Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 7026

Sore Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Dinas Candy

0

Bogordaily.net – Disk jockey (DJ) Dinar Candy diamankan polisi usai aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Aksinya itu disebut sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang. Lalu mengapa Dinar Candy harus protes dengan cara berbikini di pinggir jalan?

“Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan memang masih dalam pemeriksaan sekarang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Yusri mengatakan Dinar Candy saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan segera mengumumkan motifnya setelah selesai pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

“Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan, kalau sudah semua selesai kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman, termasuk motifnya seperti apa,” ungkapnya.

Polisi juga akan gelar perkara kasus Dinar Candy ini pada sore nanti. Polisi akan menentukan apakah aksi Dinar Candy itu memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal Undang-Undang tentang pornografi dan UU ITE atau tidak.

“Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Udang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya,” kata Yusri.

Selain itu, polisi juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk melengkapi penyelidikan. Jika aksi Dinar Candy yang berbikini di pinggir jalan itu memenuhi unsur yang pidana, maka kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan.

“Nanti akan kita gelarkan dulu, seperti apa hasilnya apakah memang memenuhi unsur-unsur juga keterangan saksi yang ada yang akan kita kumpulkan. Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan pornografi ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Yusri menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif terhadap hal yang berhubungan dengan kesusilaan.

“Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar. Inilah yang kemudian kita persangkakan pasal UU pornografi dan UU ITE,” katanya.

Dinar Candy protes PPKM dengan berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jaksel, pada Rabu 4 Agustus 2021. Dinar Candy memposting aksinya itu di akun Instagramnya.

Aksi Dinar Candy ini diketahui polisi. Polisi kemudian mengamankan Dinar Candy semalam saat keluar dari rumah temannya di Jl Fatmawati, Jaksel.

Dinar Candy kemudian dibawa ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa. Adik sekaligus manajer Dinar Candy, yang merekam aksi berbikini itu, juga diperiksa polisi.***

6 Helikopter TNI AU Bolak-balik di Langit Bogor

0

Bogordaily.net – 6 Unit helikopter TNI AU terbang beriringan di langit Bogor. Dua di antaranya membawa bendera besar berwarna merah berlambang TNI. Di bawah lambang TNI, terdapat lambang 3 matra TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

6 helikopter itu terbagi menjadi 2 formasi. Satu formasi terdiri dari 3 helikopter yang terbang berdekatan.

Pada masing-masing formasi, helikopter yang membawa bendera besar diapit dua helikopter lainnya. Helikopter yang membawa bendera tampak mengambil posisi lebih depan dari dua helikopter di kanan dan kirinya.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, saat dikonfirmasi detikcom, mengatakan 6 helikopter tersebut sedang berlatih untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76, yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

“Nanti yang dikibarkan pada hari H adalah bendera merah putih,” ucap Indan.

Di antaranya juga ada dua helikopter bercat merah putih. Heli tersebut adalah heli yang dipergunakan untuk kalangan Very-very Important Person (VVIP).

“Heli NAS 332 Super Puma L1 (dari) Skadron Udara 45 Wing 1 Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma. Heli utk angkut VVIP (semisal-red) Presiden, Wapres dan Tamu Negara setingkat Presiden/Kepala Negara” kata Indan.

Soal helikopter dengan tampilan merah putih tersebut, Indan menerangkan pengecatan sudah direncanakan sejak 2019 lalu. Ada 5 helikopter VVIP yang dicat merah putih.

“Direncanakan 2019, mulai cat 2020. Saat ini kelima heli tersebut sudah dicat dengan livery merah putih,” jelas Indan.

 

Main Drama The Witchs Diner, Visual Song Ji Hyo Memikat Penonton

0

Bogordaily.net – Visual aktris kelahiran tahun 1981 Song Ji Hyo, berhasil memikat penonton sebagai pemilik restoran misterius Jo Hee Ra saat memainkan drama The Witchs Diner.

Berbeda dengan penampilannya yang manis dan lembut seperti biasanya, Song Ji Hyo dengan terampil mengambil peran barunya sebagai penyihir.

Walau sudah berumur 40 tahun, visual Ji Hyo dengan menciptakan suasana misterius dengan tatapan karismatik dan suaranya yang bernada rendah memikat penonton.

Banyak penonton yang menantikan untuk mempelajari lebih lanjut tentang karakter Song Ji Hyo secara mendalam melalui episode mendatang.

Berdasarkan novel karya Goo Sang Hee, The Witchs Diner adalah drama fantasi gelap tentang restoran penyihir yang menjual makanan, yang mengabulkan permintaan dengan imbalan jiwa pelanggan.

