Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 7365

18 Pekerja Kebun Raya Bogor di PHK tanpa Pesangon, Dinas Tenaga Kerja Lepas Tangan

0

Bogordaily.net – Sebanyak 18 pekerja di Kebun Raya Bogor telah di PHK tanpa pesangon, Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor malah lepas tangan.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor telah mengabaikan hak-hak dasar dan perlindungan hukum kepada buruh Kebun Raya Bogor (KRB) yang diputus hubungan kerjanya (PHK).

18 pekerja tersebut di PHK tanpa diberikan uang pesangon dan hak lainnya sebagai hak yang timbul, serta dijamin oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pengabaian tersebut tertuang dalam surat balasan dari permohonan fasilitasi dan perantara penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, serta perlindungan hak ketenagakerjaan yang diajukan.

Hal itu telah diajukan oleh 18 pekerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sebagai pengelola Kebun Raya Bogor yang di PHK secara curang dengan dialihkan kepada perusahaan Outshorcing yaitu PT. Mitra Natuna Raya (PT. MNR), sebagai pengelola baru Kebun Raya Bogor sejak Juni 2020.

Dalam suratnya tertanggal 26 Maret 2021 dengan Nomor Surat 560/183-HIK Dinas Kota Bogor yang di tandatangani oleh Elia Buntang, S.Pi. M.M sebagai Kepala Pembina TK.I.

Menyatakan dalam suratnya bahwa permasalahan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) cq. Kebun Raya Bogor dengan Para Pemohon bukanlah merupakan ruang lingkup ketenagakerjaan, dengan mengutip salah satu pasal dalam Undang-Undang tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Badan advokasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sekaligus kuasa hukum 18 pekerja KRB Sugeng Teguh Santoso langsung merespon.

“Sangat keliru Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor berdalih kasus tersebut bukan ruang lingkup ketenagakerjaan, dengan menggunakan aturan yang sudah tidak berlaku lagi dan dicabut oleh Undang-Undang Omnibus Low yang bahkan tidak ada relevansinya dengan ketenagakerjaan,” jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan, sudah seharusnya ada perjanjian kerja antar kedua belah pihak.

“Hubungan hukum antara LIPI Kebun Raya Bogor (KRB) dengan 18 pekerja merupakan hubungan ketenagakerjaan, dimana 18 pekerja dipekerjakan dan menerima upah atau imbalan dan perintah dari LIPI Kebun Raya Bogor sebagai Pemberi Kerja berdasarkan perjanjian kerja antar kedua belah pihak dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” paparnya.

Sugeng juga menjelaskan hampis semua jenis usaha yang mendapati keuntungan, harus memberkan upah kepada pekerja.

“Kegiatan ketenagakerjaan tidak dibatasi jenis usaha-usaha yang mendapat keutungan saja, tetapi juga usaha-usaha dibidang sosial dan usaha-usaha lainnya, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (6) UU Ketenagakerjaan” ujarnya.

Lanjut Sugeng, seharusnya LIPI tunduk dengan undang-undang yang berlaku sesuai yang tercantum.

”Bahkan dalam SK LIPI Nomor: 066/IPH.3/KP/I/2018 tentang Ketentuan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, menyatakan LIPI tuduk pada undang-undang ketenagakerjaan sebagaimana dicantumkan dalam konsiderannya, sehingga mutatis mutandis bila di PHK berlaku penyelesaian menurut undang-undang ketenagakerjaan,” tegas Sugeng.

Menurutnya, tetapi fakta lainnya Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor telah abai dan lalai terhadap pengawasan dan perlindungan pengupahan Para Pekerja KRB.

“Dimana dalam SK LIPI terkait pengangkatan para pekerja Kebun Raya Bogor Nomor: B-3310/IPH.3/KP/IV/2019, bahwa para pekerja hanya diberi upah kurang dari 2 Juta Rupiah oleh pihak LIPI, angka tersebut sangat jauh dari UMK Kota Bogor kurang lebih 4,5Juta Rupiah, dan patut diduga terjadi paraktek pengupahan di bawah UMR di perusahaan-perusahaan lain di Kota Bogor,” imbuhnya.

