Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 8950

Siapkan Larangan Mobil Pribadi ke Puncak, Begini Konsep Pemkab

BOGOR DAILY– Tak cuma meng­gusur kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, kendaraan pribadi juga siap-siap dibatasi menembus kawasan itu. Ini menyusul rencana Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Bogor membangun pusat parkir untuk kendaraan menuju Puncak di kawasan Cibanon, Kecamatan Sukaraja. Jika itu terealisasi maka  mobil pribadi akan dilarang menuju Puncak, melainkan menggunakan transportasi massa yang kini tengah disiapkan.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bappeda dan Lit­bang Kabupaten Bogor Ajat Jatnika mengatakan, dibangunnya tempat parkir atau park and ride ini bertujuan agar wisatawan yang hendak bepergian ke arah Puncak dan Kota Bogor dapat menyimpan kendaraannya di kawasan tersebut. Lalu ke­tika mereka bepergian diganti dengan bus wisata (seperti bus Transjakarta, red) yang sudah disediakan pemerintah. “Jadi mimpi kita arahnya nanti itu ke sana (dari transportasi pribadi jadi publik, red). Tujuannya untuk mengurai kemacetan,” kata Ajat.­

Menurutnya, bukan tanpa sebab hal ini dilakukan pemer­intah daerah. Sebab, mau selebar apa pun pelebaran jalur Puncak dan seberapa pun banyak jalur alternatif, jika tidak ada peningkatan kualitas transportasi dan melakukan rekayasa lalu lintas, itu tidak akan berpengaruh untuk men­gurai kemacetan. Sehingga, sudah saatnya peningka­tan kualitas tranportasi dari pribadi ke publik diterapkan. “Makanya ke Puncak itu harus menggunakan transportasi publik seperti bus. Namun itu pun harus dipenuhi dulu sa­rana dan prasarananya. Kebu­tuhan jalan itu minimal lebar jalan 15 meter atau empat lajur,” ucapnya.

Ajat menjabarkan, untuk lokasi park and ride, sejauh ini Pemkab Bogor telah me­miliki lahan yang luasnya kurang lebih dua hektare di kawasan Cibanon. Tetapi kondisi lahan itu saat ini ma­sih digunakan sebagai sarana dan utilitas yang disewakan. Namun, lahan itu merupakan hak pemerintah yang kapan saja bisa digunakan, sebab developer sudah membuat kerja sama bahwa lahan itu akan digunakan sebagai park and ride. “Itu hak kita (milik pemda, red). Kalau dihitung persentasi peluangnya itu bisa dan tinggal digunakan,” bebernya.

Di sisi lain, Ajat menuturkan, memang kendaraan pribadi tetap bisa dan diperbolehkan menggunakan jalur Puncak. Namun, itu pun tidak menu­tup kemungkinan ada pem­batasan yang diberikan bagi kendaraan pribadi melewati kawasan itu. Dengan tujuan agar kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak dapat dikurangi. “Diperbolehkan tapi kita lebih sarankan meng­gunakan kendaraan yang sudah disediakan ke Puncak. Kalau kendaraan pribadi bisa dibatasi waktunya, tapi kalau kendaraan publik itu mau ada one way tetap boleh lewat. Apalagi bus ini tidak menu­tup kemungkinan diberikan subsidi pemerintah sehingga lebih murah,” tuturnya.

Sejauh ini, jelaskan Ajat, kemacetan di kawasan Pun­cak terjadi akibat gangguan samping yang kebanyakan disebabkan PKL. Dalam hal ini membuat kendaraan me­markirkan dan berhenti sem­barangan. Sehingga, pena­taan kawasan pun memang sudah harus dilakukan untuk mengurai kemacetan di ka­wasan Puncak. “Kalau PKL masih banyak di pinggir, itu gangguannya pasti tinggi. Se­hingga tugas kita bagaimana jalur itu harus steril, ya dengan penataan kawasan. Makanya semua pihak harus sepakat, dengan penataan ini masyara­kat juga mau ke mana-mana tidak akan sulit,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Ka­bupaten Bogor telah bersiap melakukan penggusuran kios PKL di Puncak. Pekan depan, 1.300 pedagang dipaksa an­gkat kaki dari kawasan terse­but lantaran akan dilakukan proyek pelebaran jalan den­gan nilai anggaran mencapai Rp26 miliar.