Selain Song Ji Hyo yang berperan sebagai penyihir, The Witchs Diner juga dibintangi oleh Nam Ji Hyun yang memerankan karakter mitra bisnisnya bernama Jin. Lalu ada Chae Jong Hyeop yang berperan sebagai Gil Yong, karyawan paruh waktu restoran.

Alih-alih menceritakan kisah yang hanya mendefinisikan baik dan jahat, drama ini mengambil pandangan yang lebih modern dengan menjelajahi kisah seorang penyihir yang tinggal di tengah kota.

Kemunculan penyihir Jo Hee Ra menandai pembukaan restoran sekaligus awal dari drama, di mana Song Ji Hyo berhasil memimpin dengan baik di tengah.

Dengan episode yang dirilis saat ini, member Running Man ini telah sukses memikat pemirsa secara global dengan visual serta karakter penyihirnya yang memikat dan unik.

Setelah ingin mengambil berbagai genre dan memperluas ke bidang yang berbeda, Song Ji Hyo berhasil melakukannya dengan The Witchs Diner yang ditayangkan melalui platform OTT.

Sementara itu, drama hanya memiliki 8 episode saja, tayang setiap Jumat pukul 16.00 sore waktu Korea Selatan.***

Siang Ini, Hasil Pemeriksaan Dinar Candy Diumumkan

0

Bogordaily.net – Polres Metro Jaksel tengah melakukan pemeriksaan secara intensif Disk jockey (DJ) Dinar Candy, pasca aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jaksel. Polisi akan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Dinar Candy pagi ini.

“Nanti jam 10.00 WIB dikabari,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2021.

Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan Dinar Candy diamankan di Polres Jaksel.

“Benar diamankan di Polres Jaksel, nanti dirilis,” kata Ruslan.

Sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Agustus 2021 siang. Dinar Candy menyebut aksi berbikini itu sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM berlevel.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi protes Dinar Candy di papan yang dibawa.

Dalam aksinya itu, Dinar Candy hanya mengenakan bikini warna merah dan berkacamata serta masker.

Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan peluang Dinar Candy dijerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sangat besar. Menurutnya, semestinya aksi protes terhadap kebijakan PPKM tetap harus sesuai dengan norma yang berlaku.

“Wah bisa sekali (terjerat UU Pornografi). Protes boleh tetapi yang santun, berdasar pada norma yang berlaku dalam masyarakat,” kata Hibnu saat dihubungi, Rabu 4 Agustus 2021.

Saat ditanya apakah yang dilakukan oleh Dinar Candy termasuk dalam unsur ketelanjangan seperti dalam bunyi Pasal 36 UU Pornografi, Hibnu bicara soal tempat Dinar Candy berbikini. Apa yang dilakukan Dinar Candy dinilai sudah masuk unsur tersebut karena dilakukan di tempat umum.

“Masalahnya kan di tempat umum, asas kepantasan dan kepatutan yang menjadi dasar,” lanjut Hibnu.

Adapun Pasal 36 mengatur soal hukuman bagi mereka yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum. Mereka yang melanggar bisa terancam pidana 10 tahun penjara. Begini bunyi pasalnya.

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).***

Galang Dana dan Donasi di Panggung Virtual Jaga Asa

0

Bogordaily.net – Sejak pemberlakuan PPKM Level 4, pengetatan di beberapa sektor usaha masyarakat terkena imbasnya. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara penggalangan dana dalam acara Panggung Virtual Jaga Asa dengan menampilkan acara musik, stand up comedy dan donasi.

Acara tersebut akan disiarkan secara live di Youtube Pemerintah Kota Bogor, setiap hari Jumat dan hanya diadakan lima hari dari tanggal 30 Juli hingga tanggal 3 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB.

Sejauh ini ada penampilan dari para pekerja seni seperti Nosignal band, Komika Dany Beler yang (meroasting Kasatpol PP Kota Bogor) dan masih banyak lagi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor (Disparbud), Atep Budiman mengungkapkan, sebagai upaya untuk membantu meringankan beban akibat efek PPKM Level 4.

“Pemkot Bogor memberi ruang fasilitas untuk para musisi melakukan aktifitas musik melalui konser virtual,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor (Disparbud), Atep Budiman saat dihubungi Bogordaily.net, Jumat 30 Juli 2021.

Atep Budiman berharap, para musisi bisa tetap berkreasi, masyarakat umum bisa menonton dan terhibur sekaligus memberi kesempatan kepada semua pihak, untuk bisa saling membantu sesama melalui donasi secara sukarela.

“Dengan inisiasi penyaluran donasi dari ASN Pemkot Bogor, program keperdulian terhadap sesama yang dikenal dengan slogan #jaga asa yang sebelumnya sudah dijalankan pemkot bogor, dimasa seperti sekarang dimaksimalkan kembali,” ucapnya.

