Tuesday, 28 April 2026
Home Blog Page 8786

Dulu Pembobol ATM, Kini Jadi Pengusaha WO

BOGOR DAILY-Punya masa lalu yang kelam dan pernah masuk penjara tak menghalangi seorang bekas napi menata hidup menjadi lebih baik. Ari Harmoko alias Joko ini sudah membuktikannya.

Menyandang status mantan narapidana, Joko tak menyerah dengan status tersebut. Keinginan untuk mengubah nasib dilakukan dengan menggali potensi diri. Usahanya berhasil.

Joko sukses merintis bisnis jasa wedding organizer (WO). Perlahan-lahan dia juga mulai melatih diri dengan mendesain baju.

Dilansir dari Merdeka.com, Rabu 4 April 208, Joko menjalani kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bogor, Jawa Barat setelah terciduk dalam aksinya bersama komplotan pembobol ATM. Palu hakim menjatuhkan vonis kurungan penjara 2,5 tahun. Hukuman itu bekurang menjadi 14 bulan karena Joko berkelakuan baik selama masa tahanan.

Niat Joko hijrah dari Aceh ke  Jakarta awalnya ingin mengubah nasib dengan modal kemampuan menari. Namun dia terjerumus dalam lubang kejahatan.

Selama di penjara, Joko mendapatkan pembinaan pelatihan menari dan desain baju. Pengurus Lapas mendorongnya untuk belajar menari. Mereka sengaja mendatangkan pelatih tari dari luar. Joko dan Napi lainnya belajar menari di Lapas.

“ Saya kan, ditanya sama Bu Kabag Pembinaan Lapas. Saya bilang suka menari, lalu dilatih saat aku di dalam lapas,” kata dia di Jakarta.

Selepas dari lapas, Joko kerap diminta untuk melatih tari di lapas di seluruh Indonesia. Pria ini juga mengisi acara di berbagai instansi pemerintahan.

” Setelah keluar saya pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat. Di sana saya membuat sanggar tari dan wedding organizer,” kata dia.

Suatu hari, Joko mendapatkan pesanan membuat kostum untuk Pemilihan Putra Putri Wisata Kalimantan Barat. Dia membuatkan kostum Dayak Kubu yang tinggal di pesisir. Tak disangka, kostum yang dibuatnya ini menjadi baju Dayak terbaik se-Kalimantan Barat. Pria asal Aceh ini mendapatkan penghargaan dari gubernur Kalimantan Barat. Dari situlah, karier Joko di dunia seni dan desain semakin moncer.

Setelah sukses di dunia tari dan desain baju, Joko memberanikan diri membuka bisnis WO bersama teman-temannya, khususnya untuk penyewaan baju pengantin, baju adat, dan tatarias. Banyak orang tertarik dan menyewa baju hasil karya Joko.

“ Jadi, setiap ada yang menyewa baju Rp150 ribu, uang Rp50 ribu untuk yang kerja dan Rp100 ribu untuk sanggar,” kata dia.

Setelah sukses di Pontianak, pria ini melebarkan sayap ke Indonesia bagian timur. Joko merantau ke Nusa Tenggara Timur dan membuka sanggar di Kupang dan Maumere. Sanggar di Pontianak, dikelola oleh teman-teman Joko.

“ Itu sanggar punya saya. Lalu, ada mamanya murid, ikut membantu. Support,” kata dia.

Joko mengaku dalam setahun, dia bisa mendapatkan 20 kali event. Setiap event, dia dibayar hingga Rp23 juta. Sekarang dia memiliki beberapa sanggar tari dan dia mengembangkannya di Jakarta.

Dua Calon TKW Disekap di Sukasari Bogor

BOGOR DAILY-Kepolisian Resor Bogor Kota membebaskan dua calon tenaga kerja wanita (TKW) yang disekap di sebuah penampungan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa kemarin.

Kedua calon TKW yang berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu ini berinisial AS dan ES.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto, pembebasan kedua orang tersebut menyusul adanya laporan dari warga yang merupakan keluarga dari seorang calon TKW asal Cianjur.

“Kepada keluarganya, calon TKW ini mengatakan bahwa dia disekap di Kota Bogor,” kata Didik, Rabu (4/4/2018).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan keberadaan PJTKI tempat penampungan korban. “Di lokasi tersebut kami menemukan ada dua orang calon TKW dan membebaskan mereka,” jelas Didik.

