Friday, 19 September 2025
Home Blog Page 8751

Lihat! Warga Leuwiliang Ramai-ramai Nikah Lagi

BOGOR DAILY–  Masih banyaknya warga yang belum memiliki surat nikah, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Leuwiliang  bekerjasama dengan Muspika Leuwiliang, Kantor Unit Agama (KUA) Kecamatan Leuwiliang dan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong mengadakan kegiatan nikah masal.

Ketua  MUI Kecamatan Leuwiliang Chairil Anwar mengatakan,  isbat nikah massal dilakukan untuk menikahkan mereka secara hukum.

“Jadi kami mendatangkan pengadilan agama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar hadir disini,” ujar Chairil

Isbat nikah, sambungnya, ada sebanyak  46 pasangan dan dimulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

“Mereka yang di isbatkan merupakan pasangan yang telah menikah sebelumnya secara agama namun belum menikah secara hukum,” bebernya.

Sebelum dinikahkan secara hukum, terangnya, pasangan ini akan  dibuktikan dulu oleh pengadilan agama, apakah benar pasutri atau bukan.

“Dari sekian banyak yang terseleksi, sekitar dua orang tidak bisa hadir mengikuti isbat nikah massal. Nantinya mereka akan diurus di kantor pengadilan agama Cibinong dengan membawa pasangan serta saksinya dan akan disidang kembali oleh majelis hakim,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Leuwiliang Chaeruka Judianto mengungkapkan latar belakang penyelenggaraan kegiatan tersebut karena banyak pasutri yang belum tercatat secara hukum. Oleh karena itu kecamatan bersama MUI melakukan upaya untuk mendorong para pasutri agar memiliki surat nikah agar administrasi kependudukannya lebih mudah.

“Nantinya mereka yang telah memiliki buku nikah akan lebih mudah dalam mengurus kependudukan, salah satunya akta anak dan yang lainnya,” pungkasnya. (bd)

Tiga Proyek Pemkab Bogor Bernilai Rp18 Miliar Gagal Lelang

BOGOR DAILY– Proses pembangunan di Kabupaten Bogor tampaknya bakal tersendat. Hingga awal triwulan kedua ini, sejumlah dinas belum menyerahkan sejumlah paket lelang kegiatan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi.

Menurut Budi, hingga kini yang sudah mengajukan kegiatan fisik baru dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan (Disdik), sama sekali belum memasukkan paket lelang tersebut. “Sisanya belum ada yang masuk, kecuali pengajuan dari konsultan saja,” katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan data yang masuk per Kamis (6/4) kemarin, pengadaan barang yang diajukan ada 32 paket. Di antaranya pekerjaan konstruksi delapan paket, jasa konsultansi 59 paket serta jasa lainnya 19 paket. “Total semuanya ada 118 paket kegiatan masuk dari 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu anggaran Rp225,8 miliar,” terang Budi.

Dari paket lelang yang sudah diajukan tersebut, sambung Budi, ada 38 paket yang sudah memiliki pemenang. Dari nilai pagu anggaran Rp141 miliar, nilai penawaran mencapai Rp121 miliar. “Jadi artinya terjadi efisiensi yang kita hasilkan sebesar Rp19 miliar atau 13,82 persen dari 38 paket tersebut,” ujarnya.

Hingga kini dari total 118 paket kegiatan yang sudah masuk, yang sedang berjalan atau dalam proses pelelangan sebanyak 36 paket kegiatan dengan pagu anggaran Rp23 miliar. “Kalau proses persiapan ada 41 kegiatan dengan pagu Rp41,7 miliar. Ada juga yang gagal lelang sebanyak tiga kegiatan dengan pagu Rp18 miliar,” kata Budi.

Ia hanya berharap SKPD yang memiliki paket lelang, khususnya yang memliliki paket lelang terbanyak, agar secepatnya melakukan pengajuan. Mengingat selain untuk efisiensi waktu, juga untuk menghindari gagal lelang yang nantinya memerlukan proses waktu yang lebih lama. “Ketika terjadi gagal lelang, sudah pasti ada penambahan waktu yang mundur. Kita harap secepatnya semua dinas mengajukan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal mengaku akan mengevaluasi secara internal terkait minimnya paket lelang yang masuk ke bagian lelang. Sebab, persoalan ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kita akan bahas ini. Tentu kita akan dorong agar dinas tidak menunda-nunda lagi pengajuan lelangnya,” tutupnya. (bd)

Babak Baru Proyek Pasar Kebon Kembang, Kejari Turun Tangan

BOGOR DAILY– Penunjukan Langsung (PL) investor Blok F Pasar Kebon Kembang masuk genggaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Meski belum menerima surat permohonan peninjauan ulang yang dilayangkan PT Pakuan Propertindo, kejari mengaku siap mengevaluasi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ).

