Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 7738

Perumda BPR Bank Kota Bogor Gelar Pengundian Hadiah Tabungan Berseri Periode KE-7 di Masa Pandemi

0

BOGOR DAILY-Perumda BPR Bank Kota Bogor menggelar Pengundian Hadiah Tabungan Berseri yang ke-7 pada Minggu (21/11/2020) di The Sahira Hotel Jl. Ahmad Yani No. 17-23, RT/02/RW/02, Tanah Sareal Kota Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan oleh BPR Bank Kota Bogor untuk Nasabah Tabungan Berseri.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara pengundian tahun ini dilaksanakan secara virtual dikarenakan covid-19 dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Acara ini dihadiri langsung oleh Dr. Ir. HJ. Syarifah Sofiah Dwikorawati, M.Si Selaku Sekda Kota Bogor sebagai perwakilan Pemerintah Kota Bogor, Chairiwin Alamsyah, SH dan Bramundita Haryo Yulyanto, S.S sebagai Perwakilan dari Kemensos Ri, Kurnaesih, S, ST., MM sebagai Perwakilan dari Dinsos Jabar, Hj. Angraeny Iswara, S.H dan Okto Muhamad Ikhsan, S.H sebagai Perwakilan dari Dinsos Kota Bogor, Indrianingtyas, HP,SH sebagai Perwakilan dari Polsek Tanah Sareal dan Rosliah, SH Selaku Notaris.

Menurut Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor, Ibrahim, acara tahunan ini akan tetap berjalan meski dalam masa pandemi covid-19 demi nasabah Perumda BPR Bank Kota Bogor.

“Acara tahunan ini kita akan terus laksana agar nasabah mempunyai kesempatan untuk mendapatkan undian dan tentunya dalam masa pandemi seperti ini kita laksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor, Dr. Ir. HJ. Syarifah Sofiah Dwikorawati menyampaikan bahwa acara tahunan ini merupakan komitmen Perumda BPR Bank Kota Bogor dan ia berharap Perumda BPR Kota Bogor ini mampu berkembang dan bersaing di era persaingan perbankan seperti saat ini.

“Acara Ini merupakan komitmen yang tak pernah luntur demi menciptakan keyakinan kepada nasabah dan Pemkot Bogor berharap besar kepada Perumda BPR Bank Kota Bogor agar terus bertumbuh dan bertransformasi agar mampu bersaing di era persaingan perbankan,” ungkapnya

Acara tersebut diselenggarakan secara LIVE IG dan Youtube Bank Kota Bogor dan Pemkot Bogor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga sudah mendapatkan izin dari gugus tugas covid-19.

Dimulai dengan pembukaan segel dilakukan oleh Sekda dan Direktur Perumda BPR Bank Kota Bogor. Setelah segel dibuka, pengundian pun dimulai dengan hadiah utama yang diundi langsung oleh Sekda Kota Bogor hadiah yang diberikan yaitu 3 buah Unit Sepeda diantaranya hadiah utama Motor All New NMAX 155, lalu hadiah utama kedua yaitu 1 buah unit Sepeda Motor Yamaha New Fino Sproty dan hadiah utama ketiga yaitu 1 buah unit sepeda motor Yamaha Freego.

Kemudian dilanjutkan dengan acara-acara berikutnya yaitu pembagian hadiah lainnya untuk para nasabah tabungan berseri dan juga pembagian puluhan doorprise bagi masyarakat umum yang telah menyaksikan acara ini.

Tabungan Berseri ini merupakan salah satu varian produk BPR Bank Kota Bogor yang memberikan keuntungan hadiah-hadiah menarik setiap tahunnya.

Nasabah yang berhak mengikuti pengundian adalah nasabah Tabungan BERSERI dan tidak berlaku bagi Pengurus/Karyawan Perumda BPR Bank Kota Bogor maupun keluarganya. Setiap kelipatan saldo rata-rata Rp. 50.000,- per bulan dan telah mengendap paling sedikit 1 (satu) bulan, mendapatkan 1 (satu) nomor undian.

Nomor undian diterbitkan secara otomatis oleh sistem di Perumda BPR Bank Kota Bogor berdasarkan laporan saldo rata-rata. Nomor undian yang diikutsertakan dalam pengundian ini adalah nomor undian yang diperoleh pada periode tabungan bulan tanggal 1 November 2019 s/d 31 Oktober 2020.

