Thursday, 9 April 2026
Home Blog Page 8400

Polres Bogor Ringkus 14 Tersangka Kasus Narkoba

0

BOGOR DAILY – Polres Bogor meringkus 14 tersangka dalam 13 kasus berbeda di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengungkapkan, Satnarkoba Polres Bogor meringkus dua tersangka dalam kasus produksi narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku pengedar narkoba jenis Key, Magic Drug atau Katamine.

“Kita juga mengungkap kasus pengedar narkoba, kasus ketersediaan obat farmasi atau obat keras tanpa izin. Termasuk pelaku penyalahgunaan narkoba serta kasus penyalahgunaan yang berhubungan dengan jaringan kerjahatan curanmor,” katanya kepada Bogordaily.net saat pres rilis di Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2020).

Kapolres mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tembakau sintetis sebanyak 5022 gram, Sabu key tiga bungkus, sabu-sabu 507,77 gram dan sediaan farmasi 210 butir tramadol, 588 butir trihexphenidly, 514 butir hexymer.

“Kita juga amankan dua buah golok, satu pucuk senjata api rakitan jenis snw yang hampir melukai petugas dalam beroperasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan ke 14 tersangka itu diantaranya, inisial JP (36) melakukan peredaran narkoba di wilayah Cileungsi, IS (21) peredaran narkoba jenis Farmasi di Kecamatan Ciampea, FB (30) peredaran sabu di Kecamatan Parung, AMR (43) peredaran sabu di Kecamatan Gunung Putri.

Kemudian IG (30) peredaran sabu di Kecamatan Gunung Putri, RD (30) peredaran narkoba di Farmasi di Kecamatan Babakan Madang, MF (24) peredaran narkoba di Farmasi di Kecamatan Babakanmadang, OK (24) dalam peredaran sabu di Kecamatan Citeureup.

DK (38) peredaran sabu di Kabupaten Sukabumi, AM (19) dan DA (20) peredaran tembakau sintetis diwilayah Gunung Putri, RN (24) peredaran narkoba di wilayah Depok, BH (36) yang melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian hingga terluka, dan DN (34) peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 113, 114, 111, 112, UU RI No 35 tahun 2009 tentanf narkotika JO perkemenkes No 44 tahun 2019, dengan ancaman hukum pidana delapan tahun maksimal 15 tahun penjara denda minimal Rp1 miliar. Dan pasal 196/197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukum penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. (Andi).

AFC Cup 2020: PSM Makassar Vs Kaya FC

0

BOGORDAILY – AFC Cup 2020 kembali digelar hari ini. Berikut ini jadwal bertanding wakil Indonesia, PSM Makassar menghadapi Kaya-Iloilo FC.

Di Stadion Madya, Senayan Jakarta, Selasa (10/3/2020) pukul 15.30 WIB, PSM vs Kaya FC digelar. Duel itu disiarkan langsung oleh MNC TV dan Fox Sport.

PSM sedang dalam tren positif menatap laga itu. Juku Eja sudah tak kalah dalam 3 laga terakhir dengan raihan sekali imbang dan memetik dua kali kemenangan. Di AFC Cup 2020, PSM menaklukkan Shan United di pertandingan terbaru di Grup H

PSM akan menjamu lawan berat. Kaya FC belum pernah kalah di Grup H. Setelah memetik kemenangan tandang di kandang Shan United, wakil Filipina itu bermain imbang 0-0 saat menjamu Tampines Rovers.

Catatan dua clean sheet sudah menunjukkan betapa kukuhnya lini pertahanan Kaya FC. Akan menjadi tantangan untuk barisan depan PSM seperti Giancarlo Lopes dan Ferdinand Sinaga untuk menjaringkan bola.

Jadwal AFC Cup 2020, Selasa (10/3)

PSM Makassar vs Kaya-Iloilo FC
Stadion Madya
Pukul 15.30 WIB
Live MNC TV

BPJS Harus Segera Menjalankan Putusan MA Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran

BOGORDAILY – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020. Tony mengatakan, keputusan MA tersebut merupakan angin segar di tengah proses hukum di negeri ini yang seringkali mengalahkan rakyat kecil.

“Saya rasa rakyat kecil yang kemarin menjerit karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan senang menyambut keputusan MA ini. Dan KPCDI berharap pemerintah segera menjalankan keputusan ini, agar dapat meringankan beban biaya pengeluaran masyarakat kelas bawah setiap bulannya,” ujar Tony dalam keterangannya, Selasa (10/3).

“Jalankan keputusan MA dengan sebaik-baiknya. Toh ini yang menang rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Dia berharap, pemerintah, ataupun BPJS Kesehatan tidak lagi membuat keputusan dan kebijakan yang sifatnya mengakali atau mengelabui dari keputusan tersebut.

