Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 7220

Dalang Kenamaan, Ki Manteb Meninggal dunia

Bogordaily.net – Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan. Ki Manteb Sudharsono, Dalang kenamaan asal Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah tutup usia, Jumat (2 Juli 2021) di rumahnya pukul 09.45 WIB.

Ki Manteb dikenal sebagai seorang dalang wayang kulit ternama dari Jawa Tengah. Dia dijuluki para penggemarnya sebagai Dalang Setan karena keterampilannya dalam memainkan wayang.

“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Sampun kapundut wonten ngarsanipun (sudah dipanggil oleh) gusti Allah SWT, alm Bp. Ki H manteb soedarsono (dalang manteb) Pukul 09.45 WIB,” tulis informasi yang beredar.

Ki Manteb Sudharsono lahir di Palur, Mojolaban, Sukoharjo, 31 Agustus 1948. Dalang kenamaan itu meninggal dunia pada usia 72 tahun.

Ki Manteb dianggap sebagai pelopor perpaduan seni pedalangan dengan peralatan musik modern.

Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Ki Manteb, dan untuk lokasi pemakaman juga belum diinformasikan lebih lanjut.***

998.400 Dosis Vaksin Bantuan dari Jepang untuk Indonesia

Bogordaily.net – Indonesia kembali kedatangan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Kali ini datang sebanyak 998.400 dosis, Kamis (1 Juni 2021).

Vaksin ini merupakan bantuan dari Pemerintah Jepang dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Seperti dilansir dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Vaksin tiba sekitar pukul 16.02 WIB.

Rencananya vaksin akan didistribusikan ke daerah di level tiga dan empat untuk selanjutnya dapat diberikan kepada masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Jepang terhadap pengendalian Covid-19 di Tanah Air.

Menurutnya, perhatian ini merupakan salah satu wujud kedekatan hubungan antar kedua bangsa.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Duta Besar Jepang, Pemerintah Jepang dan seluruh rakyat Jepang atas perhatian dan bantuannya untuk membantu pengiriman vaksin AstraZeneca ke Indonesia,” kata Menkes.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari komunikasi intensif antara Menlu Indonesia dan Menlu Jepang.

Di mana perbincangan diantara keduanya fokus pada isu doses sharing vaccine atau berbagi dosis.

Dari perbincangan keduanya, Pemerintah Jepang sepakat untuk memberikan 2,1 juta dosis vaksin yang akan dikirimkan dalam dua tahap.

Sebagai tindak lanjut, pada 29 Juni 2021 Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta sepakat untuk menandatangani exchange of note, yang menandai kerjasama untuk penanggulangan Covid-19.

“Indonesia berterima kasih kepada Pemerintah dan masyarakat Jepang yang telah bersedia berbagi untuk melakukan doses sharing dan mendukung secara konkrit upaya penanganan pandemi di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pihaknya menilai pemerintah telah melakukan upaya optimal untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, melalui bantuan vaksin ini, dirinya berharap bisa membantu Indonesia menekan laju penularan Covid-19 serta mempererat kemitraan antar kedua negara.

Dengan tambahan pasokan vaksin yang tiba hari ini, maka total vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca mencapai 9.226.800 dosis.

“Saya berharap vaksin yang diberikan hari ini bisa mendukung upaya pemerintah Indonesia dan tenaga kesehatan,” katanya.***

Teddy Wibisana : PPKM Diiringi Kebijakan Solutif Untuk Masyarakat

Bogordaily.net – Pemerintah pusat resmi menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas yang mulai berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Melalui PPKM Darurat ini Pemerintah menargetkan kasus Covid-19 akan dapat turun 10.000 per hari.

Sementara itu, terkait kasus covid-19 hingga Kamis 1 Juli 2021 pasien yang dinyatakan positif bertambah 24.836 menjadi 2.203.108.

Pasien sembuh bertambah 9.874 menjadi 1.890.287 sedangkan pasien meninggal bertambah 504 menjadi 58.995.

Tercatat sebanyak 155.191 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 131.329

Diberlakukan PPKM darurat dengan keadaan tersebut, maka pusat perdagangan dan tempat perbelanjaan akan ditutup.

