Thursday, 9 April 2026
Home Blog Page 8969

Begini Pengakuan Tora Sudiro dan Mieke Usai Ditangkap

0

BOGOR DAILY Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), Nanda Persada, mengatakan, Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengaku tidak tahu bahwa pil yang mereka konsumsi masuk dalam kategori psikotropika. Pengakuan itu diperoleh Nanda saat menjenguk pasangan artis ini.

” Jadi, mereka juga tidak tahu, tidak mengerti itu sebenarnya dilarang,” ucap Nanda Persada, usai menjenguk Tora Sudiro dan Mieke di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.

Menurut Nanda, obat Dumolid digunakan oleh Tora dan Mieke untuk menghilangkan rasa lelah akibat kesibukan merekadi dunia hiburan. Mereka mengonsumsi pil itu bukan untuk bersenang-senang.

” Yang saya tahu itu ya psikotropika yang jadi barang bukti itu inisialnya D dan jumlahnya sekitar 30 butir. Dan itu digunakan bukan untuk have fun, bukan untuk fly, tapi untuk istirahat sebenarnya,” ucapnya.

Nanda mengatakan, saat ini kondisi pasangan suami istri ini masih shock. Mereka tidak tahu obat yang mereka konsumsi adalah psikotropika meski sudah lama mengonsumsinya.

” Kondisi mereka baik, cuma mereka tidak tahu, tidak ngerti. Memang tidak maksud menggunakannya dengan sengaja. Jadi seperti kurang info dan shock. Kurang lebih sudah lumayan lama (menggunakan),” imbuhnya

Dua Pesawat Senggolan di Bandara, Begini Kondisinya…

BOGOR DAILY-Kecelakaan antarsayap pesawat terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kejadian terjadi tepatnya di Landasan Bandara.

“Memang terjadi senggolan antara Lion Air dengan Wings Air,” kata General Manager Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu Arif Darmawan, Kamis (3/8/2017).

Arif belum bisa menjelaskan lebih jauh kronologi senggolan 2 pesawat itu. Namun, dia memastikan aktifitas di Bandara Kualanamu normal. “Penerbangan normal. Tidak ada penutupan dan tidak terjadi gangguan,” ujar Arif.

Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II Medan, Nur Isnin  mengatakan jika pesawat mengalami patah sayap “Ujung sayap pesawat Wings Air patah dan ujung sayap pesawat Lion Air robek,” kata Nur Isnin.

Nur menjelaskan, Lion Air yang bersenggolan tersebut dari Aceh dan tiba di Bandara Kualanamu. Sementara, pesawat Wings Air dari Medan hendak ke Meulaboh.

“Ini lagi investigasi. Kejadianya, Lion Air sudah turun, kemudian Wings Air persiapan mau take off. Terjadi senggolan. Senggolanya kenapa, masih diselidiki,” ujarnya.

Dalam inisiden ini, tidak ada korban jiwa. Para penumpang saudah dievakuasi. “Aktifitas normal,” kata Nur.

Kelakuan Pelajar Pulang Sekolah Langsung Bajak Truk

BOGOR DAILY– Wajah pendidikan di Bumi Tegar Beriman begitu mengkhawatirkan. Sebab, banyak masalah yang harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini. Membajak mobil (BM) merupakan salah satu penyakit para pelajar yang belum bisa disembuhkan hingga kini.

Padahal, dari aksi ngeBM ini akan memicu tawuran antarpelajar. Salah seorang pelajar, Arya (16) mengatakan, ngeBM ini sudah menjadi tradisi bagi anak-anak sekolah.

Apalagi bagi para pelajar SMK. Meski begitu, hal ini bukan dilatarbelakangi tak punya uang untuk naik angkutan umum. ”Kalau saya sih hanya diajak saja sama teman. Tapi kayaknya seru, makanya saya ikut,” katanya. Ia pun mengakui saat ngeBM, biasanya dirinya diserang pelajar sekolah lain dan pastinya akan berujung tawuran.

”Biasanya sih kalau ngeBM gini kita juga bawa senjata, nggak mungkin tangan kosong. Tak utnya ada yang nyerang dari sekolah lain,” tuturnya.

Sementara Andi (15) mengungkapkan, aktivitas mencegat mobil truk ini tentu tidak diketahui pihak sekolah. Sebab jika diketahui pihak sekolah, para siswa ini akan diberi sanksi oleh guru-gurunya.