Peserta yang mengikuti undian sebanyak 1271 dengan nomor undian berawal dari nomor 000000001 sampai dengan nomor 0001653712. Nasabah yang menutup rekeningnya atau saldo rekening di bawahRp. 500.000,-terhitung s/d tanggal 31 Oktober 2020, maka nomor undian yang telah diberikan dinyatakan batal.

Tata Cara Penentuan Pemenang Hadiah Undian dilakukan secara acak dengan menggunakan computer untuk menentukan nomor undian pemenang.

Apabila nomor undian yang keluar adalah nomor yang telah dinyatakan batal karena tutup rekening atau saldo dibawah ketentuan, maka hasil undian tersebut dinyatakan batal, selanjutnya dilakukan pengundian ulang. (Egi)

Statusnya Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Nggak Peduli

BOGOR DAILY-Jakarta – FPI menyebut telah mengajukan permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2019. Namun, sampai saat ini SKT tidak keluar hingga disebut tidak terdaftar.
“Sudah ajukan sejak awal 2019,” kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Aziz menyebut pihak FPI selama 20 tahun terdaftar di Kemendagri diri ke pemerintah. Hal itu dilakukan meski sebetulnya tidak ada kewajiban.

“FPI sudah membuktikan diri dengan ‘berbaik hati’ mendaftarkan diri ke pemerintah selama 20 tahun terakhir meski tidak ada kewajiban mendaftarkan diri,” ucapnya.

Baca juga:
Polemik Wacana Pertemuan Ma’ruf-Habib Rizieq Berujung Diklarifikasi
Aziz menyebut bahkan pihak FPI juga sudah memenuhi sejumlah syarat administrasi pemerintah. Tak hanya itu, bahkan ormas FPI, sebutnya juga sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Namun SKT tersebut belum juga terbit.

“FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja,” ucapnya.

Meski demikian, Aziz menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan walau belum terdaftar. Menurutnya SKT dari Kemendagri hanya persoalan bantuan anggaran dari pemerintah.

“Organisasi kemasyarakatan tidak wajib mendaftarkan, FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” ujarnya.

Seperti diketahui, FPI buka suara terkait statusnya sebagai salah satu ormas yang tidak terdaftar di pemerintah. Pihak FPI mengaku tak peduli Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diterbitkan Kemendagri karena dinilai tak ada manfaatnya.

“FPI nggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar lewat keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Aziz mengatakan ormas tidak wajib mendaftarkan diri ke Kemendagri. Pendaftaran tersebut, kata Aziz, hanya sebagai akses untuk mendapatkan dana bantuan APBN.

Dipanggil Polisi, Mantu-Putri Habib Rizieq Mangkir

0

BOGOR DAILY- Polisi akan tetap menjadwal ulang klarifikasi putri keempat Habib Riziq Syihab, Syarifah Najwa Syihab dan suaminya Irfan Alaydrus meski FPI menyebut undangan bersifat tidak wajib datang. Polri menyebut akan tetap memberikan kesempatan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kasus yang terjadi.

“Ya nanti dijadwalkan lagi, dalam rangka penyelidikan, undangan klarifikasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi tentang kejadian yang terjadi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Argo mengatakan tidak masalah jika yang diundang tidak hadiri klarifikasi. Namun Argo meyebut undangan tersebut memberikan keuntungan terhadap keduanya.

“Itulah penyidik memberikan waktu untuk klarifikasi, kalau waktu klarifikasi tidak dimanfaatkan ya tidak masalah,” ucapnya.

Tak hanya itu, Argo menyebut pihak penyidik juga tetap bisa menetapkan pidana atau bukan walaupun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan.

“Kalau dirasa cukup okeh penyidik dilakukan gelar perkara, apakah peristiwa tersebut merupakan pidana atau bukan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Syarifah Najwa Syihab, dan Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengklaim Najwa dan Irfan tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan.

“Kita nggak pernah dipanggil kok, Mbak Najwa sama suaminya nggak pernah dipanggil kok, yang ada diundang, bukan dipanggil,” kata Aziz saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Aziz menuturkan undangan polisi yang ditujukan kepada Najwa dan Irfan bersifat tak wajib. Dia menyebut yang diundang berhak menentukan hadir atau tidak.