Sementara itu, Senin 9 Maret 2020 kemarin, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, apa yang sudah diputuskan MK adalah final.

“Putusan MA kalau sudah judical review itu, adalah putusan final. Tidak ada banding terhadap judical review,” jelas Mahfud.

Dia pun menuturkan, pemerintah harus menjalani keputusan tersebut. “Pemerintah tidak boleh melawan putusan pengadilan itu,” katanya.

DPR Apresiasi

Anggota dewan Komisi IX, Anas Thahir menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan niat pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS.

“Putusan MA yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS untuk semua kelas perlu diapresiasi dan ini memang sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia,” kata Anas melalui keterangan tertulisnya.

Dia menyebut dengan dibatalkannya kenaikan BPJS, jumlah peserta mandiri diharapkan semakin besar dan kedisiplinan untuk membayar iuran sesuai waktu bisa lebih meningkat. Dan hal ini juga perlu diikuti oleh tata kelola dan pelayanan BPJS yang makin baik.

“Untuk memperbaiki persoalan BPJS, semua pihak harus terlibat dalam memperbaiki, rumah sakit bisa lebih transparan dalam memberikan layanan ke masyarakat serta menghindari penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan kepada mereka,” ucapnya.

Ia meminta BPJS untuk meningkatkan diri dengan memperbaiki kedisiplinan dalam penggunaan anggaran. Di samping pula harus melakukan efisiensi dan evaluasi penggunaan anggaran, sehingga keluhan-keluhan masyarakat bahwa selama ini BPJS boros bisa terjawab.

BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA

BOGOR DAILY – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA), yang telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima salinan putusan MA atas mengabulkannya Judicial Review terkait Perpres 75 tahun 2019.

“BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan MA, terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review,” katanya dalam pres rilisnya yang diterima Bogordaily.net, Selasa (10/3/2020).

Iqbal sapaan akrabnya mengaku, belum bisa memberi konfirmasi kebenaran isi putusan yang pada Senin (9/3/2020) dikabulkan oleh MA dan mempelajari hasil putusannya.

Pihaknya pun, setelah menerima hasil salinan putusan MA akan melakukan kordinasi terlebih dahulu, dengan kementerian terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” tukasnya. (Andi).

Bupati Bogor Akan Sambut Kedatangan FIFA di Pendopo

BOGOR DAILY – Bupati Bogor Ade Yasin, akan menyambut kedatangan federasi sepakbola internasional alias FIFA di Pendopo bupati.

Kunjungan tersebut untuk mengecek kesiapan Kabupaten Bogor menjadi salah satu tuan rumah di Piala Dunia U20 pada tahun 2021 nanti.

” Hari ini kan rencannya tiba di Indonesia.  Kemungkinan, untuk kunjungan ke Kabupaten Bogor 15 Maret,” kata Ade.

Ia mengaku tak menyiapkan jamuan khusus.  Hanya saja pertemuan akan dilalukan di Pendopo Bupati.

“Nggak ada jamuan khusus.  Nanti kita tampilkan sebuah ciri khas Kabupaten Bogor,” katanya kepada Bogordaily.net, Senin (9/3/2020).

Slanjutnya,  pihaknya juga akan menyiapkan semacam gala dinner dengan pihak dari FIFA. Tidak ada penyambutan yang meriah sekali. Karena, dirinya juga belum tahu siap yang nanti akan datang ke Kabupaten Bogor.

“Tapi pada intinya kita ingin memperlihatkan kita siap jadi tuan rumah yang baik,” ucapnya.

Ade sapaannya ini menambahkan, kunjungan FIFA nanti akan didahului ke Ibukota Jakarta sebelum bertolak ke Kabupaten Bogor.

“Beberapa pemangku kebijakan nasional dipastikan bakal melewati serangkaian agenda rapat. Termasuk dengan Presiden RI Joko Widodo,” tukasnya. (Andi).

KBRI Riyadh Imbau WNI Tak ke Mekah-Madinah dan Berhati-hati Sebar Info Corona

BOGORDAILY – KBRI Riyadh meneken edaran yang berisi imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi terkait antisipasi penyebaran virus Corona. WNI diimbau tak melakukan perjalanan ke Mekah, Madinah, hingga Qatif untuk sementara waktu.

Arab Saudi diketahui telah mengkarantina wilayah Qatif dan menghentikan sementara semua layanan umum maupun swasta, kecuali layanan darurat. Dalam keadaan mendesak, WNI yang berada di Qatif maupun kota-kota di Arab Saudi lainnya diminta menghubungi nomor hotline KBRI Riyadh maupun KJRI Jedah.

“KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah, Madinah, dan Qatif,” demikian salah satu poin dalam surat edaran dari KBRI Riyadh yang diterima detikcom, Selasa (10/3/2020).