”Kalau ketahuan oleh guru pasti dihukum kita. Apalagi kalau ketahuan sama orang tua, bahaya itu,” ungkapnya sambil tersenyum. Ia pun memaparkan, biasanya siswa-siswa yang baru masuk diajak kakak kelasnya un- tuk ikut nge-BM.

Kalau tidak ikut, biasanya dikucilkan di sekolah. ”Kalau nge-BM ini bisa Rsampai ke daerah Cianjur,” paparnya. Terpisah, salah seorang wali murid, Ajun (38), mengaku hal ini memang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat secara umum.

Karena jika sudah keluar lingkungan sekolah, hal ini bukan menjadi tanggung jawab sekolah lagi. ”Kita sebagai orang tua juga harus lebih memperhatikan anak-anak kita yang sekolah, jangan sampai terjerumus dalam pergaulan seperti itu,” akunya

Bayi Siapa Ini Dibuang di Jalanan Tanahsareal…

BOGOR DAILY-Sesosok bayi mungil berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di atas bagasi mobil di Jalan Pangeran Sohiri, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Wawan Wahyudin mengatakan bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pedagang sate Ismail (22) dan rekannya Munisan Basri (56) yang melintas di lokasi sekira pukul 05.00 WIB, Rabu (2/8) kemarin.

Saat itu, keduanya melihat ada sebuah tas yang tergeletak dibatas bagasi belakang mobil bernomor polisi F 1030 N yang terparkir di pinggir jalan. Karena curiga mereka pun memeriksa isi tas itu.

“Saat diperiksa, ternyata isi tas tersebut adalah bayi laki-laki yang masih hidup. Mereka pun kemudian melaporkan bayi temuannya itu ke Mapolsek Bogor Utara,” kata Wawan, Kamis (3/8/2017).

Polisi yang datang ke lokasi, kemudian membawa bayi itu ke Puskesmas Bogor Utara untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan puskesmas, bayi itu memiliki panjang 49 sentimter dan berat 3,2 kilogram.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengetahui orangtua bayi. Untuk saat ini bayi itu dibawa ke Puskesmas Bogor Utara untuk mendapatkan perawatan,” tutupnya.

Siswi Bogor Dijambak, Ditendang Sampai Diludahi di Angkot

BOGOR DAILY-Siti Ladiva (13), salah satu siswi SMP di Bogor ini memilih mengurung diri di rumahnya yang berlokasi di Bojongmenteng, RT 05/06, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Sejak insiden penganiayaan di angkot oleh ibu teman dekatnya, Cikal (21), Diva (sapaan akrabnya) jadi takut bertemu orang.

Ditemui di rumahnya, Diva hanya berdiam di kamar. Sudah tiga hari ini ia tak sekolah. Ibu Diva, Elli Azmawatiningsih, mengaku putrinya mengalami trauma sejak dianiaya ibu lelaki yang selama ini mendekati putrinya. “Hari-hari cuma mau di kamar, nggak mau ketemu sama orang,” kata Elli, ibu tiri Diva.

Sambil duduk selonjoran di ruang tamu, Elli akhirnya menceri­ takan awal mula saat putrinyamengalami kekerasan. Tak hanya dipukuli, Diva juga samtakan awal mula saat putrinya pai diludahi di angkot hingga badannya ditendang ibu Cikal, lelaki yang baru dikenalnya sebulan. ­

Mulanya seminggu setelah Lebaran, Cikal sering mendekati Diva hingga ked­uanya pun sering bertemu. Namun di tengah perjalanan, orang tua Cikal merasa ti­dak suka dengan kedekatan putranya dengan Diva yang merupakan anak dari buruh serabutan.

Hingga pada Minggu (30/7) sore, ibu Cikal nekat melabrak Diva beserta keluarganya di rumah. Wanita yang tengah berapi-api itu tidak menyetu­jui hubungan anaknya karena perbedaan usia dan tingkat kekayaan. Selain itu, ia juga mengancam jika anaknya ma­sih dekat dengan Diva. “Awal­nya saya tidak menanggap serius ancamannya. Ternyata benar-bernar dia lakuin,” jelas­nya.

Selanjutnya pada minggu malam, Cikal tak menggubris ancaman ibunya sendiri pada Diva. Malahan siswi yang ma­sih duduk di bangku SMP itu diajak ke rumah saudara Cikal. “Jadi dulu itu Diva pernah ditawari HP Samsung sama Cikal dengan harga Rp250 ribu. Ternyata yang dikasih itu HP merk Cross. Makanya dia (Cikal, red) bilang mau menggantikan uang Diva. Tetapi malah diajak ke rumah saudaranya menginap,” tutur Elli menceritakan kronologi kejadian.