“Jadi bahasanya diundang, namanya diundang boleh datang boleh nggak, diundang untuk klarifikasi, gitu. Ada undangan untuk klarifikasi terkait ada laporan informasi dugaan tindak pidana Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 216 KUHP. Ya lagi ada perlu, diundang kan boleh datang boleh nggak, gitu,” tuturnya

Empat Finalis PRH 2 Siap Adu Taktik, Pasangan Jhon/Pian Diunggulkan Sabet Juara

BOGOR DAILY – Babak semifinal Pakoko Rent House (PRH 2) bakal berlangsung besok malam.

Empat finalis sudah memastikan tempat untuk saling berhadapan dan beradu taktik. Ke empat pasangan tersebut adalah:

1.Epoy/Burik
2. Jhon/Pian
3. Ano/Gibran
4. Gusvil/Om Jack

Semifinal pertama akan mempertemukan pasangan unggulan Epoy/Burik versus Ano/Gibran.

Menurut Koko Nurprianto owner PRH. Partai semifinal Epoy/Burik akan berlangsung seru dan menarik. Walau peluang nya 55-45, untuk kemenangan Epoy/Burik atas Ano/Gibran.

“Menarik siapa inisiatif ambil serangan lebih awal dia pemenangnya,” ujar Koko, kepada Bogordaily.net.

Sementara untuk semifinal kedua antara Jhon/Pian berhadapan dengan Gusvil/Om Jack dia mengunggulkan Jhon/Pian diprediksi bakal memenangkan pertandingan.

Pasalnya Jhon/Pian merupakan unggulan pertama pada turnamen PRH kedua ini.

“Saya jagokan juga pasangan Jhon/Pian bakal sabet juara,” imbuh Koko memberikan prediksi.

Sementara, Gusvil/Om Jack maju ke babak semifinal dengan mengalahkan unggulan kedua Halim/Toni 30/10.

Jhon/Pian mengalahkan Ridwan/Wahyu. Epoy/Burik mengalahkan Boyke/Oman 30/23. Sementara Ano/ Gibran mengalahkan Boni/Abi 30/24.(Gib)

Viral Satu Keluarga Kuras Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV, Akhirnya Tertangkap Polisi

0

BOGOR DAILY – Beredar aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video itu Satu keluarga di Malang yang terekam CCTV mencuri kotak amal kini sudah tertangkap. Aksi pencurian kotak amal tersebut, dilakukan pasutri melibatkan anaknya yang masih bocah.

Hal itu diungkapkan pemilik akun Facebook Syaif Anwar. Menurutnya, satu keluarga itu tertangkap saat berada di sebuah masjid di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Akhirnya ketangkap juga. Sebenarnya kasihan. Tapi mengajari anak mencuri ini yang bahaya. Semoga kapok,” tulis akun tersebut seperti yang dilihat detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Kabar penangkapan satu keluarga tersebut juga diunggah akun Instagram @ndorobeii. “Pencuri kotak amal masjid di Malang, yang dilakukan satu keluarga tercyduk,” berikut caption dari posting-an akun tersebut.

Satu keluarga itu terekam CCTV Masjid Darul Khoirut di Jalan Wahid Hasyim, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Kamis (19/11). Kala itu mereka terekam menguras isi kotak amal.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan soal penangkapan mereka. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Benar, sudah diamankan. Sekarang masih proses pemeriksaan,” kata Hendri saat kepada wartawan seperti dikutip dari detik.com. (*)

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Kota/Kab Bogor Rp4 Juta Lebih. Ini Daftarnya!

BOGOR DAILY – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan besar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 di Jawa Barat pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Penetapan tersebut dimuat dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Kepgub) 561 Nomor: 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 dan ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan mayoritas besaran UMK di Jabar naik pada masa pandemi COVID-19 ini. Dari 27 kabupaten/kota, ada 10 kabupaten/kota yang besaran UMK-nya tetap mengacu pada UMK 2020 atau tak mengalami kenaikan.

Sepuluh daerah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

“Kita melihat ada 10 kabupaten/kota yang memang dalam rekomendasinya sesuai dengan SE Menaker tanggal 26 Oktober 2020, lalu sisanya 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan. Itu pun kenaikan didasarkan pada inflasi dan juga LPE baik secara nasional, provinsi, kabupaten/kota. Kami menghargai surat rekomendasi dari kabupaten/kota, tentu saja kami memandang ini merupakan putusan yang telah disepakati,” ujar Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (21/11) malam.