Sementara rumah makan hanya menyediakan layanan pesan/antar (delivery), fasilitas hiburan dan tempat umum ditutup, rumah ibadah juga untuk sementara menghentikan kegiatannya

Mantan Aktivis Pro Demokrasi, Teddy Wibisana menilai bahwa keputusan Pemerintah itu sudah sangat tepat. Pasalnya, lonjakan kasus covid yang begitu tinggi.

Maka menurut Teddy, upaya Pemerintah untuk menekan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan PPKM Darurat tersebut harus didukung.

“Mengingat lonjakan kasus covid-19 saat ini sangat tinggi, maka pemberlakuan PPKM Darurat tersebut sudah sangat tepat. Minimal ada Dua manfaat yakni dari segi medis dan ekonomi,” tutur Teddy kepada awak media, Kamis (1 Juni 2021).

Teddy mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat akan menekan  penyebaran virus karena dengan pembatasan itu, mobilitas masyarakat dari tempat satu ketempat lainya dapat diminimalisir.

Sedangkan dari sisi ekonomi, mantan Ketua Umum ALMISBAT tersebut meyakini bahwa pemberlakuan PPKM Darurat akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dengan cepat.

Teddy mengingatkan, harus diakui bahwa dampak nyata dari pandemi Covid-19 selama ini adalah perekonomian masyarakat mengalami penurunan bahkan anjlok.

Banyak pengusaha dan juga pedagang mengalami kerugian bahkan tidak dapat beroperasi lagi.

“Kita bisa rasakan sendiri, pandem Covid-19 selama setahun lebih ini telah membuat perekonomian kita terpuruk. Tentu kita tidak mau berada dalam situasi seperti ini. Lebih baik kita sakit dan pahit selama 14 hari namun setelah itu perekonomian kita akan bangkit daripada kita terus-terusan dalam keadaan seperti ini,” tandasnya.

Memang PPKM Darurat bukan hal yang ringan. Selain konsistensi aparat keamanan maupun satgas covid dalam tugasnya.

Dalam penerapannya, peran serta masyarakat juga teramat penting untuk menentukan keberhasilan dari PPKM tersebut.

Selain itu Teddy juga mengingatkan agar selama dijalankanya PPKM Darurat. Pemerintah harus dapat mengiringinya dengan kebijakan yang solutif untuk masyarakat.

Kebijakan solutif ini terutama untuk mereka yang terhenti aktivitasnya dalam mencari nafkah.

“Jangan sampai PPKM yang kita harap akan menjadi solusi justru menimbulkan masalah,” tegas Teddy.***

Sejarah Bhayangkara : Dari Majapahit Sampai Ketetapan Pemerintah Tahun 1946

 

Bogordaily.net – Istilah Bhayangkara diambil dari bahasa Sanskerta yang merupakan pasukan elite pada masa Majapahit yang bertugas mengawal raja serta keluarga inti kerajaan.

Seperti dikutip dari Tirto, Gajah Mada pernah menjadi anggota pasukan Bhayangkara dan beberapa kali menyelamatkan Raja Majapahit dari ancaman.

Selain bertugas sebagai pengawal pribadi raja dan keluarga kerajaan, pasukan Bhayangkara di era Majapahit juga mengemban amanat.

Amanatnya yakni untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak muncul gangguan yang berpotensi mengusik stabilitas kerajaan.

Istilah Bhayangkara kemudian diadopsi oleh Polri. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan Bhayangkara dengan:

“Pangkat golongan tamtama dalam kepolisian di bawah bintara yang mencakupi bhayangkara utama satu, bhayangkara utama dua, bhayangkara utama muda, bhayangkara kepala, bhayangkara satu, dan bhayangkara dua.”

Terbentuknya Polri sudah bermula sejak zaman penjajahan Belanda dan era pendudukan Jepang. Dua hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Berikutnya, tanggal 21 Agustus 1945, Komandan Polisi Surabaya yakni Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Mochammad Jassin, menyatakan bahwa Tokubetsu Keisatsutai atau Korps Polisi Khusus Angkatan Laut bentukan Dai Nippon Jepang, berganti wujud menjadi Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Dari sinilah Polri nantinya bakal terbentuk. Selain bertujuan untuk membersihkan dan melucuti senjata serdadu Jepang yang masih tersisa.