Sampai akhirnya Senin (31/7) pagi, Diva meminta Cikal men­gantarkannya pulang. Singkat cerita, saat perjalanan pulang dengan menumpangi angkot, ibu Cikal justru memergokinya dan menyetop kendaraan yang ditumpangi keduanya. “Di situlah (angkot, red) anak saya dianiaya. Sudah dipukul, ditendang, diludahi dan kepal­anya dijedoti sampai tubuh­nya memar,” timpal sang ayah, Wawan Suwardi (44).

Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Ketua RW dan dilanjutkan ke Polsek Bogor Barat. Di sana mereka diminta menindak­lanjuti lewat polisi setempat. “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya tetap ingin agar kasus ini dise­lesaikan sesuai aturan hukum, biar jera,” pinta Wawan.

Sementara Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrianingtyas mengaku belum menerima laporan tersebut. Sehingga, pihaknya belum atau tidak memproses kejadian terse­but. “Belum ada laporan dan belum diproses juga,” kata Indrianingtyas.

Mantan Kapolsek Bogor Utara ini menyarankan korban melaporkan kepada Polresta Bogor Kota. Karena jika benar tindak kekerasan ini terjadi terhadap anak di bawah umur, tim yang menangani adalah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. “Sebaiknya melaporkan langsung ke PPA Polresta,” tu­tupnya.

Proyek 300 Kamar Kelas III di Bogor Lelang Ulang

BOGOR DAILY– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor gagal me­manggil Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor Rahmat Hidayat, kema­rin. Namun keterangan terkait gagal lelangnya proyek pembangunan 300 kamar kelas III, membuat Komisi C DPRD Kota Bogor berhasil menginterogasi Direktur RSUD Kota Bogor Dewi Basalamah.

USAI menggelar rapat, Ko­misi C akhirnya melakukan pertemuan dengan pihak RSUD. Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari menga­takan, gagal lelang proyek Rp72 miliar itu dikarenakan tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan dalam lelang tersebut. Ada lima per­syaratan dalam proses lelang itu, di antaranya personal perusahaan, jadwal, peralatan, spek teknis maupun meto­dologi.

”Jadi berdasarkan keterang­an dari pihak RSUD dan ULP, kenapa bisa gagal lelang, karena tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan,” ujarnya. Ia melanjutkan, saat proses lelang jumlah perusahaan yang mengikuti lelang ada 13 pe­rusahaan dan ada tiga peru­sahaan yang masuk kriteria serta klasifikasi. Lalu, ketiga perusahaan itu diseleksi kem­bali dan sampai final akhir seleksi tidak ada perusahaan yang lolos memenuhi per­syaratan.

”Dengan gagal lelang ini, maka RSUD harus mengaju­kan kembali lelang itu ke Pemkot Bogor untuk angga­ran 2018. Tapi pengajuannya bisa dilaksanakan akhir tahun nanti,” terangnya. Komisi C juga mendorong anggaran gagal lelang itu untuk kembali dianggarkan pada 2018 dengan percepa­tan lelang pada November 2017. Sehingga ketika peny­usunan RAPBD 2018 dibahas dan disetujui, pihak user bisa langsung mengajukan pele­langan ke ULP. Jadi, awal 2018 sudah bisa ada pemenangnya.

Terkait adanya dugaan ke­terlibatan orang dekat wali kota Bogor, lanjut Lania, ha­sil klarifikasi dengan RSUD tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses lelang itu. Gagal lelang yang dilaku­kan ULP sudah berproses sesuai aturan.

Sistem pelelangan yang di­gunakan ULP adalah sistem meried poin. Jadi ada sistem dua sampul, di antaranya sampul pertama adminis­trasi dan teknik dan sampul kedua penawaran harga, jadi proses lelang kemarin belum masuk dalam sampul kedua tetapi sudah gagal lelang.

”Komisi C menekankan ke­pada seluruh SKPD pada ese­lon 3 wajib mempunyai serti­fikasi PPK dan wajib menjadi PPK di SKPD masing masing dalam kegiatan pembangunan. Karena apabila tidak ada PPK akan menghambat proses penyerapan anggaran di SKPD tersebut,” paparnya.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Kota Bogor Dewi Ba­salamah menjelaskan, sambil menunggu proses lelang be­rikutnya, maka RSUD akan memfungsikan dan merehab ruangan ruangan yang me­miliki bed tidak berfungsi. Jumlah bed yang akan direhab sebanyak 75 bed dengan menggunakan dana BLUD.