Kepala Seksi Intel Kejari Bogor Andhie Fajar Ariyanto mengaku belum menerima surat tersebut. Tetapi tidak menutup kemungkinan suratnya sudah ada di kejari tanpa melalui dirinya. Ia pun meminta wartawan koran ini menanyakannya kepada bagian Data dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bogor guna mencari tahu lebih lanjut. “Belum sampai ke saya. Saya belum tahu karena belum masuk ke sini. Kalau ke bidang lain saya belum tahu,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Kota Bogor Anna Bertha juga belum menerima surat permohonan dari PT Pakuan Propertindo tersebut. Saat ditanya, ia pun sedang membongkar surat-surat yang masuk untuk mencari surat permohonan dari PT Pakuan Propertindo. Sebab, dirinya baru tahu mengenai surat laporan tersebut hanya dari pemberitaan di media. “Kalau pemberitaan kita juga sudah baca, tetapi sampai sekarang kita tahunya gitu dulu,” terangnya.

Menurut dia, jika surat tersebut dimasukkan pada Kamis (6/4), kemungkinan besar surat tersebut memang belum bakal sampai ke tangannya. Ia sempat menerima surat permohonan serupa, namun surat tersebut merupakan surat yang dilayangkan para pedagang Pasar Kebon Kembang. Surat tersebut ia terima sekitar satu pekan lalu. “Ada juga dari masyarakat, pedagang-pedagang di sana itu ada ke kita. Kalau kemarin, berarti belum. Kecuali dia bilang sudah dua minggu lalu, kadang-kadang saya lupa karena banyak suratnya yang masuk. Kalau yang kemarin itu belum,” paparnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang Muhammad Suryanto mengaku sudah mengirimkan surat keberatannya kepada kejari sehari pasca pengumuman resmi PL investor revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Ia menganggap PD PPJ tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016. “Seharusnya peserta calon mitra yang mengikuti tender ulang terdiri atas dua peserta, maka panitia pemilihan menyatakan tender ulang dan selanjutnya melakukan seleksi langsung,” paparnya.

Ia mengatakan, PT Mulyagiri sebagai pemenang PL tidak mengindahkan keinginan para pedagang. Karena itu, menurutnya, pedagang sepakat menolak perusahaan teresbut menjadi pihak ketiga yang akan merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. “Ini surat penolakan supaya PD PPJ membatalkan hasil PL kemarin. Tetapi sampai sekarang belum ada respons dari PD PPJ,” katnya.

Sebelumnya, Direktur PT Pakuan Propertindo Ade Supriatna mengatakan, sengaja mengirimkan surat permohonan peninjauan ulang ke Kejari Bogor karena menganggap PT Mulyagiri telah gagal beberapa kali dalam beauty contest. “Sesuatu yang aneh. Dinyatakan dalam beauty contest tapi jadi pemenang di PL,” jelasnya.

Menurut Ade, sebelum dilakukan PL PT Mulyagiri sebagai pemenang, PD PPJ berencana memanggil keempat perusahaan yang mengikuti beauty contest ketiga untuk dilakukan PL. Tetapi, menurutnya, PD PPJ tiba-tiba memilih PT Mulyagiri sebagai pemenangnya. “Padahal saya sebagai pengusaha sudah menunggu-nunggu itu,” ungkapnya.

Atas surat yang dilayangkannya tersebut, Ade meminta Kejari Bogor mengevaluasi PD PPJ yang telah menunjuk PT Mulyagiri sebagai investor revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. “PL ini mengherankan. Jadi saya minta kepada kejari melakukan evaluasi terhadapnya, apakah sudah sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

11 April Buldozer Hancurkan 23 Vila Liar di Megamendung

BOGOR DAILY– Kementrian Kehutanan Republik Indonesia memerintahkan langsung pembongkaran 23 Villa liar yang berada di lahan Perhutani di wilayah Kampung Langit, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor akan mengeksekusi  vila – vila  liar tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol-PP Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, rencana pembongkaran yang akan dilaksanakan pada 11 April 2017 ini langsung dari Kementrian Kehutanan RI. Pihaknya di Pol-PP Kabupaten Bogor sifatnya hanya diperbantukan.“Karena ke dua puluh tiga vila tersebut berdiri dilahan Perhutani, maka Kementrian mengintruksikan Perhutani untuk dibongkar, dan karena lokasi vila itu ada di wilayah Kabupaten Bogor, maka kami ikut diperbantukan,” ujar Asnan.