Sugeng menyatakan, terjadinya pengabaian terhadap permohonan fasilitasi terhadap sengketa ketenagakerjaan yang dimohonkan oleh 18 pekerja KRB oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor tersebut, tidak mencerminkan sebagai lembaga pelayanan publik.

“Tidak mencermikan itu, bahkan yang cenderung menutupi kesalahan LIPI, Kebun Raya Bogor dan Pengelola Baru agar tidak memenuhi kewajibannya atas hak-hak para pekerja yang di PHK,” ucap Sugeng.

Sugeng pun meminta langsung Wali Kota Bogor Boma Arya untuk mencopit jabatan Kadisnaker.

“Maka dari itu kami meminta Walikota Bogor untuk mencopot Kadisnaker Kota Bogor yang tidak taat hukum dan lepas tangan terhadap kewajibannya sebagai aparatur sipil negara,” ucap Sugeng Teguh Santoso Ketua DPD PSI Kota Bogor. Adv

Sebentar Lagi Ramadan! Jaga Tetap Sehat, Ini 4 Olahraga Ringan yang Cocok Dilakukan Saat Puasa

0

Bogordaily.net – Sebentar lagi umat muslim akan menjalankan puasa Ramadan, saat puasa tubuh tidak mendapat asupan makanan dan minum, namun ada beberapa olahraga yang cocok saat berpuasa.

Dilansir dari Healthline, Chelsea Amengual, ahli Pemrograman Kebugaran & Nutrisi, saat melakukan puasa glikogen atau karbohidrat yang disimpan dalam tubuh kemungkinan besar akan habis, sehingga dapat membakar lebih banyak lemak daripada biasanya.

Internsitas olahraga pun harus dikurangi, saat berpuasa dianjurkan berolahraga ringan yang tidak membuat dehidrasi serta kelelahan berlebih.

Berikut 4 olahraga yang cocok dilakukan saat berpuasa yakni

1. Yoga

Dilansir dari Live Strong, olahraga yoga adalah olahraga ringan yang tidak terlalu menguras energi. Dengan melakukan yoga saat berpuasa mempu menjaga tubuh menjadi tetap bugar, segar dan lebih rileks.

Karena yoga berfokus pada pernapasan otomatis dapat menambah suplai oksigen keseluruh tubuh dan dapat menyeimbangkan produksi hormon.

Walau yoga olahraga ringan namun dapat membantu membakar kalori serta memperbaiki postur tubuh. Bisa dipastikan olahraga satu ini tidak membuat diri menjadi mudah lelah karena termasuk olahraga ringan yang tidak mengeluarkan banyak keringan serta tidak membuat dehidrasi.

2. Bersepeda

Salah satu oleharaga yang ringan dan menyenangkan adalah bersepeda, saat berpuasa dianjurkan untuk melakukan olahraga tersebut saat sore hari sambil menunggu waktu berbuka puasa.

Olahraga bersepeda dapat mengencangkan otot kaki dan juga menyehatkan jantung, melakukan olahraga ini saat berpuasa dapat menjaga tubuh agar tidak lemas dan pikiran lebih tenang serta oksigen yang masuk kedalam tubuh akan lebih mudah dikontrol.

3. Jalan Santai

Jangan salah, jalan santai termasuk kedalam olahraga ringan dan membuat berkeringat. Sehingga olahraga ini cocok untuk dipilih saat sedang berpuasa.

Manfaat dari jalan sehat alah menjaga kesehatan tubuh terutama jantung dan bagian olet serta tulang tanpa harus mengeluarkan tenaga yang besar.

Sama seperti halnya bersepeda, jalan santai dilakukan pada waktu sore menjelan berbuka puasa agar tidak lemas dan dehidrasi.

4. Jogging

Olahraga ini mirip dengan jalan santai, namun ritme nya sedikit lebih cepat, manfaatnya dapat menjaga kesehatan jantung, melatih pernafasan dan memperkuat otot.

Namun perlu diperhatikan bahwa tidak dianjurkan untuk dilakukan terlalu lama karena dapat membuat banyak keringat sehingga menimbulkan dehidrasi.

