik.

Dia juga menyayangkan aturan daerah mengenai KTR ini terlalu represif. Untuk aturan daerah, menurut Yudha tak boleh seperti itu. “Bila membuat aturan pelarangan, harus muncul dari pusat. Itu pun setelah melakukan kajian komprehensif seperti kesehatan, bisnis, dan masih banyak lagi,” lanjutnya

 

 

Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka

BOGOR DAILY Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. Selain Pangonal, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka. Umar dan Pangonal diduga sebagai penerima suap.

Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka. Effendy diduga sebagai pemberi suap

“KPK meningkatkan status penanganan perkwra ke penyidikan dengan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/3018) malam.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga pemberian uang dari Effendy kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

“Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar,” ujar Saut.

Dari cek yang dicairkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar dan orang kepercayaan Effendy berinisial AT bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek-proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Sebelumnya, sekitar bulan Juli 2018, KPK juga menduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar, namun tidak berhasil dicairkan. Dalam kasus ini, Pangonal dan Umar disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, Effendy disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Harga Ayam Potong di Leuwiliang Capai Rp60 Ribu

BOGOR DAILY- Di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harga ayam potong per ekor menembus angka Rp 60 ribu – 70 ribu. Hal ini membuat para calon pembeli resah.

Para pedagang ayam potong di Pasar Leuwiliang melakukan aksi mogok dagang sebagai imbas dari tingginya harga ayam potong, meski mengaku merugi karena sepi pembeli.

Hanya dua lapak pedagang yang terlihat masih berjualan. “Sampai hari Selasa masih akan demo, mereka mogok dagang aja. Semoga dengan aksi ini, harga bisa turun,” kata Burhan, salah satu penjual daging ayam.

Kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang. Sudah dua minggu ini harga ayam potong naik cukup tinggi. Di Pasar Sepuluh Ulu, harga ayam potong mencapai Rp 40 ribu.

“Ayam dari Lebaran masih belum turun, kalau lagi kosong stoknya, harganya itu bisa Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu,” kata Upik, pedagang

Loncat ke NasDem Lucky Hakim, Bayar Rp 5 Miliar ke PAN

BOGOR DAILY –  Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbicara ‘transfer pemain’ di partai politik jelang Pileg 2019. Dia lalu bicara soal Lucky Hakim yang pindah dan nyaleg lewat Partai NasDem.

“Katanya caleg sekarang sudah kayak pemain bola itu loh, sudah ada transfer pemain,” kata Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). “Kalau Lucky transfer dari Rp 2 miliar, dari Rp 5 miliar baru diterima. Transfer Rp 5 miliar, tapi baru diterima Rp 2 miliar. Dia SMS saya. Ada WA-nya, selain PAW,” imbuh dia.

Zulkifli tak mau menduga apakah NasDem memang menjanjikan biaya pencalegan miliaran rupiah ke Lucky Hakim. Yang pasti, kata Zul, Lucky menyebut kalau memang ada transfer demikian. “Ya nggak tahu, pokoknya dia bilang ada transfernya gitu,” ucap Zulkifli.

Ketua MPR itu menyayangkan jika pesta demokrasi dibumbui politik uang. Menurutnya, politik uang dapat merusak bangsa. “Kalau semua diukur pakai uang, kalau pilgub uang, pilbup uang, pilihan DPR uang, pilihan apa-apa uang semua uang, saya kira kehancuran akan datang. Korupsi merajalela, tidak mungkin akan berdaulat pangan semua tidak mungkin,” pungkasnya. (sumber detik.com)

Diprotes Warga, Bupati Siapkan Perbup

BOGOR DAILY – Bupati Bogor Nurhayanti akan membahas jam operasional truk-truk perusahaan tambang di Jalan Raya Bunar-Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Jalan tersebut menjadi rusak parah dan dikeluhkan warga, karena setiap hari selama 24 jam dilalui truk-truk bertonase besar menuju dan dari penambangangalian C di Kecamatan Rumpin

“Itu (jam operasional) akan dibahas besok dan akan dipertimbangkan (jadi Surat Keputusan Bupati),” kata Nurhayanti usai rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bogor, Rabu, 18 Juli 2018.

Sampai saat ini, kata Nurhayanti, masalah jalan tambang diurus oleh para camat yang wilayahnya dilalui truk-truk tambang. “ Nah, sekarang akan dibahas dengan pelaku usaha. Kita ingin semua kondusif,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti akan menerbitkan perbup setelah permasalahan jalan tambang di sepangan Jalan Raya Bunar-Parungpanjang tidak selesai dibahas bertahun-tahun. Buntutnya, warga tiga kecamatan (Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur) menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor segera membuat jalur tambang khusus di wilayahnya, karena truk tambang yang melintasi di Jalan Raya Bunar-Parungpanjang, dianggap menjadi penyebab jalan di sana rusak parahnya.

Nurhayanti menjelaskan, pembuatan jalur tambang di wilayah Parungpanjang merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Pembahasannya sudah dilakukan beberapa tahun silam.