Tiap Malam, Warga Keliling Terowongan Angker Paledang

BOGOR DAILY- Bunyi kereta terdengar nyaring menembus terowongan Paledang, sebuah jalur kereta Bogor-Sukabumi yang terkenal angker. Ini pasca tragedi berdarah hingga banyak penumpang kereta yang tewas meregang nyawa tepat di bawah Jembatan Paledang. Meski 17 tahun berlalu, aura mistis saat melewati perlintasan itu masih terasa. Namun siapa sangka jika area itu sering disinggahi anak muda.

Sejak tragedi berdarah terjadi di tero­wongan Paledang, banyak cerita mistis yang berkembang. Mulai dari penampakan kepala buntung, sosok nenek penghuni area tersebut hingga sosok gaib lainnya.

Keangkeran terowongan Paledang dibenarkan Ketua RT 03/07 Uus Usman. Saat didatangi di rumahnya, Uus banyak menceritakan kejadian yang pernah dialami warganya. Menurut Uus, tidak sedikit cerita yang tersebar dari mulut ke mulut ten­tang angkernya tempat tersebut. “Ada yang dengar suara jeritan minta tolong sampai pria tanpa kepala,” kata Uus.

Bahkan terakhir kali ada warga yang melewati jalan itu melihat sekelompok anak muda berdiri tepat di bawah terowongan. Namun, sos­oknya tiba-tiba menghilang. “Tapi itu dulu, sekarang warga sudah anggap biasa,” ujarnya.

Setiap malam, kini petugas ronda selalu menyambangi area angker itu. Sebab, banyak muda-mudi yang kerap men­jadikan terowongan itu tempat mojok. “Kalau malam, petugas ronda suka menyambangi area tersebut karena khawatir digu­nakan anak muda untuk mojok ataupun berbuat yang tidak senonoh,” terangnya.

Sekadar diketahui, tragedi berdarah yang terjadi pada era 2000 di Jalan Paledang, Kampung Bojongneros, RW 07, Kelurahan Paledang, Ke­camatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menyebabkan 20 orang tewas mengenaskan.

Mereka merupakan pelajar asal Jakarta yang akan berke­mah di wilayah Sukabumi den­gan memaksa naik di atas ger­bong kereta ekonomi jurusan Sukabumi-Bogor. Padahal, masinis sudah mengingatkan agar mereka tidak naik di atas gerbong karena akan melewati terowongan sempit. Alhasil, tubuh mereka terbentur dind­ing terowongan setinggi empat meter saat gerbong kereta melintas.

Miris! Setiap Minggu Bayi Lahir di Bogor Dibuang

BOGOR DAILY-Baru-baru ini Kota/Kabupaten Bogor raih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Namun, kasus pembuangan bayi di wilayah ini justru marak terjadi. Baru pekan lalu warga menemukan mayat bayi di Kampung Kukupu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Kini giliran warga Cileungsi yang dibuat geger dengan penemuan bayi laki-laki di kebun pisang. Fenomena ditemukannya bayi setiap minggu ini pun jadi sorotan.

Bayi merah yang masih terlilit tali pusar ditemukan warga Perumahan Nusa Indah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (22/8). Bayi laki-laki itu berada dalam kardus yang sengaja dibuang di tepi ke­bun pisang. Beruntung, saat ditemukan bayi itu masih bernapas.

Seorang warga, Andi, men­gaku menemukan bayi itu saat hendak berangkat kerja. Saat itu ia melihat ada sesuatu yang bergerak dari dalam kardus. “Pas dibuka ternyata isinya bayi masih hidup, tali pusarnya pun masih menempel,” kata Andi. Ia pun langsung me­minta tolong warga sekitar kompleks untuk menolong bayi malang tersebut. “Kasi­han banget, kayaknya sengaja dibuang sama orang tuanya,” katanya.

Saat ini bayi malang itu su­dah mendapat pertolongan warga sekitar. “Tadi dibawa ke dukun beranak untuk dibersi­hkan, sekarang ada di rumah warga,” ungkap Kapolsek Cileungsi AKP Jaka Mulyana. Kasus penemuan bayi ini bu­kan pertama kali terjadi. Setiap minggunya ada saja mayat bayi yang ditemukan.