Untuk yang ingin menyalurkan sedikit rezekinya, bisa mengikuti donasi melalui Koordinator Pambo dengan Rekening BCA 4271308579 atas nama Adrianto.***

ASN Kota Bogor Borong UMKM Warga Terdampak PPKM

0

Bogordaily.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kota Bogor menyisihkan penghasilannya untuk membantu warga di masa PPKM Level 4 ini. Ada dua sasaran dalam program ASN Peduli, yakni membantu UMKM yang penghasilnya menurun dan membantu warga yang membutuhkan.

Setelah dihimpun, uang donasi dari ASN tersebut digunakan untuk memborong dagangan para UMKM di 68 kelurahan. Kemudian, makanan yang sudah dibeli tersebut disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Program ASN Peduli diawali langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Rabu 4 Agustus 2021.

Bima Arya melakukannya di dua kelurahan, yakni Tanah baru, Bogor Utara dan Baranangsiang, Bogor Timur. Lalu, Dedie Rachim di Panaragan, Bogor Tengah dan Syarifah Sofiah di Kebon Pedes, Tanah Sareal.

“Tadi ngobrol dengan Bu Acih, penjual gado-gado di Baranangsiang yang penghasilannya berkurang selama PPKM jauh setengahnya. Jadi kita perintahkan semua ASN borong usaha kecil dan dibagikan ke warga yang membutuhkan, mudah-mudahan manfaat,” ungkap Bima Arya.

Bima menambahkan, para ASN se-Kota Bogor menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela setiap bulan, untuk berbagi di masa pandemi dan pemberdayaan ekonomi warga.

“Dana yang terkumpul dibelanjakan oleh para Lurah ke warung-warung makanan yang sekarang penghasilannya jauh menurun, untuk kemudian dibagikan ke warga yang sangat membutuhkan. Terimakasih ASN Kota Bogor, Insya Allah bisa sedikit meringankan beban warga,” ujar Bima.

Sementara itu, Titin Sukartini, penjual nasi rames di Tanah Baru mengaku kaget,bketika dagangannya diborong oleh Wali Kota Bogor.

“Tadi Pak Wali datang. Alhamdulillah beliau tadi borong nasi, katanya buat dibagikan lagi ke warga. Terus tanya-tanya jualan sebelum PPKM. Kata saya kalau PPKM ya seperti ini menurun,” ujar Titin.

Pedagang lainnya, Yudi, menyatakan bahwa program ini diharapkan terus ada karena cukup membantu kelangsungan usahanya, sembari menunggu bantuan tunai UMKM dari pemerintah pusat yang belum cair.

“Penjualan menurun bisa sampai 50 persen. Alhamdulillah ini cukup membantu. Harapannya mudah-mudahan pandemi cepat berlalu, ekonomi bisa normal lagi seperti biasa. Apalagi kita belum dapat BLT UMKM dari pemerintah pusat, kan katanya ada ya,” pungkasnya.***

Reskrim Polsek Bogor Barat Cekok Jambret Handphone

0

Bogordaily.net – Unit Reskrim Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota berhasil menangkap jambret berinisial S (32) yang terjadi di Jalan Baru RT 03/RW 05, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 4 Agustus 2021.

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan berkat adanya kamera CCTV yang dipasang salah satu rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

“Pria yang menjambret ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat dan Polisi. Gak menunggu lama, Reskrim bergerak ke lokasi hingga menangkap pelaku,” kata Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, Kamis 5 Agustus 2021.

Reskrim
Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar.(istimewa/Bogordaily.net)

Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, dalam aksinya, pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor merk Honda Kharisma miliknya. Saat melihat korban berjalan bersama anak kecil, ia mengikuti dari belakang dan langsung beraksi.

“Saat korban lengah pelaku merampas dan merebut HP yang dipegang korban. Dengan cepat pelaku kabur sehingga korban meminta bantuan warga sekitar. Akhirnya, ada warga sekitar mengenali pelaku yang diketahui sebagai pemulung di sekitar lokasi kejadian, langsung dilakukan pencarian,” jelasnya.

Rachmat menuturkan, pelaku merupakan warga Laladon Kabupaten Bogor, selama ini berprofesi sebagai pemulung dan korban berstatus pelajar berinitial LA (19) beralamat Bogor.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Barat dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, yakni satu unit handphone milik korban,” pungkasnya.***

Amankan Pelaku Pengeroyok Anggota Ormas Hingga Tewas, Giri Apresiasi Kinerja Kapolres

0

Bogordaily.net – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota Ormas di Bogor menjadi perhatian publik, salah satunya dari organisasi kemahasiswaan yaitu Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (Giri).