“Saat itu saya sudah bicarakan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, bahwa kewenangan kami hanya memetakan dan membuat FS (feasibility study) titik untuk jalan tambang,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti menambahkan, saat ini pihaknya masih memetakan guna pembuatan FS. FS tersebut untuk kepentingan warga, pengusaha tambang,  dan pembangunan di luar Kabupaten Bogor.

“Bahan-bahan tambang ini kan juga ujungnya untuk pembangunan di Jakarta. Jadi, kita tidak ingin (karena jalan rusak) ini menjadi hambatan,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti menegaskan, saat ini Bogor tinggal menunggu langkah Provinsi Jawa Barat terkait pembuatan jalur tambang tersebut. “Saya sudah berkirim surat (ke Provinsi Jawa Barat), agar segera dibuat jalan tambang,” ucap Nurhayanti.

 

sumber: Tempo.com

Warga Protes Jalur Tambang Bogor Rusak

BOGOR DAILY – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) geruduk Kantor Bupati Bogor, Rabu (18/7/2018).

Sedikitnya 150 masa gabungan dari tiga Kecamatan itu beramai-ramai menuntut Pemerintah Kabupuaten (Pemkab) agar memperhatikan jalur yang kerap dilalui kendaraan tambang di wilayah Rumpin, Parung Panjang, dan Gunungsindur.

Koordinasi Aksi, Ochan Tjandra mengatakan bahwa selama ini, masyarakat setempat mengeluh dengan banyaknya kendaraan bermuatan tambang yang melintas di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Pasalnya, ia menilai bahwa adanya lalu lalang kendaraan tambang selama 24 jam tersebut berdampak pada kerusakan insfrtatuktur jalan,berdampak pada kerusakan infrastruk jalan, polusi udara, hingga konflik sosial.

“Kita sudah adakan aksi sebelumnya di kecamatan tapi tidak ada tanggapan bahkan blokade jalan pun pernah kami lakukan,” ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan beberapa poin tuntutan yang akan terus diperjuangkan hingga bisa direalisasikan pemerintah.

Beberapa poin iti sendiri diantaranya pemberlakuan jam operasional kendaraan tambang yang hanya bisa melintas mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Pembatasan

Pembatasan volume muatan hasil tambang hingga penegakan peraturan hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan armada angkutan tambang. “Termasuk 2019 harus bebas truk tronton dan adanya pembuatan jalur khusus tambang,” tukasnya

 

 

Senjata Tawuran Dijual di Facebook, 3 Pelajar Diciduk Bima Cs

BOGOR DAILY Tiga remaja ditangkap karena menjual senjata tajam diduga untuk tawuran antar-pelajar di Bogor. Ketiga pelaku, yang masih berstatus pelajar SMK di Kota Bogor tersebut, diketahui menjual senjata tajam lewat media sosial.

Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada aktivitas jual beli senjata tajam via facebook. Pemkot Bogor kemudian membentuk tim kecil bersama Satpol PP melibatkan kepolisian untuk menelusuri aktivitas negatif itu.

Tim kemudian masuk dalam sebuah Group Facebook yang diisi kumpulan anak-anak SMK. Di sana ditemukan aktivitas jual beli senjata tajam mulai dari celurit, klewang hingga samurai.

Selama dua hari, intelijen dari Satpol PP Kota Bogor menelusuri percakapan lewat Facebook, kemudian tim menyamar sebagai pembeli untuk memancing transaksi lewat Whatsapp.

Pelajar salah satu SMK swasta di Kota Bogor itu pun meminta untuk melakukan transaksi melalui metode cash on delivery (COD) di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Rabu (18/7/2018).

“Tim kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap tangan pelaku tersebut,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Herri Karnadi.

Saat hendak ditangkap, pelaku berjumlah tiga orang berboncengan ini mencoba melarikan diri. Petugas kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara hingga akhirnya pelaku yang mengenakan seragam sekolah ini lompat ke sebuah kolam pemancingan milik warga.

“Tiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap berikut barang bukti 1 bilah celurit berukuran besar,” ujarnya.

Saat itu, tim sempat kesulitan dalam meyakinkan pelaku. Namun, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap berkat kerjasama Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota.

“Kita sempat berpindah-pindah tempat untuk janjian dengan pelaku dan akhirnya ditangkap dekat Pasar Bersih BNR,” kata dia. Wali Kota Bogor Bima Arya turut serta dalam operasi penangkapan itu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sanjaya menyatakan, meski pelaku masih anak di bawah umur, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas sesuai aturan berlaku.

Dalam Undang Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, pelaku akan menerima ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Memang kita punyai asas ultimum remedium yaitu bahwa proses hukum itu jalan terakhir. Kalau memang bisa dibina melalui orangtua, sekolah maupun aparat setempat, ya kita akan masukan ke pembinaan. Tetapi kalau tidak, kita akan proses hukum,” ujar Agah.