Sebelumnya di Rancabun­gur, Kabupaten Bogor, mayat bayi perempuan yang masih lengkap dengan ari-ari dite­mukan warga di tepi Sungai Cisadane di Kampung Wates, RT 01/03, Desa/Kecamatan Rancabungur (9/8).

Seminggu setelahnya, di Ko­ta Bogor, penemuan sesosok mayat bayi juga mengejutkan warga Kelurahan Cilendek Barat, RT 03/16, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, (14/8). Hingga pekan lalu kasus yang sama juga kembali terulang. Jumat (18/8), warga Kampung Kukupu, Kelurahan Cibadak, Tanahsareal, juga menemukan jasad bayi di selokan.

Menurut keterangan Kapol­sek Tanahsareal Kompol Muis Effendi, bayi itu ditemukan warga saat hendak mem­buang sampah sekitar pukul 16:00 WIB. “Mayat bayinya juga ditaruh di kardus,” tutur Kompol Muis.

Tercatat ada lima kasus pem­buangan bayi yang terungkap. Termasuk bayi laki-laki yang dibuang di atas bagasi mobil di Jalan Pangeran Sohiri Ta­nahbaru, Kecamatan Bogor Utara, (3/8).

Maraknya kasus ini jadi per­hatian banyak kalangan. Mu­lai dari tokoh agama, tokoh pemuda hingga anggota de­wan. Ketua PC NU Kabupaten Bogor Romdoni mengaku prihatin atas fenomena yang terjadi di Bogor. Sebab, bayi merupakan makhluk yang belum memiliki dosa dan berbanding terbalik dengan kedua orang tuanya. “Terlepas dibuang ini karena malu akibat hubungan gelap atau fak­tor ekonomi, menurut saya ini perbuatan biadab. Bayi memerlukan orang tua,” kata Romdoni.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Cinta Bogor (MCB) Bagus Karyanegara menilai terjadinya fenomena ini diaki­batkan pergaulan anak muda ke arah bebas. Sehingga, hal inilah yang perlu diantisipasi semua pihak, baik itu melalui pemahaman dan pendidikan mengenai di luar batasan. Lalu dengan memperkuat keagamaan agar anak-anak dibuat lebih dekat dengan keimanannya. Serta komu­nikasi yang dijalin orang tua dengan anak-anak mereka harus dilakukan secara baik. “Ketiga hal itu sangat penting dilakukan, khususnya melaku­kan pembinaan terhadap anak-anak muda,” kata Bagus.

Dirinya pun tak ketinggalan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang be­lum lama ini mendapat peng­hargaan KLA dari pemerintah pusat. Sebab, selama ini tindak asusila yang terjadi di tempat umum dan lain sebagainya tidak mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah. “Belum lama ini di taman, tin­dak asusila sempat terdengar dan pengawasannya itu perlu ditingkatkan. Belum lagi di tempat kos-kosan. Makanya peran serta aparatur wilayah harus disinergikan agar mer­eka bisa menguasai wilayah dan bisa cepat tanggap untuk mencegah dari sejak dini,” ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Bogor Eka Ward­ana menilai kejadian ini bisa terjadi karena pemerintah kurang memberi perhatian dan pencerahan kepada masyarakat tentang hidup sehat dan tidak menyimpang. Sehingga, inilah yang perlu ditekankan agar seks bebas di usia remaja dapat terkurangi dan tak lagi terjadi. “Kegiatan membangun jiwa entertainer mereka ini harus dikembangkan. Tujuannya agar muda-mudi tidak di­berikan kegiatan luang untuk berbuat hal-hal negatif,” tu­tupnya.

 

Nunggak Pajak Mobil Mewah Rp74 Juta, Rumah Raffi Ahmad Diontrog

0

BOGOR DAILY– Baru juga merayakan ulang tahun (ultah) putra tunggalnya, Rafathar, pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina jadi perbincangan. Kediamannya di Perumahan Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8), mendadak didatangi petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kemarin.