Perlu diperhatikan bahwa tidak dianjurkan melakukan olahraga yang berlebihan karena dapat menimbulkan risiko dehidrasi dan hipoglikemia (kondisi ketika kadar gula di dalam darah berada di bawah normal.) ***

Ramadan 2021, Ingat Hukum Berenang Saat Puasa

0

Bogordaily.net – Orang yang berpuasa diwajibkan untuk nehnahan nafsu dan diri dari segala yang dapat membatalkan puasa dari terbit sampai terbenamnya matahari. Lalu apa hukum dari berenang saat berpuasa?

Hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh bagian dalam, baik melalui rongga terbuka, mulut, telinga, anus, lubang kemaluan dan hidung.

Atau bisa juga masuk melalui rongga yang tidak terbuka seperti kepala yang terluka, Benda yang masuk tersebut bisa berupa benda cair atau padat.

Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi menegaskan:

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء) أحدها وثانيها (ما وصل عمداً إلى الجوف) المنفتح (أو) غير المنفتح كالوصول من مأمومة إلى (
الرأس) والمراد إمساك الصائم عن وصول عين إلى ما يسمى جوفاً

Artinya, “Perkara yang membatalkan orang berpuasa ada sepuluh. Pertama dan kedua adalah benda yang secara sengaja masuk pada rongga terbuka atau tidak terbuka seperti sampai dari kepala yang terluka. Yang dikehendaki dari pengarang (kitab matan) adalah menahannya orang berpuasa dari masuknya benda kepada anggota tubuh yang bisa disebut rongga,” (Lihat Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi, Fathul Qarib Hamisy Hasyiyah Al-Bajuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M], cetakan kedua, juz I, halaman 557).

Maka dari itu melakukan aktifitas yang beresiko dapat membatalkan puasa, seperti terlalu berlebih dalam berkumur atau menghirup air kedalam hidung adalah hukumnya makruh.
Syekh Ibnu Hajar Al-haitami mengatakan: أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار

Artinya, “Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya berlebihan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyatut Turmusi, [Jeddah, Darul Minhaj: 2011 M] cetakan pertama, juz I, halaman 520).

Seperti halnya dengan menyelam kedalam air atau berenang saat berpuasa hukumnya adalah makruh. Jika air masuk kedalam anggota tubuh melalui rongga seperti mulut, hidung, telinga dan lainnya maka dapat membatalkan puasa meski tidak disengaja.
Bila menurut kebiasaan seseorang air dapat masuk ke dalam anggota batin, maka hukumnya haram. Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:

ومثل ذلك سبق الماء في غسل تبرد أو تنظف وكذا دخوله جوف منغمس من نحو فمه أو أنفه لكراهة الغمس فيه كالمبالغة ومحله

إن لم يعتد أنه يسبقه وإلا أثم وأفطر قطعا

Artinya “ Demikian membatalkan puasa, masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam (berenang) bisa dari mulut atau hidungnya, sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung.

Apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga, jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj Hamisy Hasyiyatut Syarwani, [Kairo, Maktabah Al-Tijariyyah al-Kubra], tanpa tahun juz III, halaman 406).***

Rachland Nashidik Sindir Kubu Moeldoko : Rebut Hati Kader Bukan Rebut Lewat KLB atau Pengadilan

Bogordaily.net – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyindir kubu Moeldoko yang belum lama ini mengajukan gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam akun Twitter pribadinya @RachlandNashidik, menyindir kubu Moeldoko dengan mengatakan jika ingin menjadi Ketum Partai Demokrat harus merebut hati kader bukan melalui Konferensi Luar Biasa (KLB) atau pengadilan.

“Kalau mau jadi Ketum Partai Demokrat, rebut hati kader-kadernya. Bukan rebut Partai lewat KLB dan pengadilan,” tulis Rachland Nashidik.

Ia pun mengatakan mulai dengan mengunjungi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat di seluruh Indonesia, namun Rachaland pun sungkan mereka akan disambut.

“Mulai saja dengan mengunjungi pimpinan DPD Demokrat di seluruh Indonesia. Kita lihat, kalian disambut atau malah dilempar jam tangan,” ucapnya.

Juru bicara Partai Demokrat, Rahmat, menuturkan bahwa kubu Moeldoko sudah mengajukan gugatan AD/ART 2020 pada Senin, 5 April 2021 dan sudah terdaftar di kepaniteraan.
“Gugatan AD/ART 2020 sudah diajukan ke PN Minggu lalu dan sudah terdaftar di kepaniteraan kemarin, 5 April 2021,” tuturnya.