Arab Saudi juga menutup perjalanan laut dan udara ke sembilan negara, yaitu Bahrain, Mesir, Irak, Italia, Kuwait, Lebanon, Korea Selatan (Korsel), Suriah dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. KBRI Riyadh meminta WNI di Arab Saudi tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara tersebut untuk menghindari kendala yang akan timbul.

“Guna menghindari kendala dalam perjalanan ke luar dan masuk ke Arab Saudi, untuk sementara waktu tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara tersebut di atas, antara lain Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, Egypt Air,” tulis edaran tersebut.

“Serta selalu berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan pada saat terakhir sebelum keberangkatan,” lanjutnya.

Selain itu, KBRI Riyadh meminta WNI hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus Corona di Arab Saudi. Pasalnya, ada ancaman pidana dan denda sebesar 3 juta riyal untuk penyebar hoax terkait Corona di Saudi.

“WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus Corona, mengingat ancaman bagi penyebar hoax di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu denda SAR 3 juta dan penjara 5 tahun,” tulisnya.

Bagus Kahfi Cedera, 2 Pemain Ini Ditantang Menjadi Sumber Gol Garuda Select

0

BOGORDAILY – Amiruddin Bagus Kahfi Alfikri dihantam cedera panjang. Selama pemain 18 tahun itu menepi, Garuda Select bisa berharap pada dua pemain ini menjadi sumber gol. Siapa?

Saat Garuda Select ditahan Reading U-18 2-2 pada pekan lalu, Bagus Kahfi mengalami cedera parah. Mengalami patah pergelangan kaki kiri, juga masalah pada ligamen, Bagus Kahfi harus menjalani operasi.

Bagus Kahfi ditangani oleh dokter terbaik, yang pernah menangani Wayne Rooney dan Joe Gomez. Dia mesti menepi sekitar delapan bulan.

Di lini depan, Garuda Select tinggal menyisakan Arsa Ahmad dan Alfriyanto Nico. Dua pemain ini yang akan dimaksimalkan menjadi goal getter.

Asisten pelatih Garuda Select, Danny Holmes, menantang Arsa dan Nico agar bisa menjadi penyelesai peluang yang andal.

“Dalam sepakbola, jika Anda mendapatkan kesempatan, maka harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Holmes kepada Mola TV.

Garuda Select kini sedang mengasah variasi serangan usai bagus cedera.

“Akan ada banyak latihan perubahan posisi kali ini. Para pemain dituntut memiliki ketahanan fisik yang kuat untuk bisa melakukan strategi ini dengan baik. Kebugaran mereka benar-benar diuji dalam sistem seperti ini. Itu sebabnya mereka membutuhkan dua sesi latihan hari ini. Pagi di gym bersama Jake (pelatih fisik), dan sore di lapangan,” kata Holmes.

Arsa dan Nico sudah menyumbang gol untuk Garuda Select selama mengasah diri di Eropa. Nico sudah mencetak 7 gol, Arsa mencatatkan 5 gol.

Asna Mulia Dramaga, Harga Kavling dan Bangun Rumah Syariah yang Super Terjangkau

Bogor Daily – Selektif soal harga dalam rencana pembelian investasi kavling dan rumah syariah selalu menjadi faktor penentu jadi atau tidaknya kita dalam melakukan pembelian tersebut. Bila ada yang terjangkau, kenapa harus cari yang mahal dan memberatkan.

Perumahan Syariah Asna Mulia Dramaga tepat dan cepat memberikan promo kepemilikan lahan kavling sekaligus unit rumah syariah nya dengan memberikan harga promo yang super terjangkau.

Saat ini Asna Mulia Dramaga memberikan spesial harga untuk pembelian rumah type 30 diatas lahan kavling berukuran 60 meter hanya dengan 180 jutaan saja. Cara pembelian untuk harga tersebut dapat dilakukan dengan cara pembayaran cash keras atau cara bayar cicil langsung ke Developer, tanpa bank dan tanpa akad ribawi.

“Kami terdidik untuk terus mengembangkan bisnis Property Syariah yang tidak menggunakan perbankan, Asna Mulia Dramaga contoh nyatanya.” Jelas Ihsanul Muttaqien salah satu Owner Asna Mulia Dramaga.

Untuk anda yang hanya ingin membeli kavling tanah terlebih dahulu juga bisa, Asna Mulia Dramaga membanderol harga per-kavling dengan luas 60 meter hanya dengan harga 63 juta rupiah, untuk pembelian cash keras kavling kami memberikan diskon dimuka sebesar 15 juta rupiah. Anda hanya perlu merogoh kocek sebesar 48 juta untuk mendapatkan kavling tanah seluas 60 meter di Asna Mulia Dramaga untuk langsung dibangunkan rumah. Pembangunan rumah tersebut, bisa dibangun sendiri sesuai desain keinginan masing-masing ataupun dapat membeli rumah di Developer.