Petugas pajak mendatan­gi rumah mereka terkait kendaraan mewahnya yang belum membayar pajak. Saat petugas datang, Raffi dan Nagita sedang tak ada di rumah. Selain itu, kenda­raannya pun tak ada di lokasi. “Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini ber­pelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya,” kata Kepala BPRD Edi Sumantri di lokasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kenda­raan roda empat dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebe­sar Rp28.916.000, Alphard Rp26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp9.112.500 dan Rp10.208.000. Jika di­total, tunggakan pajaknya mencapai Rp74.329.000.

Petugas lalu meminta ket­erangan pada Adin, seseorang yang bertugas menjaga rumah Raffi. Adin menjelaskan, mobil Rolls-Royce sedang dalam pengurusan penggantian no­mor pelat baru. “Kalau yang hitam lagi diurus surat-surat­nya. Lagi diganti nomornya,” kata Adin pada Edi.

Setelah itu, Edi hanya me­minta pada Adin menyam­paikan pesannya langsung pada Raffi. Edi berpesan agar Raffi segera meny­elesaikan pajak mobil me­wahnya sebelum 31 Agustus 2017. “Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar se­belum 31 Agustus 2017. Ka­lau tidak, kami akan datangi door to door,” katanya.

Sekadar diketahui, beber­apa waktu lalu Raffi sempat diperingatkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pa­jak). Dinas Pajak dan Retri­busi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC dan GM sebagai artis yang masuk daftar penunggak pajak.

Ada Mobil Terbakar di Tol Cibubur Arah Bogor, Nih Fotonya

BOGOR DAILY– Sebuah mobil terbakar di dekat Gerbang Tol Cibubur Utama yang mengarah ke Bogor, Jawa Barat. Petugas masih melakukan penanganan.

“Untuk informasi, sebelum Gerbang Tol Utama dari arah Cawang ke Bogor. Kejadian pukul 12.20 WIB,” kata petugas operator PT Jasa Marga, Rina, Selasa (22/8/2017).


Sejauh ini lalu lintas masih terpantau ramai lancar, kata Rina. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jenis kendaraan dan kondisi sopir. “Mobil terbakar di gerbang paling kiri,” imbuh Rina.

GT Cibubur Utama terdiri dari 8 gerbang. Akibat insiden itu, pengendara masih memiliki gerbang alternatif untuk masuk ke Jalan Tol Cibubur Utama menuju Bogor.

 

 

 

 

 

 

Minta Kerjaan Halal, Remaja 16 Tahun Dijual ke Panti Pijat

0

BOGOR DAILY– Remaja 16 tahun berinisial LS diduga menjadi korban penjualan manusia. Korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan yang halal. Namun, dia diduga dijual hingga diperkosa di sebuah hotel kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Cerita pilu dialami seorang remaja berinisial LS. Remaja perempuan berusia 16 tahun yang bermaksud mencari pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarganya, diduga dijual hingga diperkosa Pelakunya merupakan pemilik panti pijat yang berlokasi di wilayah Tambun Selatan.

Data yang dihimpun, kejadian ini berwalnya, LS bertemu dengan seorang ibu rumah tangga berisial EL di dekat rumah rekannya, pertengahan Agustus. Di situ, LS berkeluh kesah ingin mendapatkan pekerjaan. Kepada EL, remaja itu mengaku siap menjalani pekerjaan apa saja asalkan halal.

Hingga akhirnya, korban LS diperkenalkan oleh EL kepada seorang pria bernama Bowo yang merupakan pemilik panti pijat. Setelah berkenalan, Bowo langsung menggoda LS dan berusaha mencumbui LS dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memberikan larutan air putih yang diminum LS hingga kepalanya pusing.

Di situ juga Bowo akhirnya membawa LS ke sebuah hotel yang ada di daerah Tambun. Kemudian LS digagahi. LS yang sadar karena sudah diperkosa langsung menangis. Tak lama Bowo langsung memberikan uang ratusan ribu yang diselipkan di celana korban. Marah telah jadi korban perkosaan, LS bersama orang tuanya lantas melapor ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito membenarkan adanya laporan perkosaan yang terjadi pada 16 Agustus 2017 lalu. Rizal menyatakan, masih melakukan penyelidikan dari barang bukti yang diserahkan ke penyidik berupa visum dari sebuah rumah sakit. ”Kasusnya masih berproses, belum dapat disimpulkan. Karena masih diselidiki alat buktinya,” jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak mengaku juga sudah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Kini, pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada LS. ”Kita akan mengawasi kasus ini sampai selesai. Karena ini melanggar hukum apalagi korbannya masih di bawah umur,” katanya.