Rahmad, menyatakan pihaknya meminta PN untuk membatalkan AD/ART Partai Demokrat 2020.

“Meminta PN membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil. Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” kata Rahmad.

Di sisi lain, kubu Moeldoko meminta ganti rugi sebesar Rp. 100 Miliar kepada AHY untuk diberikan kepada seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat.

“Meminta Kubu AHY ganti rugi Rp100 miliar rupiah dan uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke pusat,” imbuhnya.

Berkaitan dengan putusan pemerintah melalui Kemnhumkan yang resmi menolak untuk mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB), juru bicara kubu Moeldoko itupun mengatakan bahwa tidak ingin tergesa – gesa untuk mengajukan gugatan ke PTUN.

“Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Dicicil, jangan buru-buru semua,” tuturnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rabu 21 Maret 2021 secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) yang mana ditunjuk Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Menkumam, Yasonna Laoly yang didamping Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Januari 2021.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Data yang diberikan oleh kubu Moeldoko diperiksa dan diverivikasi oleh Kemenhumkam, namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Kelengkapan yang belum terpenuhi oleh kubu Moeldoko tersebut yakni belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***

Perjalanan Menulis Irma Siti Nurafiani, dari Wattpad sampai Novel

0

Bogordaily.net – Irma Siti Nurafiani menceritakan perjalanan menulisnya kepada Bogordaily.net, dari penulis Wattpad sampai merilis novel.

Wanita kelahiran 5 September 1975 ini mengaku, sudah menyukai dunia menulis dari ia masih muda.

“Saya memang seneng nulis dari jaman Sekolah Menengah Pertama (SMP) dulu, entah itu puisi atau Cerita Pendek (Cerpen),” ucapnya saat dihubungi oleh Bogordaily.net pada Selasa, 6 April 2021.

Bahkan, Irma mengatakan bahwa ia sering menulis Cerpen dan Cerita Mini (Cermin) yang nantinya ia kirimkan.

“Kalo dulu sering banget nulis cerpen atau cermin jaman SMP tahun 90an, terus aku kirim deh ke majalah,” ungkap Irma.

Setiap harinya, wanita berumur 45 tahun ini terus menulis dari SMP dan ia mulai mengenal aplikasi menulis Cerpen yaitu Wattpad.

“Nulis sih jalan terus, tapi aku simpen aja. Lama vakum, di bulan Oktober tahun 2018 aku kenal Wattpad (Wp) jadi mulai dari situlah aku tuangkan karya-karyaku di sana,” jelasnya.

Memakai nama Irma afiani untuk nama author, Irma mengaku telah mempunyai beberapa cerpen yang telah ia tulis di Wattpad.

“Ada sekitar 25 judul cerpen yang aku telah tulis di Wattpad,” ucapnya.

Tambahnya, selama ini Irma dapat menulis banyak cerpen karena mendapatkan inspirasi yang berasal dari mana saja.

“Kalo inspirasi sih banyak, bisa dari mana aja. Kadang lihat kehidupan orang lain, diri sendiri bahkan dari lagu yg didengarkan atau sekedar fiksi saja, khayalan yang kadang terbentuk dengan sendirinya,” paparnya.

Berjalan lancar di Wattpad, Irma ditawari oleh jasa Printing untuk merilis beberapa cerpen yang telah ia tulis menjadi novel.

“Terus aku ditawari oleh Samudera Printing, untuk membukukan beberapa karyaku itu,” ujar Irma.

Dari 25 judul cerpen di Wattpad, Irma bisa merilis 3 novel di tahun ini dengan bantuan Samudera Printing.

“Yang pertama judulnya Queen Paquita rilis pada Januari 2021, kedua ada Bidadari Surga bersamaan dengan My War Girl pada Februari 2021,” jelasnya.

Cerpen yang berjudul My War Girl mendapatkan respon positif dari masyarakat, karena telah dibaca sebanyak 108 ribu dan yang memberikan bintang ada 7.1 ribu.

Kegemarannya terhadap menulis ternyata menurun kepada anak kembarnya yang berumur 23 tahun.