Selain melakukan eksekusi nanti, dari sekarang pihaknya sudah melakukan pendataan dan kajian. Karena ada beberapa kendaraan berat yang akan digunakan pada eksekusi vila liar tersebut.“Ya dari sekarang kita telusuri dulu dari mulai jalan kelokasi vila, dan fisik vilanya seperti apa, sehingga pada pelaksanaanya tidak ada kendala,” bebernya.

Hal senada dikatakan Kasi Dalop, Ruslan. Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran vila nanti, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu. Mengingat menurut informasi akses ke lokasi vila sangat terjal.“Kan perlu dipersiapkan dari sekarang, apa saja yang dibutuhkan disana nanti, untuk itu perlu di survei terlebih dahulu,” ungkap Ruslan.

Sementara, Kepala Unit Pol-PP Kecamatan Megamendung membenarkan dalam beberapa hari kedepan akan melaksanakan pembongkaran vila diwilayah tugasnya. Namun karena itu perintah langsung dari Kementrian, pihaknya hanya diperbantukan saja.“Ya semuanya dari perhutani yang menyediakan kebutuhan pembongkaran disana, tugas kami hanya memberikan informasi kondisi disana, dan menjaga keamanan saat akan melaksanakan pembongkaran nanti,” tandasnya.(bd)

 

Niat Nyalip, Komarudin Malah Tewas Keselip Truk

BOGOR DAILY– Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Pahlawan, tepatnya di Kampung Kambing, RT 03/08, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup. Tabrakan maut tersebut menewaskan Komarudin warga Kampung Cinangka, RT 06/02, Desa Cipayunggirang, Kecamatan Megamendung.

Salah seorang saksi Nugroho (40) mengatakan, sepeda motor jenis Yamaha dengan nopop F 2958 FAX yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Babakanmadang menuju Citeureup. Saat akan menyalip mobil truk, motor yang dikendarai korban menyenggol badan truk hingga akhirnya kehilangan keseimbangan.

“Seteleh menyenggol truk, motor tersebut jatuh, dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” ujarnya

Setelah itu, sambungnya, warga berdatangan untuk membantu korban. Namun, nyawa korban pun tak tertolong, karena luka yang terlampau parah, korban tewas ditempat.

“Saya juga membantu mengangkat korban ke tepi jalan,” terangnya.

Sementara itu, polisi lalulintas Polsek Citeureup yang mendangi lokasi Brigadir Bagus mengungkapkan, saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong.

“Saat ini lakalantas tersebut ditangani oleh Polres Bogor,” singkatnya (bd)

Malam Mingguan Bareng Nikita Mirzani di M-One, Nih Acaranya

BOGOR DAILY– Artis seksi Nikita Mirzani bakal menggemparkan panggung Dj di Club Hotel M-One, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kedatangan Nikita ini untuk merayakan ulang tahun Hotel M-One yang ke-6 bersama DJ The Candy, Koes Plus Junior dan stand up comedy Adit Nganga.

Human Resources Development (HRD) M-One Hotel, Agus Sudrajat mengatakan kedatangan sejumlah artis papan atas ini untuk mengisi malam puncak perayaan hari ulang tahun hotel M-one yang berlangsung sejak tanggal 7 hingga 8 April 2016.

“Acaranya malam hari, untuk Nikita Mirzani  rencananya akan datang  malamini,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Agus, pihaknya juga memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan warga kurang mampu yang berada di wilayah Sukaraja dan sekitarnya.

Selain dihadiri sejumlah tamu undangan, sejumlah perwakilan dari manager hoter yang terganbung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor (bd)

Kades Gagal Tuntut Hitung Ulang, Dewan: Lapor ke PTUN Saja

BOGOR DAILY– Keberatan sebagian masyarakat terkait pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilakukan beberapa waktu lalu di beberapa wilayah Kabupaten Bogor terus berlanjut. Komisi I DPRD melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefulloh mengatakan, pertemuan ini dilakukan menyusul adanya aduan atau protes yang dilakukan sejumlah calon kepala desa yang gagal dalam pemilihan serentak pada Minggu (12/3). Tiga pilkades itu di Kecamatan Pamijahan, Megamendung serta Tenjo. “Pemanggilan ini berkaitan dengan adanya sejumlah laporan tentang dugaan kecurangan penyelenggaraan pilkades. Tiga wilayah, dua di barat dan satu di selatan,” kata Usep.