Pemilik agen penyalur TKI juga ikut digelandang ke Mapolresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan terkait penyekapan tersebut. “Korban maupun pemilik perusahaan sudah kita amankan,” terang Didi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik PJTKI tersebut memaksa AS dan ES untuk membayar uang sebesar Rp 20 juta per orang. Uang tersebut sebagai tebusan sekaligus uang pengganti operasional keduanya saat menjadi TKW. “Kita akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini,” kata dia.

Sementara itu, kedua korban rencananya akan menjalani pemulihan trauma sebelum dipulangkan ke pihak keluarganya masing-masing. Polisi juga masih memeriksa secara intensif seorang pengelola perusahaan TKI tersebut, sekaligus menggali adanya indikasi tindak pidana lain dalam kasus dugaan penyekapan TKW tersebut.

SUMBER: Liputan6.com

Pesan Taksi Online, Pemuda Asal Bogor Dikeroyok di Surabaya

BOGOR DAILY-Daus (22) tak menyangka kedatangannya ke Surabaya disambut pengalaman tak mengenakkan. Saat baru turun dari kereta api, ia malah diserang sejumlah remaja di Stasiun Pasar Turi.

“Penyerangan itu terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtyas saat dikonfirmasi di Surabaya.

Kejadian bermula saat pria asal Bogor, Jawa Barat itu hendak memesan taksi online di depan stasiun. Belum juga dipesan, tiba-tiba beberapa remaja mengeroyoknya.

“Semula kami amankan enam remaja yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap korban,” ucap Ferra.

Salah satu remaja itu diketahui membawa sebilah pedang. Menurut Ferra, setelah melalui pemeriksaan panjang di Polsek Bubutan Surabaya, dua remaja berinisial AA (20) dan MG (19) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya warga Kota Surabaya.

Ferra mengungkapkan, salah seorang tersangka, AA, membawa sebilah pedang sepanjang 60 sentimeter. Sementara, empat orang lainnya tidak terbukti mengeroyok korban.

“Mereka hanya menyaksikan dua tersangka ini memukuli korban,” katanya.

Ferra memastikan motif penyerangan adalah kriminal murni. “Mereka ingin merampas telepon seluler milik korban,” ucapnya. Dia meyebutkan korban pengeroyokan hanya mengalami luka ringan. “Korban Daus sudah melanjutkan perjalanan setelah sempat kami mintai keterangan tadi pagi,” katanya.

Innalillahi…. Pemotor Tewas Digilas Truk Elpiji di Caringin

BOGOR DAILY-Seorang pria pengendara sepeda motor tewas usai terlindas truk tangki elpiji milik Pertamina di ruas Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Lakalantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin mengatakan kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor bernomor polisi F 5597 IQ hendak keluar gang menuju jalan raya sekira pukul 13:50 WIB.

“Korban kemudian hendak menyebrang dengan memotong arus. Namun korban bersenggolan diduga dengan mobil ambulance yang bergerak dari Ciawi menuju Sukabumi,” katanya, Selasa (3/4/2018).

Nahas, usai bersenggolan korban pun terjatuh dari motornya dan terlindas truk tangki elpiji Pertamina bernomor polisi F 9246 WB yang dikendarai oleh Nandang (67) dari arah Sukabumi menuju Ciawi.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah di bagian kepalanya,” jelas Asep.

Saat ini, korban yang belum diketahui identitasnya itu sudah dibawa ke RSUD Ciawi. Sementara, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mencari mobil ambulance yang melarikan diri.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Ciawi untuk kami identifikasi. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian dan mencari mobil ambulance yang diduga menyenggol motor korban,” tandasnya

Menara Eiffel Ada di Bogor Lho, Nih Lokasinya…

BOGOR DAILY-Sebagai kota yang memiliki banyak keindahan alam, Bogor memiliki berbagai destinasi alam yang menakjubkan. Tak hanya alam yang bisa dinikmati ketika berwisata ke Bogor. Traveler juga bisa berkunjung ke destinasi yang lagi hits yaitu Devoyage.

Devoyage merupakan taman wisata dengan konsep perkampungan Eropa yang terletak di Bogor Nirwana Residence. Ketika berada di sini, traveler seolah berada di Eropa. Bahkan, tanpa harus ke Paris, Anda bisa menikmati keindahan menara Eiffel.

Berkunjug ke Devoyage, Anda akan disajikan pemandangan desa yang memiliki arsitektur bangunan Eropa. Di sini, Anda juga bisa menjumpai restoran dengan konsep menu Eropa.

Taman wisata dengan konsep alam eropa terdiri ini dari bangunan desa, miniatur ikonik Menara Eiffel, kincir angin, kebun binatang mini, rumah foto, rumah permainan, rumah cenderamata dan naik perahu berkeliling devoyage di sungai.