“Anakku yang kembar juga suka menulis kebetulan, sering juga ikutan lomba nulis dari SMP, walaupun bukunya berupa antologi dan ada beberapa cerita,” ungkap Irma.

Irma juga memberikan sinopsis 3 novelnya yang berjudul Queen Paquita, Bidadari Surga dan My War Girl.

Novel pertama
Judul : Queen Paquita
Cerita Romance
Fiksi umum
Sinopsis : Queen Paquita Albarier, putri King Aslam Albarier. Merasa risih dengan aturan kolot ayahnya yang akan menjodohkannya. Dia kabur dan hidup mandiri sebagai Assistant manager sebuah Resto besar. Dia menyamar sebagai gadis biasa yg sederhana. Dalam penyamarannya itu. Siapa sangka malah bertemu Lucas Brian Smith, calon suami yang akan dijodohkan ayahnya. Sikap Lucas yang menyebalkan membuat Quita kesal tapi menimbulkan rasa nyaman.

Novel kedua
Judul : Bidadari Surga
Cerita Romance
Fiksi umum
Sinopsis : Lalu siapa bidadari surga itu.” teriaknya kesal.
” Kamu sayangku, istri yang selalu menuruti dan mencintaiku.”
Wanita itu pergi berlalu dengan wajah cemberut.
” Aku bukan istrimu, dasar gila.!!” rutuknya.
” Kamu istriku cantik. Mahreen Sayidha.”
” Aku Adhania Alwi, bukan Mahreen Sayidha dan aku tidak mengenalnya. Aku juga tidak mengenalmu.”
” Tapi kamu istriku.”
” Jangan mimpi, sinting!!”

Novel ketiga
Judul : My War Girl
Cerita Romance
Fiksi Umum
Sinopsis : Dr. Fanny Cornelia Henzie tidak pernah menyangka, dia akan terpilih sebagai dokter yang ditugaskan di Barak Militer. Sebenarnya, inginnya dia ditugaskan Rumah sakit tempat Armandio Lucas, kekasihnya bertugas. Tapi ternyata surat tugas itu tidak mampu untuk dia tolak. Gadis itu harus siap ditugaskan dimana pun. Barak militer yang hampir dihuni oleh seratus persen Tentara lelaki itu membuatnya terkadang risih. Apalagi ada Maxwell Fritz Moretti, seorang komandan Batalyon yang terluka dan selalu berkata ketus terhadapnya. Tapi juga selalu menggodanya. Gadis itu merasa tertekan, jika tidak mengingat akan sumpah tugasnya. Cc

Sebanyak 11 Ribu Cuitan Warganet Kecam Diduga Oknum FUI Medan Ludahi Wanita

Bogordaily.net – Video viral adu argumen antara warga dengan organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Umat Islam (FUI) Medan menjadi viral, membuat Warganet di Twitter bahkan geram.

Warganet mengecam perlakuan oknum ormas yang meludahi wanita saat adu argumen terjadi.

Video itu diunggahan akun Palti Hutabarat tertulis bahwa pertunjukan seni budaya Jaranan atau Jaran Kepang dianggap syirik oleh ormas Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan.

“Pertunjukan seni budaya Jaranan atau biasa disebut Jaran Kepang, Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan Menganggap Syirik lalu di bubarkan, Beberapa saat kemudian, salah 1 anggota ormas tersebut maju & meludahi wanita yang adu argumen. Kontan, sejumlah warga emosi. Kerusuhan pun terjadi,” tulis akun Facebook Palti Hutabarat.

Video tersebut menjadi viral di media sosial, bahkan di Twitter kata ‘ormas’ telah di cuit sebanyak 11 ribu kali yang kebanyakan berisi kritakan dan kecaman untuk organisasi masyarakat tersebut.

” Ngaku ‘Ormas Islam’ tapi kelakuan Jahiliyah, Ngaku lelaki beraninya sama emak2 pake main ludah lagi. Ormas itu bukan penegak hukum, tidak bisa seenaknya menghentikan kegiatan warga apalagi mereka yg sedang mencari nafkah,” tulis seorang warganet.

“Kuda Lumping ini warisan budaya sdh ada dr dulu jauh sblum ormas ini ada, ini tindakan intoleran, MUI mesti bersikap & polisi sdh pas bertindak, bahaya unt ketertiban umum & kebhinekaan,” tulis warganet.