Pasukan Polisi Republik Indonesia dibentuk juga untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata Republik.

Dikutip dari website resmi Polri, institusi kepolisian semula di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

Kepada Kementerian Dalam Negeri, jawatan ini hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Akhirnya, pada 1 Juli 1946 diterbitkan Ketetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. yang menyatakan bahwa Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Berdasarkan inilah maka setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.***

Cara Bangun Antibodi Usai Lakukan Vaksin Covid-19

Bogordaily.net – Vaksinasi adalah salah satu upaya pencegahan seseorang dari infeksi virus, salah satunya Covid-19. Setelah melakukan vaksin, ada baiknya tetap membangun antibodi.

Ada beberapa cara untuk membangun antibodi usai vaksin. Berikut caranya:

1. Patuhi protokol kesehatan

Semenjak pandemi menyebar luas ke seluruh dunia, beberapa upaya pencegahan dilakukan semaksimal mungkin.

Pemerintah pun memberlakukan protokol kesehatan untuk diterapkan pada setiap kegiatan yang dilakukan.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan adalah mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan.

2. Pastikan tidak ada riwayat penyakit

Kondisi menurunnya imun bisa terjadi karena vaksinasi dilakukan kepada orang yang memiliki riwayat komplikasi penyakit.

Beberapa penyakit bisa menjadi kontra indikasi vaksinasi seperti alergi parah.

3. Jaga kesehatan badan

Dalam kondisi seperti saat ini, tubuh rentan mengalami gangguan kesehatan. Menjaga tubuh tetap fit dan bugar adalah hal yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan memenuhi asupan gizi dan metabolisme yang baik. Asupan tersebut bisa membantu proses pembentukan antibodi dalam tubuh.***

Abaikan Prokes, Satpol PP Tindak Pengguna Kendaraan Bermotor

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melaksanakan PPKM Darurat yang akan dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah pusat sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Sekretaris Satpol PP Pemkab Bogor, Iman Wahyu Budiana untuk melakukan operasi yustisi terkait pengecekan penerapan protokol kesehatan di wilayah Gunung Putri, Kamis 1 Juli 2021.

Kegiatan ini menyasar pengguna kendaraan bermotor, Satpol PP melaksanakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan di depan Kantor Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.

Seketaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama dengan Muspika Kecamatan Gunung Putri dan Aparat Desa Cicadas.

Dalam kegiatan ini 169 orang terjaring operasi karena tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar ruangan.

“Gunung Putri yang jumlah penduduknya cukup banyak, dan area industri juga, hari ini kita melakukan operasi yustisi bersama dengan Desa Cicadas. Jumlah pelanggaran cukup banyak, mereka terjaring karena tidak menggunakan masker,” ujar Seketaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana saat memimpin jalannya kegiatan, Kamis 1 Juli 2021.

Pemkab

“Kita lakukan juga pengecekan serta pengawasan serta pengawasan protokol kesehatan di beberapa perusahaan yang ada di Gunung Putri. Hal ini lebih kepada penguatan aturan PPKM skala mikro sekaligus mensosialisasikan apa yang ada diaturan tersebut,” pungkasnya.***

Butuh Modal? Yuk Coba Pembiayaan Usaha Mikro Mudah dengan BSI

Bogordaily.net – Bank Syariah Indonesia (BSI) hadir untuk memudahkan segala urusan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi dalam hal pembiayaan usaha mikro.

BSI siap membantu pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini sebagai wujud dan bentuk dukungan dari BSI terhadap cita-cita usaha pribadi yang berkaitan dengan bisnis.

Selain itu, BSI pun menyediakan segala macam solusi terkait usaha mikro mulai dari yang ingin membuka usaha meski tidak ada modalnya, atau ingin mengembangkan usaha namun terhambat dengan dana yang belum mencukupi.

KUR BSI terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu BSI Usaha Mikro dan BSI KUR. Berikut penjelasan keduanya :

BSI Usaha Mikro ialah produk program pemerintah dipertukukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang punya usaha layak dan produktif sesuai prinsip syariah.

BSI Usaha Mikro memberikan bantuan pembiayaan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 200 juta dengan tenor hingga 60 bulan.