Menurutnya, dari hasil pertemuan ini pihaknya pun telah menyampaikan bahwa tim fasilitasi atau pilkades dari tingkat Kabupaten Bogor merupakan pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan pilkades. Sehingga, tim ini harus selektif atau kira-kira rasional. Karena dalam pilkades ini mengedepankan azas langsung, umum bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).

“Tidak bisa lagi hitung ulang di  DPMPD. Jadi kalau mereka mau menuntut, lebih baik lapor saja ke PTUN,”urainya .

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Bogor Deni Ardiana mengaku tetap menghormati hasil pemilihan yang sudah dilaksanakan di tingkat desa dengan fasilitasi DPMPD. Sehingga, pihaknya tak akan mengambil langkah penghitungan ulang untuk ketiga desa tersebut. “Hasil laporan sudah kita terima semua, kita tetap menghormati hasil pemilihan,” kata Deni.

Menurutnya, sebenarnya bukan pihaknya tidak mau melakukan penghitungan ulang untuk ketiga wilayah itu. Karena jika merunut pada aturan yang berlaku, yakni sesuai Perbup Nomor 41 Tahun 2016, penghitungan ulang bisa dilakukan ketika ada keberatan. Namun itu pun dilakukan saat di TPS atau pas hari pelantikan. “Kalau di luar waktu setelah pemilihan itu tidak bisa. Kalau kita lakukan, kita bisa dikeluhkan dan dilaporkan. Aturan dan dasarnya apa untuk melakukan hitung ulang,” ucap dia.

Namun demikian, sambung Deni apakah ketiga wilayah itu tetap akan dipimpin kades terpilih sesuai hasil pemilihan? Hal itu tergantung Bupati Bogor Nurhayantu. Sebab, keputusan atau yang mengeluarkan SK seseorang menjadi kades adalah bupati.

“Tergantung bupati. Kemungkinan paling lambat pelantikan dilakukan di pertengahan bulan depan,”tandasnya (bd)

Siap-siap, Satpol PP Bidik 18 Tower Bodong di Cibinong

BOGOR DAILY–  Keberadaan menara telekomunikasi bodong alias tak berizin kembali terjadi di wilayah Bumi Tegar Beriman. Sedikitnya ada 18 tower bodong yang tercatat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut berdasarkan hasil limpahan Diskominfo kepada Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, dari hasil limpahan dinas terkait ada 18 tower tak berizin yang berdiri di Kabupaten Bogor. Sehingga, saat ini pihaknya tengah melakukan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik bangunan yang menjulang ke atas tersebut.

“Kita sedang lakukan kajian untuk melakukan penyidikan,” kata lelaki yang akrab disapa Ridho.

Menurut Ridho, rencananya pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pemilik bangunan atau tower tersebut. Kemungkinan akan dilakukan pada Senin (10/4) nanti. “Perkiraan minggu depan. Kebanyakan towernya berada di sekitar Cibinong,” ucap dia.

Ia menjelaskan, untuk pelimpahan 18 tower bodong yang merupakan tahap pertama di tahun ini, rata-rata belum memiliki izin karena berdiri di tanah yang tidak jelas atau sengketa. Selain itu juga belum memiliki persetujuan lingkungan atau izin tetangga dan berdiri di fasos fasum milik pemerintah daerah serta frekeunsi atau jarak dengan tower lain.

“Kebanyakan karena keempat hal itu. Makanya mereka tidak hanya akan terkena tipiring, ada sanksi administrasinya juga. Tetapi kami hanya menindak saja,” jelasnya.