Bahkan, kata Rojak, pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku. Jangan sampai, kata dia, kasus serupa terulang lagi karena banyak penjahat dengan modus membantu memberi pekerjaan namun malah dijual ke pria hidung belang.

Apabila tertangkap, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Potret Kota Layak Anak, Pasangan Remaja Bogor Mojok di Taman

BOGOR DAILY-  Aksi tak terpuji kembali dilakukan sejumlah muda mudi di Kota Bogor yang mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak. Kali ini, sebuah kamera berhasil menangkap pasangan muda mudi yang tengah mojok di Pedestrian Kebun Raya Bogor (KRB).

Kejadian tersebut berlangsung Minggu (20/8/2017). Terlihat setidaknya ada tiga pasang yang tengah memadu kasih. Padahal, lokasi tersebut merupakan sarana umum. Pas lagi jalan pagi ke Sempur ngelihat yang begini,” kata salah satu warga, Yuliandi Bonx Farliansyah.

Ini bukan kali pertama pasangan muda mudi mojok di Pedestrian KRB. Sebelumnya, sebuah kamera menangkap sepasang muda mudi tengah asyik pangku-pangkuan di lokasi tersebut.

Selain itu, pernah pula tertangkap kamera sepasang kekasih yang tengah dimabuk asmara di Taman Ekspresi Sempur.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan pihaknya telah memperketat pengawasan di pedestrian. “Kami juga telah mengerahkan tim kancil untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut,” katanya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah mengerahkan jajaran srikandi dalam pengawasan di pedestrian mulai pagi hingga siang hari.“Kalau malam dihandle oleh anggota yang piket malam. Intinya Sat Pol PP Sudah lebih memperketat pengawasan,” pungkasnya.

Ngeri! Gara-gara Proyek Gerbang Tol, Rumah Warga Retak-retak

BOGOR DAILY- Dampak proyek pembangunan Gerbang Tol Bogor III di jalur Tol Jagorawi  yang berdekatan dengan rumah warga di Kompleks Danau Bogor Raya, Kecamatan Bogor Timur mulai terasa. Tidak hanya kebisingan, retakan pada sejumlah rumah warga juga semakin besar.

Seperti yang terlihat di salah satu rumah waga di  Blok ABCD/B6 Kompleks Danau Bogor Raya, kemarin. Rumah berlantai dua itu bagian ruang tamunya mulai retak-retak.

Kondisi itu baru terjadi sejak proyek pembangunan gerbang tol dimulai. “Ada tujuh rumah yang kondisinya demikian,”  keluh warga Blok ABCD/B6 Kompleks Danau Bogor Raya, Isniasih Ariyani.

Ya, lokasi proyek yang berjarak hanya beberapa meter dari pemukiman warga membuat getaran yang meretakan dinding – dinding rumah warga. Menanggapi itu, Tim Pengamanan Aset Jagorawi Pada Jasa Marga, Ichsan Noor Iman, mengaku sudah menerima komplain dari warga. Rencanannya,  Jumat (25/8) nanti, akan kembali dilakukan pertemuan dengan warga.

“Saya rasa kalau persoalan kebisingan mobil dari tahun 1980 sudah jadi jalan tol. Sedangkan Danau Bogor Raya baru ada tahun 1997, jadi kalau bicara kebisingan, kemana saja. Itu kan jalan tol dari dulu juga, duluan jalan tol daripada Danau Bogor Raya,” bebernya.

Secara teknis kata dia, surat yang dilayangkan warga sudah ditindaklanjuti. Secara prosedural pembangunan gerbang tol sudah sesuai yang masuk dalam satu paket dengan pengembangan Tol Jagorawi, berikut gedung dan gerbang.

“Kalau sosialisasi secara khsusus ke masyarakat soal pembangunan gerbang tol saya kurang tahu. Tapi secara teknis sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah,”  bebernya.