Skema yang diterapkan pada BSI Usaha Mikro adalah Murabahah, Ijarah Muntahiya Bit Tamblik (IMBT), Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ).

Sedangan KUR BRI Syariah merupakan kredit usaha rakyat yang dilakukan dengan sistem akad mudharabah atau jual beli.

Akad mudharabah pada KUR BRI sendiri yaitu akad perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah, yang nantinya bank membeli barang dan diberikan kepada nasabah, lalu nasabah membayarnya dalam proses angsuran.

BSI KUR Syariah memberikan pembiayaan hingga Rp 500 juta dengan tenor 48 bulan untuk Modal Kerja dan 60 bulan untuk investasi.

Untuk skema BSI KUR, skema yang digunakan adalah Murabahah, Ijarah, Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ). Dan untuk margin sangat ringan hanya 6% per tahun atau 0,2% per bulan.

Agar pengajuan KUR diterima, pastikan peruntukan dana pembiayaan KUR dari BSI digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti untuk modal usaha, pembelian kendaraan penunjang usaha, renovasi tempat usaha ataupun keperluan lain yang berkaitan dengan usaha.

Dengan begitu, pengajuan KUR di BSI bisa menjadi lebih mudah. Apabila ada hal yang perlu ditanyakan, silahkan kunjungi kantor cabang terdekat Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat.

Bisa pula menghubungi Call Center BSI di nomor 14040 atau bisa menghubung customer service BSI di akun resmi media sosial yang dimiliki BSI.***

Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Terapkan PPKM Darurat 

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor harus dilakukan sejalan dengan adanya himbauan Presiden RI, Joko Widodo.

Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa daerah zona merah.

PPKM Darurat dilakukan akibat lonjakan kasus Covid-19 dan imbas adanya varian baru Covid-19. PPKM Darurat akan diterapkan lebih ketat dari PPKM Mikro sebelumnya.

“Tingkat penularan dan Bed Occupancy Rate (BOR)  rumah sakit juga semakin penuh, untuk antisipasi kita juga telah melakukan verifikasi sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor agar menyediakan ruang khusus pasien Covid-19 sebesar 30 persen. Kalau ada rumah sakit swasta yang menolak silahkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis 1 Juli 2021.

Hal ini menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah, Ade Yasin ajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para Camat, Kades dan Lurah Fokus tangani Covid.

Ini dikemukakannya pada Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati Bogor, Kamis 1 Juli 2021.

Dalam Rakor tersebut dibahas beberapa poin prioritas, yakni terkait pemulasaran jenazah Covid-19, Call Center layanan kedaruratan Covid-19 dan tempat isolasi mandiri di desa dan kecamatan, edukasi isolasi mandiri serta vaksinasi masif di Puskesmas.

Sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 klaster perkantoran telah diterbitkan Instruksi Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Layanan Perkantoran di Lingkup Pemkab Bogor.

Ade Yasin mengatakan, pengurangan jam kerja perkantoran dan juga Pemberlakuan 100 persen WFH di Perangkat Daerah (PD) yang tingkat ketertularannya tinggi, sedangkan yang tingkat ketularan rendah diberlakukan WFO 25 persen dan WFH 75 persen.

“Jika tingkat ketertularannya tinggi kita harus berhentikan sementara kegiatan perkantoran dan berlakukan WFH 100 persen,  tidak ada istilah lockdown hanya WFH 100 persen,” jelasnya.

Lanjut Ade Yasin, berkaitan dengan tingkat kematian semakin tinggi, dirinya juga mengajak para Camat dan Kepala Desa untuk membentuk Tim Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19.

Tim ini dari Lingkungan Masyarakat (Linmas) 10 orang dan 1 orang amil dari masing-masing Desa atau Kelurahan untuk keperluan penatalaksanaan jenazah Covid-19, pemulasaran dan pemakaman jenazah.

“Saya berharap relawan ini bisa diberdayakan di 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19 yakni di Pondok Rajeg, Tajurhalang, Ciomas, Cicadas, Cipenjo, Singasari, Jabon Mekar, Rancabungur, Galuga dan Gorowong. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya antrian pemakaman jenazah Covid-19 dilengkapi dengan buku panduan pemulasaran jenazah Covid-19,” tuturnya.