“Ormas sok arogan penghancur kebudayaan, Seni budaya jaran kepang sudah lama ada sebelum ormas ini lahir,” tulis warganet.

Bahkan penggiat sosial Denny Siregar pu turut buka suara mengenai video tersebut.

“Ini di Medan. Gimana nih, mas Bobby ? Kalau dibiarkan, orang2 seperti ini merasa kalo mereka menang..,” tulis Denny Siregar.

Bahkan Denny Siregar menandai akun Polri dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa didiamkan.

“Harus dihajar pak @DivHumas_Polri..Jangan sampe ada kelompok yang main hakim sendiri. Kalau dibiarkan, itu akan membuat gesekan keras di jalanan.,” tulis Dennya Siregar.

Video itu berdurasi 2 menit 2 puluh detik dimana terlihat seorang wanita yang sedang adu argumen dengan beberapa orang angota ormas.
Wanita tersebut marah atas perlakuan ormas yang mengatakan bahwa seni yang mereka tampilkn adalah syirik.
“dimana mana orang bebas, di Merak bebas,” ucap wanita tersebut.

Lalu ormas menanyakan apakah pihak dari seni budaya sudah izin atau belum lalu mereka mengatakan sudah mendapatkan izin.

“Kami sudah izin, terserah katanya,” ucap wanita tersebut.

Lalu tiba – tiba seorang pria anggota ormas mendekati wanita itu sambil membuka maskernya lalu meludahi wanita tersebut.
Kondisi seketika menjadi ricuh, pihak seni budaya tidak terima perlakuan tidak sopan dari anggota ormas.

Beberapa warga pun mulai terpancing emosi dan akhirnya terjadi kericuan antara warga dengan ormas.

Belum diketahui informasi lebih lanjut dari kejadian tersebut. ***

Perang Militer dengan Warga Sipil di Myanmar Sengit, Dua Orang Ditembak Mati, Dokter Diculik

0

Bogordaily.net – Perang militer dengan warga sipil di Myanmar semakin sengit, sejak 2 bulan lebih kudeta terhadap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi hingga kembali lagi tragedi 2 orang warga ditembak mati sipil dan penculikan dokter.

Militer Myanmar menembak mati dua orang pria di daerah Kyauk Gyi Su Bago pada Rabu, 7 April 2021 pagi.

Dua orang yang ditembak mati tersebut adalah Chan Myae (20) ditembak dibagian kepala. Dan A Nge Lay (48) ditembak dibagian pelipis.

Dilansir dari Myanmar Now penduduk setempat mengatakan satu tubuh ditemukan dan tubuh yang lainnya masih hilang.

Selain itu militer Myanmar dikabarkan melakukan penahanan dan penyerangan ke rumah ibadah serta dokter.

Tempat ibadah dan dokter yang diserang oleh militer Myanmar mempunyak keterkaitan dengan demonstrasi.

Dikutip dari The Irrawaddy, militer Myanmar menyerang rumah seorang dokter yan berada di wilayah Kotapraja Mayangone di Yangon secara sewenang – wenang.

Dokter yang ditangkap oleh militer Myanmar adalah ahli bedah ortopedi Dr. Kyaw Min Soe yang mana seorang profesor di Universitas Kedokteran, Yangon.

Sebelum dilakukan penangkapan , Dr. Kyaw Min Seo memang terlibat dalam gerakan pembangkangan sipil (CDM), aktivitas warga pro demokrasi anti pemerintah militer.

Menurut seorang saksi mata, tangan dokter tersebut diikat ke belakang punggungnya, dan sebuah tas hitam diletakan di atas kepalanya. Setelah itu dokter tersebut diseret oleh pihak militer dari kediamannya.

“Saat mereka menculik dokter tersebut, tentara dan polisi memaki penduduk, menghancurkan kamera TV sirkuit tertutup dan mengancam mereka yang hadir dengan senjata. Siapa yang berani memotret? mereka bertanya,” kata seorang saksi Rabu 7 April 2021.

Penduduk setempat mengatakan bahwa san dokter telah memberikan perawatan medis kepada para demonstran yang terluka dalam aksi demonstrasi.