Destinasi yang kekinian ini menjadi incaran traveler di Bogor dan sekitar Jakarta. Tempatnya menarik dan cocok dijadikan spot foto. Seperti yang diunggah dalam instagram @rikyknwn. Beberapa miniatur yang terkenal di Eropa ini, seperti sungguhan.

“Destinasi yang lagi hits banget di Kota Bogor ini namanya Devoyage. Menawarkan kamu spot-spot berfoto ala-ala di landmark Eropa. Cocok buat kamu yang suka hunting foto, lokasinya pun gak jauh dari pusat kota,” tulisnnya.

Bagi pencinta foto, Anda bisa berburu spot foto yang memiliki 150 lokasi di dalamnya. Sementara itu, untuk wahana devoyage di antaranya ada perahu cano, hingga suvenir shop.

Wisata terbaru ini akan buka pada pertengahan April 2018. Letaknya berada di kawasan Bogor Nirwana residence, yakni di Jalan Boulevard Muyaharja, Bogor Selatan. Bagaimana, apakah Anda tertarik mengunjungi tempat wisata yang lagi hits di Bogor ini?

Barang Ludes, Korban Kebakaran di Bogor Ngungsi ke Tempat Ini

BOGOR DAILY- Tak ada barang berharga yang berhasil diselamatkan oleh korban kebakaran di Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tujuh rumah hangus dilalap api, 11 rumah lainnya tak luput dari dampak besarnya api. Pemilik rumah yang terbakar kini diungsikan ke Pondok Pesantren Darul Ullum, Bantar Kemang, Kota Bogor.

Asep ketua RW 5 mengatakan bahwa warga korban kebakaran yang mengungsi hanya membawa baju yang mereka pakai saja. “Sudah engga ada yang diselamatin karena api sudah membesar angin juga kencang,” katanya.

Sementara itu Kepala BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan validasi data korban kebakaran.Bukan hanya itu pihaknya juga sedang mendata apa saja yang dibutuhkan oleh warga. “Sejak kita mendapat kabar, rekan-rekan damkar dan maayarakat sudah turun, dan sekarang kita bersama aparatur wilayah da  potensi relawan sedang melakukan validasi data, berapa jumlah pengungsi, berapa jumlah balita dan anak-anak,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan pangan korban kebakaran Dinsos Kota Bogor pun menurunkan mobil dapur umum. Komandan Regu Dapur Umum Tagana Kota Bogor Madsari mengatakan bahwa sampai siang ini hingga malam nanti persediaan makanan masib cukup. “Sekarang kita masak nasi goreng sama mi goreng, Insya Allah sampai malam cukup, nanti mungkin ada bantuan lagi dari BPBD,” katanya.

 

Jalan Sukabumi Menuju Bogor Mengular Akibat Kecelakaan

BOGOR DAILY-Kemacetan panjang terjadi di Jalur Sukabumi tepatnya di ruas Jalan Raya Siliwangi, Cicurug, akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan, Selasa (3/4/2018) pagi.

Dari arah Bogor menuju Sukabumi, kemacetan terjadi dari ruas jalan raya Hr. Edi Sukma Cigombong Kabupaten Bogor hingga pintu masuk jalan alternatif Cicurug, Tenjoayu, tempat kecelakaan terjadi.

Sedangkan dari arah Sukabumi menuju Bogor kendaraan mengular di Jalan Siliwangi, tepatnya dari depan Pasar Cicurug hingga pintu masuk jalan alternatif Cicurug.

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi mengurai arus lalu lintas di lokasi kecelakaan. | Sumber: Rawin Soedaryanto

Kondisi ini terjadi akibat empat kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu truk kontainer B 9076 XA, truk F 8990 SS, Suzuki Splash B 1263 KYI dan Suzuki Carry box F 8770 AM masih dalam proses evakuasi.

Hingga kini petugas kepolisian bersama Dishub Kabupaten Sukabumi masih melakukan pengaturan arus lalulintas untuk mengurai laju kendaraan.

“Kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Dampaknya hanya tersendatnya arus lalulintas. Saat ini kita berupaya mengevakuasi kendaraan dan mengurai arus lalu lintas,” ujar Kanit 2 Lantas Polsek Cicurug Aiptu Sugino.