Dia menambahkan, soal retak-retak pada rumah warga nanti ada tim tersendiri untuk mengkajinya. Sayangnya, dia tidak mengetahui akan seperti apa nanti bentuk pertanggung jawaban dari Jasa Marga. “Mungkin mediasi dulu, baru kita bicarakan apa saja yang perlu dibahas. Sejauh ini proses pembangunan sesuai dengan permintaan dari pemerintah,” ucapnya.

Sopir Nekat Habisi Majikannya Gara-gara Gaji Nunggak

BOGOR DAILY– Dua orang sopir  MB (36) dan RH (18) nekat membekap seorang nenek berusia 79 tahun yang tidak lain adalah majikannya sendiri yakni Lola Roselia hingga tewas. Hal tersebut lantaran dirinya merasa sakit hati dan kesal akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku dan korban, LM (79) tengah berada di dalam mobil. Saat itu, korban minta diantar ke Sukabumi.

Namun, entah apa yang merasuki pelaku. Tiba-tiba di jalan pelaku membekap dan memukul korban menggunakan tangannya. “Akibat hal itu korban meninggal dunia,” kata Kapolres Bogor, A.M Dicky Selasa (22/8/2017).

Di tubuh korban, polisi mendapati luka bekas penganiayaan. Mengetahui hal itu, anak korban, MC melaporkan ke Polsek Cisarua. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya 15 tahun sampai seumur hidup,” pungkasnya.

Roro Fitria Masuk Deretan Artis Penunggak Pajak Mobil Mewah

0

BOGOR DAILY– Artis peran dan model Roro Fitria (29) kaget dirinya masuk ke dalam daftar penunggak pajak kendaraan mewah, oleh Dinas Pajak. Roro mengaku memiliki dua mobil mewah di kediamannya.

Tetapi, ia pun rutin membayarkan semua pajak, setiap tahunnya, melalui manajemennya

“Jujur saya kaget dan baru tahu. Saya rutin kok membayar semua pajak saya. Saya alokasikan dana untuk bayar pajak saya ke manajemen saya,” kata Roro Fitria saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ketika ditanyakan mengenai pajak kendaraan mewah, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku belum membayarkan pajak kendaraan mewahnya.

Hal tersebut dikarenakan pembayaran pajaknya di Dinas Pajak Cabang Tebet, Jakarta Selatannya ditolak. Padahal, ia sudah membawa uangnya untuk membayar pajak.

“Waktu tahun kemarin, saya mau bayar pajak kendaraan mewah saya tapi ditolak. Padahal kartu pajak atau bentuk fisiknya saya punya, tetapi ditolak. Saya juga bingung kenapa bisa ditolak,” ucapnya.

“Sampai saat ini belum saya bayarkan pajak kendaraannya. Karena ditolak itu tadi,” tambahnya.

Roro menduga bahwa ditolaknya pembayaran pajak dirinya itu dikarenakan namanya terdaftar dalam dua dinas pajak karena belum bayar pajak.

Terlebih, namanya terdaftar dalam Dinas Pajak Kembangan, Jakarta Barat.

“Memang nama saya terdaftar belum bayar pajak di dua cabang Dinas Pajak. Salah satunya di Kantor Pajak Kembangan, Jakarta Barat. Tapi itu salah nama. Saat saya datangi bersama konsultan pajak saya beberapa waktu lalu, namanya salah. Di situ tercantum namanya Roro Fatira, bukan Roro Fitria. Terus saya tidak pernah tinggal di Kembangan, Jakarta Barat tetapi di Tebet, Jakarta Selatan,” jelasnya.

Tetapi, permasalahan mengenai nama tersebut diakui oleh Roro sudah selesai. Pihak Dinas Pajak mengakui tempat tinggal Roro berada di Tebet, Jakarta Selatan.

“Tapi jika memang saya disamperin oleh pihak Dinas Pajak dan memaksa dibayarnya. Saya siap-siap aja dan akan membayarnya. Pastinya ini menjadi teguran positif untuk saya mengenai kwajiban membayar pajak,” ujar Roro Fitria.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jaakarta mengumumkan bahwa artisa berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM masuk dalam daftar penunggak pajak.

Pihak dinas pajak mengaku bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewahnya itu.

Bahkan, Dinas Pajak akan menyambangi rumah para artis tersebut dan memaksanya untuk membayar pajak.