Sejumlah fasilitas kesehatan di beberapa wilayah termasuk di daerah yang sering melakukan aksi demonstrasi, Yangon dan Mandalay juga digerebek dan diserang bulan lalu.

Selain dokter, pihak militer Myanmar juga menyerang gereja.***

Kebijakan PP Royalti Lagu dan Musik Presiden Jokowi Buat Warganet Bingung

Bogordaily.net – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik membuat bingung warganet.

PP tentang Pengelolaan Royalti Ham Cipta Lagu dan atau Musik yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa, 30 Maret 2021 membuat warganet ramai membicarakannya.

“jadi kalau ngamen, manggung atau ikut lomba musik itu kita kena denda bayar kah?,” tulis warganet.

“kalau puternya dari platform spotify dll apa masih perlu bayar lagi? *serius nanya *blm baca lengkap,” tulis warganet lainnya.

“Jadi yang ngamen di cafe bayar ya bang nantinya? Gak bisa sembarangan request lagu dong pengunjungnya?,” tanya warganet.

Penyanyi Kunto Aji ikut berbicara seputar PP tersebut dengan mengatakan bahwa masalah royalti ini ditujukan untuk pengusaha menengah keatas.

“Yang jelas masalah royalti ini terutama menyasar untuk pengusaha menengah keatas. Simpan kekhawatiranmu,” ucap Kunto Aji.

Kunto Aji mengatakan bahwa dengan senang hati jika lagunya dibawakan oleh pengamen, diputar di warung kopi atau sekedar menyanyi di area publik

“Saya pribadi dengan senang hati lagu saya dibawakan gratis oleh pengamen, warkop, warung, gitaran di pos ronda. Atau bahkan kafe kecil dengan omset belum seberapa,” ucapnya.

Dalam PP tersebut salah satu ketentuannya adalah mewajibkan pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu dan/atau musik secara komersial ataupun layanan publik.

Royalti tersebut dibayarkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu dan atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.***

Seminggu Jelang Ramadan 2021, Bupati Bogor Resmikan Majelis Ta’lim Antisipasi Masyarakat Kena Aliran Keras

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin meresmikan majelis ta’lim yang akan diisi program zikir mengantisipasti masyarakat terkena aliran keras, seminggu jelang Ramadan 2021, Rabu, 7 April 2021.

Ade Yasin melantik dan meresmikan Koordinator Wilayah 7 Majlis ta’lim zikir Arrahmah Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Rabu, 7 April 2021.

Ade Yasin menjelaskan dilakukan untuk meningkatkan kembali semangat dzikir, karena akibat pandemi Covid-19 banyak ruang kosong kegiatan keagamaan yang terjadi di masjid, mushola dan majelis ta’lim.

Dikhawatirkan menjadi potensi dimanfaatkannya oleh orang tidak bertanggung jawab dan beraliran keras yang mengatasnamakan agama Islam.

“Kami khawatir kalau banyak kekosongan di majlis-majlis ta’lim, ini akan diisi oleh orang tidak bertanggung jawab dan beraliran keras yang mengatasnamakan agama untuk berbuat hal-hal yang melanggar dan dilarang oleh agama Islam,” ujarnya.

Lanjut Bupati Bogor menerangkan, keberadaan majlis zikir akan menambah khazanah ilmu dan nilai-nilai agama di tengah pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat membentengi diri dari pengaruh negatif seperti radikalisme.

Bukan hanya itu, tetapi juga narkoba, intoleran, hoax dan lainnya. Terlebih dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, hal itu berdampak terhadap mudahnya dimasuki aliran-aliran tertentu yang melenceng dari ajaran agama Islam.

“Melalui majlis dzikir akan meningkatkan soliditas antara ulama dan umaro, karena dalam membangun Bogor berkeadaban tidak terlepas dari sinergitas ulama dan umaro, mudah-mudahan ini bisa terus kita lakukan, karena berbagai persoalan yang sedang terjadi saat ini, bukan persoalan yang mudah kalau kita tidak bersama dan tidak kompak dalam menyelesaikan ini, tidak akan teratasi dengan baik,” ungkapnya.

Ade Yasin seluruh alim ulama yang tergabung dalam majlis zikir untuk selalu menyampaikan nilai Islam yang penuh dengan kecintaan dan perdamaian, untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Bogor.