Kebakaran di Bantarkemang, 106 Jiwa Kehilangan Rumah

BOGOR DAILY-  Sebanyak tujuh rumah di Jalan  Durian Raya, Bantar Kemang RT 4/5 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ludes terbakar pada Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran pada Satpol Pp Kota Bogor Marse Hendra Saputra menuturkan bahwa 11 rumah lainnya terkena imbas dari kebakaran tersebut.”Dari data yang kami peroleh  ada 18 KK dan 106 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut,” katanya.

Marse menambahkan api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik dari rumah seorang warga.Kemudian percikan api tersebut membesar dan merembet ke rumah warga lainnya.

Atas kejadian tersebut lima unit damkar dari Kota Bogor dan empat unit damkar dari Kabupaten Bogor diturunkan untuk memadamkan api.

“Ada korban luka saat akan memadamkan api terkena beling, untuj korban jiwa tidak ada, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar,” katanya.

Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH
(Calon Bupati Bogor 2018)

Menurut Dan O’Donnell (2004), istilah perlindungan anak berarti perlindungan dari kekerasan, pelecehan dan eksploitasi. Artinya perlindungan anak ditujukan bagi penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak setiap anak untuk tidak menjadi korban dari situasi yang merugikan (membahayakan) dirinya. Hak atas perlindungan melengkapi hak yang  lain-lain seperti memastikan anak-anak menerima apa yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup, bertumbuh dan berkembang.

Definisi  yang  sama dinyatakan oleh Save the Children Alliance (2007) bahwa perlindungan anak merupakan langkah-langkah dan pengembangan struktur  untuk mencegah dan menanggapi penyalahgunaan, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan yang dapat mempengaruhi  kehidupan anak-anak sebagaimana telah diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA), dan instrumen Hukum HAM yang lain, serta hukum nasional suatu Negara.

Kita sepakat bahwa anak merupakan amanah dan karunia Allah SWT sebagai generasi penerus dalam keluarga bahkan bangsa dan negara. Oleh sebab itu maka anak harus mendapatkan perhatian yang lebih serius dari seluruh aspek kehidupan.

Dalam kehidupan manusia, anak merupakan individu yang belum matang baik secara fisik, mental maupun sosial. Akibat dari belum matangnya individu anak, maka sangat dibutuhkan perlindungan penuh dari orang dewasa. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dinyatakan bahwa yang disebut anak adalah manusia atau seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.

Akhir-akhir ini, kekerasan terhadap anak di Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat. Data dari KPAI, ada 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015 kemudian meningkat menjadi 120 kasus pada 2016. Sementara pada 2017 tercatat 116 kasus. Sementara dalam kurun Januari-Maret 2018, KPAI mencatat telah terjadi 16 kasus kekerasan yang menyebabkan anak meninggal dunia.

Di Bogor sendiri, polisi kini tengah menangani 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kabar terakhir, ditangkapnya seorang pria berinisial MN (39), warga Situ Gede, Bogor Barat yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 10 tetangganya yang masih di bawah umur. Ironisnya, MN berprofesi sebagai guru.

Sebulan sebelumnya, atau tepatnya pada 18 Februari 2018, warga Rumpin, Kabupaten Bogor juga dibuat gempar dengan terjadinya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan sekelompok anak kecil terhadap seorang anak gadis yang juga masih di bawah umur. Peristiwa yang membuat heboh warga itu dilakukan oleh enam bocah berusia antara 6-8 tahun. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Rumpin dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

BERAWAL DARI SEKOLAH

Anak sekarang memang berkembang sedemikian cepat, baik dari aspek fisik maupun psikologis. Pengaruh asupan gizi membuat fisik anak berkembang seperti remaja. Kita akan sangat kesulitan menebak usia anak saat mereka memakai pakaian sehari-hari. Hanya dengan seragam sekolah dapat diidentifikasi anak itu usia SD, SMP, atau SMA. Secara psikologis, anak mudah terpengaruh oleh tontonan di televisi atau pergaulan sehari-hari yang berinteraksi dengan orang dewasa. Tidak jarang terlontar bahasa orang dewasa dalam percakapan anak-anak.

Anak dalam usia sekolah menghabiskan hampir separuh waktunya dalam sehari untuk belajar. Di sekolah anak-anak menjalani kehidupan dengan teman sebaya, berinteraksi dengan segala dinamikanya. Fokus sekolah sebagai ruang pembelajaran tidak lantas membuat sekolah bersih dari perilaku negatif siswa. Alih-alih menjadi tempat positif untuk tumbuh kembang anak, sekolah justru menjadi tempat berseminya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Berdasar data KPAI, persentasenya mencapai 62 persen.