Ridho menuturkan, ke-18 tower bodong ini dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Gedung (IMBG) dan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

“Bisa dilakukan pembongkaran atau pemutusan hubungan listrik. Kita akan lihat dulu berdasarkan apakah mereka masih bisa diberikan izin,” tutur dia.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor tak melarang investor berinvestasi di Kabupaten Bogor. Asalkan para pemilik bangunan atau tower mau mengikuti tahapan atau proses perizinan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. “Kalau izinnya bisa keluar, kita akan dorong mereka ngurus izin. Tetapi kalau dipastikan tidak akan keluar, kita akan bongkar,” tutupnya. (bd)

 

Mahfud ‘Si Tukang Joget Jalanan’ di Bogor Dihadiahi Umrah

BOGOR DAILY– Helaran tiga tahun kepemimpinan Bima-Usmar ini menjadi istimewa bagi petugas pengatur lalu lintas, Mahfud. Ketua MPR RI Dzulkifli Hasan mewujudkan mimpi ‘si tukang joget jalanan’ itu melihat kakbah. Siapa sangka, lelaki yang gemar berjoget saat membantu atur lalu lintas dihadiahi tiket perjalanan umrah. Sebelum mendapat hadiah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memberi penghargaan karena dia dianggap telah mendukung kinerja pemerintah daerah.

Tadinya Mahfud mengatur lalu lintas di Jalan Djuanda, tepatnya di simpang Hotel Salak. Namun dengan adanya Sistem Satu Arah (SSA), Mahfud berpindah tempat ke Jalan Lodaya. Setelah mendapat penghargaan dari Pemkot Bogor yang diserahkan langsung Walikota Bogor Bima Arya, Mahfud pun dihadiahi umrah oleh ketua MPR RI dari PAN tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak walikota yang telah memberi penghargaan kepada Pak Mahfud. Sekarang saya tambah dengan hadiah umrah buat Pak Mahfud,” ujar Dzulkifli Hasan di atas panggung.

Sontak mendengar hadiah tersebut, seluruh tamu undangan merasa terharu, terutama Mahfud. “Saya pernah berandai-andai kalau saya pergi ke Mekkah walaupun saya cuma bermodal lafaz Bismillah saja,” ujar Mahfud di hadapan ratusan tamu undangan.

Ketua MPR RI berjanji akan memberangkatkan umrah bagi Mahfud kapan pun. “Jika sudah siap, Pak Mahfud tinggal hubungi dan kita siap memberangkatkan,” ujar Zulkifli.(bd)

Lihat juga aksi kocak Mahfud kala jadi pengatur lalu lintas.

 

Ini Dia Rapor Merah Duet Bima-Usmar Versi Mahasiswa

BOGOR DAILYDi momen tiga tahun kepemimpinan Bima-Usmar banyak mendapat kritikan dari sejumlah masyarakat. Tak terkecuali dari sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bogor. Mereka melakukan aksi di sekitar Tugu Kujang dengan memblokir jalanan. Mereka pun mneyebut rapor merah selama duet Bima-Usmar selama menjadi kepala daerah.

Koordinator aksi Abdul Malik mengatakan, masyarakat Kota Bogor kebanyakan dibohongi Bima dan Usmar. Terutama dengan tersedianya fasilitas megah yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sedangkan persoalan yang sangat krusial dibiarkan begitu saja. “Pemkot Bogor lebih mementingkan estetika kota saja, sedangkan permasalahan yang berkaiatan langsung dengan masyarakat kecil tidak tersentuh,” ujarnya

Di antara banyak persoalan, masalah kemacetan pun hingga kini belum terselesaikan. Tak hanya itu, beberapa pembangunan infrastruktur lainnya seperti pembangunan Jalan R3 yang tak tuntas, persoalan pembebasan lahan Angkahong yang masih dalam tahap proses hukum, bentrok antara angkot dan sopir ojek online, PDJT yang merupakan BUMD cacat dan karyawan tak digaji serta persoalan kericuhan angkot dan ojek online.

Menurut Malik, dari banyaknya program yang tak selesai, seharusnya menjadi bahan evaluasi Pemkot Bogor. “Semua berkesinambungan dan masih banyak kinerja Bima-Usmar yang gagal. Pemkot dianggap tidak waras karena membiarkan banyaknya persoalan yang belum selesai,” terangnya.

Malik akan mengajak masyarakat membuat petisi mengenai permasalahan di Kota Bogor. “Selama ini masyarakat dibodohi dengan fasilitas yang terlihat megah tetapi di bawah terlihat kacau. Karena itu, kita ingin melibatkan masyarakat dengan membuat petisi terhadap kinerja Bima-Usmar,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar walikota Bogor jangan terus-menerus membodohi rakyat karena program pembangunan yang megah, namun masyarakat menjadi korban akibat kekacauan program tersebut. “Kami minta semua masyarakat berperan terhadap petisi kinerja Bima-Usmar. Kita menginginkan adanya petisi untuk membahas kepemimpinan tiga tahun kinerja mereka yang membuat kekecawaan masyarakat Kota Bogor,” katanya.(bd)