Ketua Umum Giri yang merupakan salah satu Mahasiswa Hukum di Bogor menuturkan pujian dan apresiasi kepada Kapolres Bogor AKBP Harun, dan jajarannya, karena telah bertindak cepat mengamankan pelaku pengeroyokan demi menjaga kondusifitas dan berjalannya proses Hukum yang lebih optimal.

“Saya selaku Ketua Umum Giri, mewakili seluruh kader mengucapkan terimakasih, serta apresiasi atas tindakan yang berani, cepat, cekatan, dan tangkas yang dilakukan pihak kepolisian. Ini merupakan langkah baik dan tepat oleh Kapolres AKBP Harun bersama Jajarannya guna mengamankan pelaku, supaya proses penegakan hukum dapat berjalan optimal dan sesuai aturan ” tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab di sapa Ramdhan ini berharap semua pihak tetap tenang dan menjaga kondusifitas di tengah pandemi, agar semua pihak bisa segera terbebas dari cengkraman pandemi yang terus mencengkram kita dalam kehidupan saat ini.

“Kami berhadap semua pihak tetap tenang dan tidak ter provokasi, serta suatu prestasi yang sangat baik di tengah pandemi. Kapolres dan Jajarannya tetap mampu menjaga kondusifitas di sisi lain tetap melaksanakan tugasnya dalam mengayomi, serta penegakan hukum. Ini merupakan capaian yang baik bagi kami untuk AKBP Harun yang terhitung baru menjabat di Kabupaten Bogor ini, selamat kami ucapkan sekali lagi, semoga terus konsisten dan humanis mengayomi rakyat,” tutupnya.

Tentu harapan dan apresiasi ini, semoga bisa menjadi pengingat dan acuan untuk terus pihak kepolisian di Kabupaten Bogor bekerja serta terus mengayomi Masyarakat.***

Sowon GFRIEND Resmi Pakai Nama Sojung setelah Gabung 10K ENT

0

Bogordaily.net – Setelah beberapa bulan lalu, B.I. atau juga sering disebut Hanbin, menjadi CEO agensi 10K ENT yang menaungi beberapa selebrity Korea Selatan ternama.

Kini, secara resmi ada selebrity yang memasuki agensi mereka yaitu Sowon GFRIEND, namun Sowon akan menggunakan nama sebagai Kim So Jung.

Kabar itu diutarakan oleh 10K ENT pada tanggal 2 Agustus 2021.

“Sowon, yang telah menerima cinta yang besar sebagai pemimpin GFRIEND, akan mengubah nama panggungnya menjadi Kim So Jung, dan dia berencana untuk mengambil lompatan baru ke depan dengan Perusahaan 10K,” tulisnya

Dengan bergabungnya Sowon GFRIEND, 10K ENT mendukung penuh dengan potensi yang dimilikinnya.

“Kami berencana untuk sepenuhnya mendukung Kim So Jung, yang memiliki potensi tanpa batas, tanpa menahan diri sehingga dia dapat menunjukkan keahliannya dan tumbuh sebagai seorang aktris. Tolong tunjukkan banyak dukungan dan minat pada karir aktris Kim So Jung saat dia melakukan promosi secara aktif di masa depan,” pungkasnya.***

Rapper ‘A’ Dituduh secara Ilegal Merekam Model Wanita saat Syuting Video Musik

0

Bogordaily.net – Heboh rapper A asal Korea Selatan (Korsel) dituduh karena mengambil rekaman model wanita, saat sedang melakukan syuting video musik.

Dikutip dari Sport Seoul, menurut Kantor Polisi Songpa di Seoul pada tanggal 5, rapper A (34) didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual.

Mendapat laporan tersebut, departemen Kepolisian Songpa sedang menyelidiki tuduhan terkait hal ini.

Diawali dengan A yang diduga memasang kamera di ruang ganti yang digunakan oleh model wanita, saat syuting video musik di sebuah resor di Pulau Jeju pada Juni.

Konon video tersebut memiliki waktu sekitar 1 jam 30 menit saat korban berganti pakaian. Selama penyelidikan polisi, Tuan A menyangkal karena telah dituduh dan merasa ada salah paham.

“Saya tidak berniat merekam, hanya meletakkan peralatan syuting secara kebetulan, bukan secara ilegal,” ungkapnya.

Kini kantor Polisi Seogwipo Jeju, telah mengambil alih kasus dari Kantor Polisi Gangbuk, mengirim Tuan A ke kejaksaan.

Kasus ini kemudian dipindahkan dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeju, ke Kantor Kejaksaan Distrik Timur Seoul.

Pada 14 Juli, Kantor Kejaksaan Distrik Timur meminta penyelidikan tambahan dari Kantor Polisi Songpa.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini sesuai dengan permintaan untuk penyelidikan tambahan,” ucap seorang pejabat polisi.***