Kendati begitu, 10 daerah yang tak menaikkan UMK akan diberi kesempatan pada semester pertama 2021 untuk mengevaluasi berdasarkan inflasi dan LPE di triwulan I dan triwulan II.

“Untuk itu, sangat memungkinkan yang tidak menaikkan seiring dengan pemulihan ekonomi, pastinya akan ada perbaikan. Kita mengerti bahwa efek dari COVID-19 luar biasa. Dari data evaluasi. Ada 2.001 perusahaan yang terdampak dan terdampak pada pekerja 112 ribuan orang,” kata Setiawan.

Sementara itu, 17 kabupaten/kota lainnya yang menaikkan UMK mendapatkan apresiasi dari Setiawan. “Di antaranya Bodebek, namun pada prinsipnya kenaikan itu, alasannya pertimbangan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Kami melihat hal itu masih wajar dan kami melihat ini disesuaikan perkembangan yang terjadi di wilayahnya,” katanya.

Untuk nilai UMK tertinggi didapatkan Kabupaten Karawang dengan Rp 4.798.312, dan UMK terendah didapatkan Kota Banjar dengan Rp 1.831.884,83.

1. Kabupaten Karawang: Rp 4.798.312

2. Kota Bekasi: Rp 4.782.935,64
3. Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,9
4. Kota Depok: Rp 4.339.514,73
5.Kota Bogor: Rp 4.169.806,58
6. Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.173.568,61
8. Kota Bandung: 3.742.276,48
9. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.248.283,28
10. Kabupaten Sumedang: Rp 3.241.929,67
11. Kabupaten Bandung: Rp 3.241.929,67
12. Kota Cimahi: Rp 3.241.929
13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.125.444,72
14. Kabupaten Subang: Rp 3.064.218,08
15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.534.798,99
16. Kota Sukabumi: Rp 2.530.182,63
17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.373.073,46
18. Kota Tasikmalaya: Rp 2.264.093,28
19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.251.787,92
20. Kota Cirebon: Rp 2.271.201,73
21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.269.556,75
22. Kabupaten Garut: Rp 1.961.085,70
23. Kabupaten Majalengka: Rp 2.009.000
24. Kabupaten Kuningan: Rp 1.882.642,36
25. Kabupaten Ciamis: Rp 1.880.654,54
26. Kabupaten Pangandaran: Rp 1.860.591,33
27. Kota Banjar: Rp 1.831.884,83

Chef Arnold Ngamuk, Ancam Tutup Akun @Lambe_Turah

0

BOGOR DAILY – Juri acara Master Chef Indonesia di RCTI ngamuk. Dia adalah Chef Arnold. Muasalnya adalah unggahan Instagram Story Chef Arnold dan sang istri, Tiffany Soetanto pada Jumat (20/11/2020).

Unggahan itu menjadi perhatian setelah diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah.

Tampak unggahan berlatar hitam itu seakan mengungkapkan kekesalannya dan memutuskan untuk tidak lagi peduli.

Menariknya, unggahan itu tak lama setelah istrinya, Tiffany Soetanto mengunggah postingan soal keputusan akhir. Tiffany berharap keputusan itu menjadi yang terbaik.

Kendati begitu, banyak yang menduga kalau postingan Chef Arnold tersebut adalah untuk membalas unggahannya Tiffany. Lantas tak lama setelah keduanya menjadi perbincangan, kini Chef Arnold pun buka suara.

Melalui unggahan story itu, Arnold Poernomo tampak geram pada akun gosip yang membagikan ulang postingan Instagram Story-nya dengan Tiffany. Tak hanya itu saja, juri ‘Master Chef Indonesia’ itu juga memberikan ancaman akan menutup akun tersebut.

Terlihat bagaimana Chef Arnold menuliskan semua tanggapannya dengan menggunakan huruf kapital. “ENTE BISA DIEM GA? SAYA TUTUP ACCOUNT ENTE BENTAR LAGI!,” kata Chef Arnold dengan menggunakan warna merah, pada Jumat (20/11/2020).

Sayangnya hingga berita ini ditulis, Chef Arnold juga masih belum memberikan keterangan apapun soal statusnya dengan sang istri. Hingga kemudian netizen berspekulasi kalau hubungan rumah tangga mereka sedang tidak baik.