”Karena gagal lelang, kita akan memfungsikan kem­bali ruangan yang belum berfungsi optimal, akan dila­kukan rehab pada bed yang ada ruangan ruangan tersebut. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kami,” katanya.

Sebelumnya, anggota Ko­misi C DPRD Kota Bogor Za­enul Mutaqin mengaku tidak tahu pasti dan merasa heran atas hilangnya dokumen lelang pembangunan RSUD Kota Bogor. Namun dari sejumlah informasi yang didapat, gagal lelangnya pembangunan ge­dung RSUD tersebut karena kepentingan segelintir pihak.

“Saya tidak mau tahu, siapa yang bermain dan memiliki kepentingan dalam proyek gedung RSUD ini. Yang jelas, pembangunan itu harus tetap dilaksanakan. Ini untuk kebu­tuhan hajat hidup orang ba­nyak dan menampung pasien lebih banyak lagi ke depannya. Jadi, saya minta tidak main-main,” ujar politisi PPP itu.

Gedung DPRD Mau Dibangun Lebih ‘Wah’, Ini Fasilitasnya

BOGOR DAILY-Proyek pembangunan Situ Plaza Cibinong mulai dikerjakan pe­merintah pusat. Kemarin, Satuan Kerja (Sat­ker) Pemerintah Pusat mulai memperke­nalkan kondisi lapangan yang akan dijadi­kan tempat bermain anak-anak kepada pihak ketiga. Pembangunan ini akan dila­kukan di halaman gedung DPRD Kabupa­ten Bogor.

Tim Teknis dari Penataan Bangunan Ling­kungan PBL di Satker Pusat Adang Sudra­jat mengatakan, pembangunan taman yang menelan anggaran kurang dari Rp5 miliar ini sudah dimulai terhitung sejak hari ini (kemarin). Target­nya, pembangunan akan ram­pung akhir Desember nanti dan awal tahun taman sudah bisa dipergunakan masyarakat. “Ka­lau hari ini lebih ke pengecekan lokasi. Besok lusa, mulai pe­matokan. Pengerjaan 150 hari kerja kalender,” kata Adang.

Dari hasil pembahasan dengan Bappeda dan Litbang juga le­bih menjelaskan siapa peme­nang kontraktor dan penga­wasnya. Kontraktor sendiri berasal dari Bekasi, Jawa Barat. “Dari Bekasi. Hari ini (kemarin) pra kontrak dan tinggal pelaks­anaan,” ujarnya. Adang menjelaskan, dalam pembangunan nanti konsepnya lebih kepada Ruang Terbuka Hijau (RTH). Nantinya akan ada tempat bermain seperti play ground hingga beberapa taman untuk bermain anak-anak. “In­tinya pemerintah ingin Kabu­paten Bogor ini lebih wah. Kita juga akan membangun kolam kering, kolam basah hingga membuat saluran,” je­lasnya.

Ia tak menampik jika waktu pengerjaan taman ini harus mundur dari waktu yang di­tentukan. Alasannya, karena adanya gagal lelang, sehing­ga membuat pembangunan ini harus mundur dan dilaku­kan pada Agustus 2017.

“Kita juga tidak jadi membangun semuanya karena memang kurang anggarannya. Makanya dilakukan bertahap,” imbuh­nya. Dirinya berharap, jika ada beberapa saran seperti peru­bahan konsep yang diusulkan, sebaiknya dinas terkait dapat membantu dan menginfor­masikan kepada pihaknya sebelum pembangunan ini dimulai. “Kita juga akan ker­jasama dengan dinas terkait untuk membantu. Kita ke­pengennya jangan sampai setelah pembangunan berja­lan ada masalah-masalah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Ko­misi III DPRD Kabupaten Bogor Ade Senjaya mengaku belum mengetahui rencana pembangu­nan taman ini. Sehingga pi­haknya meminta program ini harus disosialisasikan terlebih dulu. “Belum ada kabar ke­pada kami. Nanti akan saya tanyakan dulu terkait ini,” tutup­nya.