Angka itu menunjukkan fakta yang bertolak belakang, di saat masyarakat berharap sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak, tetapi fakta justru memperlihatkan sebaliknya. Guru juga tidak bisa diharapkan mengawasi anak didik dengan maksimal karena interaksi mereka lebih banyak di kelas saat proses belajar mengajar.

Kekerasan seksual terhadap anak juga berjalan seiring dengan berkembangnya konten pornografi di internet. Dengan privatisasi digital, di saat anak-anak kini sudah memegang ponsel pintar, aksesibilitas internet semakin terbuka lebar. Sekolah bisa menjadi tempat bertukar konten digital.

Selain itu, data yang dirilis KPAI juga membeberkan bahwa kejahatan seksual 60% dilakukan orang dekat (teman, anggota keluarga, pengasuh, tetangga), 30% keluarga korban (kakak laki-laki, ayah, paman, dan sepupu), sedangkan 10% dilakukan orang asing. Kedekatan antara pelaku dan korban ini berpotensi membuat pelaporan kekerasan seksual rendah karena dianggap akan membuka aib keluarga.

PENDIDIKAN YANG HOLISTIK

Untuk mencegah pelecehan dan kekerasan seksual, perlu dilakukan dua tahapan, yaitu pencegahan dan tindakan pascakejadian. Untuk pencegahan, pertama, formulasi pendidikan seksual yang tepat untuk anak-anak terus diperbarui guna mencegah maraknya pelecehan dan kekerasan seksual.

Pendidikan seks yang dibangun bukan semata persoalan reproduksi, melainkan juga agama, budaya, dan etika masyarakat terhadap perilaku yang mengarah ke pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Peran guru BK sebagai konselor dituntut lebih besar untuk menindaklanjuti persoalan pelecehan seksual.

Kedua, informasi bahwa perilaku tertentu dapat dianggap sebagai pelecehan seksual disosialisasikan secara masif pada siswa. Ketiga, edukasi pada masyarakat perlu diupayakan sangat maksimal untuk turut memberi andil pencegahan kekerasan tersebut. Informasi bahwa ada lembaga yang membantu masyarakat dalam advokasi korban perlu diketahui masyarakat luas sebagai pendamping pelaporan pada pihak kepolisian.

Sementara untuk tindakan pascakejadian, pertama, siswa perempuan diajarkan berani melaporkan pada guru jika diganggu teman laki-lakinya. Siswa laki-laki dituntut pula partisipasinya untuk juga berani melaporkan jika menemukan peristiwa pelecehan seksual. Kedua, sekolah perlu membuat peraturan yang tegas bagi siswa yang melakukan pelecehan seksual. Ketiga, regulasi dari pemerintah dari sisi hukum juga harus ditegakkan dengan upaya konseling karena terkait dengan masa depan siswa, baik korban ataupun pelaku.

HUKUM YANG SETIMPAL

KPAI menekankan pada efek jera dalam kasus kekerasan terhadap anak. Kejahatan anak yang dilakukan oleh orang terdekat seperti orang tua atau guru, semestinya mendapat hukuman tambahan 1/3 dari ancaman hukuman normal. Saya juga sependapat dengan KPAI. Hukuman yang “setimpal” layak diberikan kepada orang tua atau guru jika mereka pelakunya. Dalam  UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, ada beberapa pasal pidana pelaku kejahatan terhadap anak. Di antaranya:

Pasal 77
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan diskriminasi dan penelantaran yang mengakibatkan anak menjadi sakit atau penderitaan baik fisik, mental maupun sosial dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000.-

Pasal 82
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dipidana dengan pidana 15 tahun paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000.- dan paling sedikit Rp 60.000.000.-

Pasal 83
Setiap orang yang memperdagangka, menjual dan menculik anak untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain dipidana paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak RP. 300.000.000.- dan paling sedikit Rp. 60.000.000.-

Pasal 89
Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi dan seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 200.000.000.-

Kita sangat berharap sekolah dan lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kita juga tentu berharap tidak muncul lagi segala bentuk kejahatan seksual. Diharapkan, ketika kejahatan seksual di sekolah dapat dicegah, itu dapat berimbas pula pada pencegahan kejahatan seksual di masyarakat. (*)

 

Lagi! Zumi Zola Diperiksa Sebagai Tersangka Suap

BOGOR DAILY-Penyidik KPK kembali memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia dipanggil sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).

Sebelumnya Zumi suda pernah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (15/2), namun belum melakukan penahanan. KPK kemudian mempertimbangkan segera menahan Zumi, menyusul kritik dan masukan dari masyarakat.

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan ‘duit ketok’ ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.