Seperti diketahui, Chef Arnold menikah dengan Tiffany Soetanto menikah pada 1 Maret 2017 lalu. Kebahagiaan keduanya makin lengkap dengan kehadiran seorang putra yang diberi nama Arthur Miles Poernomo pada 9 Juli 2019 lalu. Rumah tangga Chef Arnold terbilang sepi dari bahan gosip atau isu miring. (*)

Mulai 11 Januari, Pelajar di Kota Bogor Belajar di Sekolah

BOGOR DAILY – Walikota Bogor Bima Arya menegaskan belajar di sekolah akan dilakukan pada semester kedua tahun ajaran 2020/2021 mulai 11 Januari 2021.

“Kami tadi baru selesai rapat, membahas arahan dari Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) terkait rencana penyelenggaraan PTM di sekolah,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Sabtu (21/11/2020).

Hal itu disampaikannya dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Dalam rapat itu, Bima juga mengatakan bahwa pelaksanaannya harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama.

Menurutnya, belajar di sekolah itu memiliki pola, yakni kombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diikuti pelajar dari rumah.

“Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen,” kata Bima.

Bima menegaskan belajar di sekolah ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor maupun izin dari komite sekolah, kepala sekolah, serta orang tua murid.

“Kalau ada salah salah satu pihak yang tidak mengizinkan maka tidak bisa dilaksanakan PTM,” terangnya.

Bima menambahkan kalau semua pihak sudah memberikan izin, tapi ada orang satu atau dua tua murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka pelajar tersebut boleh tidak mengikuti PTM.(*)

Video Detik-detik Banjir Rendam Komplek Perumahan Bumi Kartika Dramaga Bogor, Mirip Sungai Ciliwung

BOGOR DAILY – Komplek Perumahan Bumi Kartika Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, tergenang banjir setinggi pinggang orang dewasa, Sabtu (21/11/2020). Komplek perumahan itu pun berubah jadi mirip sungai ciliwung.

Kondisi banjir Komplek Perumahan Bumi Kartika Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor ini bukanlah yang pertama kali dialami warga di sana. Banjir sering kali dikeluhkan warga sejak pertama kali perumahan itu berdiri.

Banjir paling parah berada di titik Blok N Perumahan Bumi Kartika Dramaga, yang berada di Desa Ciherang, Kabupaten Bogor.

Teti Nasution, salah seroang warga mengeluh sering sekali dibuat waswas saat akan turun hujan. Ikhwalnya, dia dan warga lain sudah yakin tempat tinggal mereka akan kebanjiran.

“Saya sering was-was jika hujan turun. Setiap hujan gede selalu banjir,” keluh Teti kepada Bogordaily.net.

Meski ini bukan banjir pertama kalinya, namun warga tak mau terbiasa dengan kondisi tak nyaman setiap kali hujan. mereka sudah berkali-kali meminta pengembangnya untuk bertanggungjawab atas keluhan warganya itu.

“Bagaimana ini tanggungjawab pengembang?” sambar Teti.

Soal keluhan konsumennya, Direktur PT Adikara Citra Mandiri, Hadi Sultoni, selaku pengembang Perumahan Bumi Kartika Dramaga, tidak memberikan tanggapan apapun. Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang tidak mau menjawab konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat. (Gib)

Video komplek banjir setelah diguyur hujan deras hingga banjirnya menyerupai sungai:

Doa Terus Mengalir untuk Bupati Bogor, Ade Yasin yang Kini Tengah Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19

BOGOR DAILY – Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, kondisi Bupati Bogor, Ade Yasin kini tengah menjalani isolasi mandiri di kediaman bersama putri sulungnya yang juga positif.

Ungkapan duka tak hanya datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Abidin Said pun mengungkapkan rasa empati atas musibah yang menimpa politisi PPP itu.

“Masya Allah sangat prihatin mudah-mudahan Bupati diberikan kesembuhan oleh Allah subhanahu wa ta’ala As alullahul adzim Robbal Arsyil Adhim ayyasyfiaki,” doanya teriring untuk Ade, Sabtu (21/11/2020).

Abidin pun melanjutkan doanya “Ya Allah kami berlindung kepada engkau yang agung Engkau Tuhan penguasa Arash, sembuhkanlah Hajah Ade Munawaroh binti Haji Yasin amin amin ya robbal alamin,”

Tak hanya Abidin, rupanya keluarga Abidin pun merasakan kekhawatiran yang sama akan kondisi Ade.

“Saya di rumah beserta keluarga berdoa mudah-mudahan doa kita makbul,” ucapnya mengakhiri kalimat. (gib)