“Adanya majlis zikir mari kita isi ruang kosong dengan menggelorakan kembali semangat zikir, yang selama pandemi ini sangat sepi. Isi dengan zikir dan pengajian, dengan adanya vaksinasi jangan takut tertular dan kami berharap pandemi segera berakhir,” harapnya.

Selanjutnya, di tempat yang sama Ketua Majlis Dzikir Arrahmah, KH. Nur Ali mengatakan, keberadaan majlis zikir di Kabupaten Bogor penting baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tanpa zikir tidak ada kesuksesan dan keberhasilan untuk masyarakat maupun pembangunan Kabupaten Bogor, karena ada dua poin penting yang tidak terlepas dari kehidupan manusia, yakni berdzikir kepada Allah, kedua berdzikir tentang apa yang diberikan oleh Allah kepada manusia.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Bogor, Ade Yasin karena telah meresmikan Majlis Dzikir Arrahmah. Semoga dengan majlis dzikir ini bisa lebih meningkatkan kesalehan masyarakat di Kabupaten Bogor utamanya di wilayah Kecamatan Cibungbulang,” ungkap KH. Nur.***

Kacau! Masih Uji Coba PTM, SD di Pamijahan Bogor Buat Bupati Ade Yasin Ngomel Soal Protokol Kesehatan

Bogordaily.net – Salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dikabarkan membuat Bupati Ade Yasin ngomelsoal tidak digubrisnya protokol kesehaatan dalam masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), pada Rabu, 7 April 2021.

Pelanggaran SD tersebut didapati Ade Yasin tidak sengaja saat menuju lokasi kegiatan Rebo Keliling (Boling) virtual di Kecamatan Pamijahan, Rabu, 7 April 2021.

Tak segan, Ade Yasin pun menegur pihak yang berwenang dalam pelaksanaan uji coba PTM di Kecamatan Pamijahan, sebagai lokasi tujuan Boling.

“Ketika saya lewat menuju lokasi Boling, saya lihat ada SD di Kecamatan Pamijahan yang sudah melakukan aktivitas sekolah, siswanya sudah mengenakan seragam merah putih, yang mengkhawatirkan adalah anak-anaknya tidak ada yang menggunakan masker,” ungkapnya.

Ade Yasin gerah lantaran telah mengeluarkan aturan yang ketat selama uji coba PTM mengenai protokol kesehatan. Baik, memakai masker, larangan jaja di luar dan lamanya waktu sekolah yang tidak memberi peluang siswa jajan di luar untuk istirahat.

“Dalam masa uji coba murid tidak boleh jajan di luar, makan dan minum bawa dari rumah, jadi belajar itu tidak ada istirahatnya. Masuk kelas, belajar sekitar dua jam lalu pulang. Tidak ada aktivitas lainnya di sekolah maupun di sekitar sekolah,” jelasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu memerintahkan jajaarannya segera menelusuri kasus serupa dan menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

Sebab, dalam masa uji coba PTM, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya memberlakukan kepada sekolah tertentu. Termasuk di Kecamtan Pamijahan hanya terdapat 3 sekolah yang diberikan kesempatan melaksanakan PTM.

“Tolong telusuri masalah ini dari ujung ke ujung siapa tau ada sekolah yang sudah buka tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan PTM di sekolah harus dipantau, karena di Pamijahan hanya ada 3 sekolah yang terpilih,” katanya.

Ade Yasin menyampaikan, dari 243 sekolah yang ada di Kabupaten Bogor, hanya 170 sekolah di Kabupaten Bogor yang sudah melakukan uji coba PTM.

Uji coba dimaksudkan sebagai persiapan masa PTM penuh pada Juni 2021.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Ade Yasin, berani memberlakukan masa uji coba PTM karena sudah memersiapkan dengan baik standar sekolah yang layak melaksanakannya.

Sebab, jika tanpa sampel, Dikhawatirkan PTM justru bisa membuat sekolah kebingungan menerapkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 baru.

“Kedepan kita akan terus lakukan persiapan PTM supaya pada bulan Juni semua sudah siap tidak lagi gagap dalam melaksanakn PTM. Di tempat lain mungkin belum ada yang berani melakukan seperti apa yang kita lakukan di Kabupaten Bogor.***