Makin Gawat, Indonesia Dibanjiri 1,5 Ton Sabu

BOGOR DAILY-Dalam tujuh bulan terakhir, Indonesia diserbu ratusan kg sabu dan jutaan pil ekstasi dari luar negeri. Namun hingga hari ini, belum ada satu pun gembong narkoba yang dieksekusi mati di 2017.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (3/8/2017), sedikitnya 1,551 ton sabu membanjiri Indonesia sepanjang 2017. Adapun untuk ekstasi tercatat sedikitnya 1,397 juta butir ekstasi diamankan aparat.

Di luar itu, narkotika masih saja ada yang lolos beredar di masyarakat sehingga banyak generasi yang mati atau ketergantungan terhadap narkoba. Berikut daftar sebagian hasil operasi aparat tersebut:

Sabu

12 Januari
10 Kg sabu yang didapat dari penangkapan 12 orang di Sumut

3 April
17 Kg sabu yang didapat dari penangkapan DS dan JY di Subaraya

9 April
40 Kg sabu yang didapat dari penangkapan 2 orang di Siak, Riau

8 Mei
84 Kg sabu yang didapat dari penangkapan TN dan AM di Cipondoh, Banten

16 Juni
5,1 kg sabu yang didapat dari penangkapan YA dan S di Tolitoli, Sulteng

13 Juli
1 ton sabu didapat dari penangkapan sekomplotan penyelundup dari Taiwan yang dibekuk di Anyer.

13 Juli
44 Kg sabu yang didapat dari penangkapan 10 orang di Serdang, Sumut

24 Juli
41 Kg Sabu yang didapat dari penangkapan 2 WN CHina, Ly dan Lx di Ruko Taman Surya, Jakarta Barat.

25 Juli
10,5 Kg sabu yang didapat dari penangkapan Jan di Batam

Penghujung Juli
300 Kg sabu yang didapat dari penangkapan sekemplotan orang di Pluit.

Selain sabu, Indonesia juga diserbu narkoba jenis ekstasi. Berikut sebagian daftar pengungkapan yang cukup besar:

3 April
11.730 butir ekstasi yang didapat dari penangkapan DS dan JY di Subaraya

9 April
160 ribu butir pil ekstasi yang didapat dari penangkapan 2 orang di Siak, Riau

29 Mei
25.282 butir pil ekstasi yang didapat dari penangkapan WNI di Penjaringan, Jakut

Penghujung Juli
1,2 juta butir pil ekstasi yang diimpor dari Belanda

Dengan serbuan narkoba tersebut, mengapa belum ada gembong narkoba yang dieksekusi mati?

“Sekarang lagi dipersiapkan datanya, diinventarisir semua datanya, dikumpulkan semua. Tunggu lah, kan kalau jadwalnya sudah disiapkan dikasih tahu semua. Nanti baru diinfokan,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Polisi Tangkap Tangkap 7 Warga Cijeruk Gara-gara Bubuk Racun

BOGOR DAILY– Tujuh penambang mer­kuri ilegal asal Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, hanya bisa tertunduk malu saat Polres Bogor melakukan ekspose di Mako Polres Bogor, ke­marin. Ketujuh orang itu ditetapkan sebagai ter­sangka karena melakukan usaha penambangan tanpa izin alias bodong. Usahanya ini dilakukan di Kampung Bungur, RT 05/04, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menuturkan, penambangan tanpa izin ini terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi tempat pem­rosesan merkuri di Cijeruk. Saat digerebek, pihaknya menga­mankan tujuh pelaku yang sedang memproduksi mer­kuri. Di antaranya LS (42), UM (22), HN (19), M YSF (24), JND (25), ATN (35) dan US (37). “Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 17:00 WIB, Se­lasa (26/7). Kita amankan di Cijeruk,” kata Dicky, kemarin.­

Dicky menjelaskan, merkuri ini berasal dari bahan tambang batu sinambar, batu yang bisa didapatkan di Indonesia Timur, Maluku. Bila dilakukan proses pemasakan ditambahkan dengan bubuk besi dan bubuk kapur, ketiga bahan ini bisa menjadi bahan kimia berbahaya bernama merkuri.

“Kegunaan merkuri ini untuk memisahkan emas dari bahan tambang mineral lainnya. Peng­gunaannya dilarang secara luas di banyak negara. Sehing­ga ini amat berbahaya, jika dihirup bisa menyebabkan kanker, termasuk kemandulan, keracunan bahkan kematian,” jelasnya. Informasi di lapangan, mer­kuri ini ada yang diedarkan eks­por ke luar Bogor. Namun, hal itu belum dipastikan, karena pelaku kurang kooperatif dan terkesan melindungi pemilik sebenarnya dan ke mana pere­darannya. “Tapi tidak apa-apa, karena itu akan memberatkan bagi mereka sendiri. Untuk itu, kita akan gali lagi ke mana saja peredarannya,” ujarnya.