“Tunggu apa lagi, segera buat janji untuk survey dengan para marketing kami di Asna Mulia Dramaga. Pilih unitnya dan langsung bangun rumahnya.” Tutup Ihsanul Muttaqien.

(Red-Abk).

Ibu Nina dan Ibu Wa Ode Bahagia, Serah Terima Unit di Tasnim Riverside dan Tasnim Village

Bogor Daily – Hand over atau serah terima unit kepada konsumen adalah fase akhir pembuktian janji dari Developer yang harus direalisasikan ketika akad dan pelunasan pembelian unit sudah terselesaikan secara sempurna.

Tasnim Group dengan beberapa project ciamiknya telah menyelesaikan proses BAST atau Berita Acara Serah Terima unit, khusus nya di project Tasnim Riverside dan Tasnim Village, beberapa waktu lalu.

Mekanisme prosesi BAST tersebut dilakukan dengan cara pemanggilan konsumen secara resmi, mereka di panggil untuk langsung datang ke lokasi rumah mereka yang sudah rampung 100 persen. Start dengan ceremonial potong pita, simbolis penyerahan kunci dan ditutup doa bersama antara konsumen dan tim Tasnim Group.

Ibu Nina asal Jakarta dan Ibu Wa Ode asal Cibinong tampak terlihat bahagia dan sumringah karena telah selesai melakukan prosesi BAST atau Serah Terima Unit.

Ibu Nina BAST di project Tasnim Riverside, dan Ibu Wa Ode BAST di project Tasnim Village. Kedua project tersebut berada di kawasan Waru Farm Land, Tegal Waru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah hari ini spesial dan membahagiakan bagi saya, janji sudah dipenuhi dengan prosesi BAST ini. Menurut saya memiliki perumahan ini suatu keberkahan tersendiri, alam nya masih asri dan dekat dengan pesantren, ayo kita ramai-ramai tinggal di tempat yang sama, belajar hidup sesuai dengan sunnah dan Al Qur’an.” Papar Ibu Nina pemilik unit rumah di Tasnim Riverside.

Sedangkan di waktu dan tempat terpisah Ibu Wa Ode yang berasal dari Cibinong Bogor juga menjelaskan ungkapan kebahagiaan dirinya telah selesai serah terima unit dengan terus mengucap rasa syukur kepada Allah SWT.

“Bahagia, senang dan tempatnya nyaman serta lokasi yang strategis, asri dan ada view pegunungannya.” Pungkas Ibu Wa Ode pemilik unit rumah di Tasnim Village.

(Red-Abk).

Bangun Rumah Desain Suka-Suka di Bumi Salsabila Indah

0

Bogor Daily – Perumahan Syariah Bumi Salsabila Indah yang terletak di Ciherang, Dramaga, Kabupaten Bogor tampaknya selalu memberikan rasa kepuasan bagi para konsumen dengan berbagai macam promo-promo yang menarik.

Salah satu promo yang menarik dan menjadi magnet bagi para pembeli adalah hak untuk bangun rumah dengan desain suka-suka sesuai keinginan masing-masing.

Tim management PII atau Perumahan Islami Indonesia sebagai pengembang Bumi Salsabila Indah memberikan keleluasaan bagi para konsumennya untuk mendapatkan hak membangun dan desain rumah yang diinginkannya sendiri.

“Ya, beli tanahnya dulu, baru bangun rumahnya, desain bangun rumah bisa di tentukan sendiri oleh si pembeli tersebut.” Ungkap Eko Apriansyah salah satu Owner Perumahan Syariah Bumi Salsabila Indah.

Untuk ukuran unit tanah per-kavling di Bumi Salsabila Indah beragam sekali, ada yang berukuran 60 meter sampai unit kavling yang berukuran 228 meter persegi.

“Istimewa, tak harus menunggu lunas baru boleh bangun. Baru bayar DP saja sudah boleh bangun, itu yang membuat kami beda dari yang lain. In Syaa Allah.” Papar Eko.

Menariknya lagi di Perumahan Syariah Bumi Salsabila Indah ada beberapa konsumen yang beli kavling, selanjutnya langsung dibangun rumah, walau belum lunas kavling nya tetapi sudah dipersilahkan menempati rumahnya yang didesain sesuai keinginan masing-masing.

Developer juga siapkan desain khusus rumah bila memang kebijakan promo hak desain suka-suka tersebut tidak di pergunakan oleh para pembeli.

“Pada hakikatnya jual beli tanahnya sudah beres, yang belum beres itu hutangnya. Jadi pihak pembeli berhak untuk membangun di kavlingnya.” Pungkas ayah dua anak itu. (Red-Abk).