Disinggung mengenai harga edar merkuri, sambung dia, sekitar Rp300.000 per liter. Namun karena pengelolaannya hanya dibakar dan dicampur bubuk besi, sehingga harga itu dapat dikatakan lumayan hitung­annya. “Itu lumayan keuntung­annya cukup signifikan. Dari barang bukti saja masih ada satu setengah ton yang belum diproduksi. Hasil produksinya juga dari 500 kilogram itu tam­bah bubuk besi hasilnya sekitar 250 kilogram,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kata Dicky, ketujuh pelaku diancam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Per­tambangan Mineral dan Batu­bara dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun penjara. “Tapi kita akan jajaki juga dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup terkait merkurinya, ka­rena yang bersangkutan tidak memiliki izin. Sehingga hukuman mereka bisa bertambah lagi,” pungkasnya

Dituduh PKI, PDIP Bogor Berang Sampai Datangi Kantor Polisi

BOGOR DAILY– Pernya­taan kontroversial Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI berbuntut panjang. Kemarin, pengurus dan kader PDIP Kabupaten Bogor men­gungkapkan kekecewaannya dengan mendatangi Polres Bogor untuk melakukan me­diasi. Mereka menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut diselesaikan secara hukum.

Kedatangan mereka diterima Kapolres Bogor AKBP AM Dicky beserta jajaran di aula Divia Cita Polres Bogor. Mediasi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kasus tersebut bisa diselesaikan secara hukum. Wakil Ketua Bidang Kehorma­tan DPC PDIP Kabupaten Bogor Haryanto mengatakan, per­nyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menyakiti hati rakyat karena PDIP merupakan partai rakyat. Padahal, PDIP merupakan institusi resmi yang diakui secara resmi dan sah menurut undang-undang.

“PDIP berideologi Pancasila dan tidak antis siapapun. Ma­ka jangan memfitnah dengan isu-isu PKI, kami sangat me­resa dirugikan. Pak Kapolres tadi sudah menerima aspirasi kami dan akan ditindaklanjuti,” kata Haryanto usai mediasi. Menurut Haryanto, DPC PDIP Kabupaten Bogor memilih langkah mediasi untuk meredam agar tidak terjadi gejolak di tataran grassroot. Selanjutnya, Haryanto akan berkonsultasi terlebih dulu ke DPD dan DPP terkait kajian hukum persoalan ini dan menyingkronkannya dengan Polres Bogor.

“Alhamdulillah Pak Kapolres mengapresiasi langkah kami untuk mediasi. PDIP memang bukan partai brutal, kami sel­alu patuh terhadap proses hukum. Maka kami sebagai warga negara yang baik kami melaporkan ini ke penegak hukum,” terangnya. Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan wake­tum Gerindra, Haryanto menga­ku PDIP telah memaafkannya. Namun, permintaan maaf tidak berarti menghentikan persoa­lan ini karena masuk ke ranah hukum.

“PDIP sudah memaafkan, tapi kaitannya dengan hukum tidak ada toleransi, harus dit­indak. Kalau tidak, ini menjadi preseden buruk. Kami juga mendesak Prabowo memecat kadernya yang seperti itu. Ka­rena itu akan merusak Gerindra,” tegas Haryanto.

Mediasi diakhiri dengan per­nyataan sikap yang dibacakan langsung Wakil ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kabupa­ten Bogor Julianda Efendi. PDIP juga menyerahkan barang bukti berupa kutipan berita media yang memuat pernyatan Waketum Gerindra.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky mengaku akan melakukan penelitian penyeli­dikan dan berkoordinasi dengan satuan yang lebih tinggi. Sebab, lokasi pernyataan bukan ter­jadi di Bogor sehingga penanga­nannya perlu dikoordinasikan terlebih dulu. “Jadi PDIP Kabu­paten Bogor datang untuk menyampaikan aspirasinya karena kecewa disamakan dengan salah satu organisasi terlarang. Mereka ingin per­soalan ini diselesaikan secara hukum. Kami mengapresiasi langkah mediasi ini,” tandas Dicky.