Bupati Bogor menjelaskan, untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, dirinya juga akan membuat call center layanan kedaruratan Covid-19 di setiap Desa dan Kecamatan.

Sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa terpantau, apakah yang tengah menjalani isolasi mandiri kondisinya baik-baik saja.

Jika ada yang bergejala bahkan terpuruk sehingga dengan gerak cepat dapat  penanganan dengan merujuk  ke rumah sakit atau rumah isolasi mandiri.

“Harus ada orang yang bisa dihubungi ditingkat desa/kelurahan untuk melayani permasalahan Covid-19, bahkan jika desa memiliki tempat atau fasilitas isolasi mandiri silakan digunakan tetapi dengan syarat diawasi oleh langsung oleh pihak Puskesmas setempat,” ucapnya.

Ade juga menambahkan, sehingga Puskesmas juga bisa lebih gerak cepat dalam memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19.

Seperti memberikan vitamin dan obat agar dapat mendorong meningkatkan imun para penderita Covid-19.

Ade Yasin juga meminta kepada seluruh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga RT dan RW untuk meningkatkan kembali sosialisasi.

Meningkatkan juga edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan Protokol Kesehatan 5 M, dan cara isolasi mandiri yang benar ada delapan poin yang harus dilakukan selama isolasi mandiri.

“Selalu menggunakan masker,  jika ada gejala flu sebaiknya tetap di rumah, tidak keluar rumah melakukan aktivitas kerja ke pasar, sekolah maupun ke area publik,” ujarnya.

Kemudian manfaatkan media sosial kesehatan, hindari transportasi publik, rutin melakukan pelaporan terkait kondisi kesehatan kepada dokter dan tenaga kesehatan.

Bekerja di rumah dengan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan menjaga jarak. Selanjutnya cek suhu harian, amati batuk dan sesak napas, hindari peralatan pemakaian bersama seperti alat makan, alat mandi dan lain-lain.

Ade Yasin meminta kepada para Camat, para Kades atau Lurah untuk gencar melakukan sosialisasi berkaitan dengan isolasi mandiri agar masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri tidak kebingungan apa yang harus dilakukan.

Satgas Covid-19 harus berupaya menangani kasus ini untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, termasuk menambah ruang di rumah sakit swasta sebanyak 30 persen.

Hal ini sesuai dengan Permenkes, serta penjadwalan vaksinasi secara baku minimal 3 kali setiap minggu di puskesmas.

“Saya minta seluruh Puskesmas tidak hanya melayani vaksinasi khusus masyarakat Lansia tetapi siapapun bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi, selama ketersediaan vaksinasi itu ada, bahkan sekarang masyarakat di bawah usia 18 tahun sudah bisa divaksin pastinya akan ada banyak permintaan vaksin,” pungkasnya.***

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Bogor Gaungkan Prokes Ketat Untuk Indonesia Maju

Bogordaily.net – Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 harus dilakukan sama seperti tahun lalu, mengingat masih dalam suasana pandemi.

Namun, di momen tersebut, Polres Bogor tetap memeriahkannya dengan Upacara sekaligus Syukuran walau secara virtual.

Di tahun ini, mengusung tema “Tranformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia Maju.

Bersama Forkopimda Kabupaten Bogor, dua rangkaian kegiatan dilaksanakan serentak secara nasional dan Presiden Joko Widodo yang langsung memimpinnya.

Rangkaian kegiatan Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 meliputi dengan pemotongan tumpeng dan pemberian penghargaan terhadap 10 Desa terbaik.

Desa yang telah menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro secara efisien.

Dalam penilaiannya berdasarkan keputusan oleh Tim Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bogor yang memiliki indikator di dalamnya.

“Juara pertama dalam Perlombaan PPKM Mikro di berikan kepada Kelurahan Tengah dengan total nilai 2.580 dan mendapatkan hadiah 1 ekor Sapi. Juara kedua dimenangkan Desa Cipayung dengan nilai 2.560 dan mendapat hadiah 2 ekor Kambing,” ujar AKBP Harun.

Lalu, Lanjut AKBP Harus mengumumkan, Juara ketiga diraih Desa Kalong Liud dengan nilai 2.480 serta mendapat hadiah 1 ekor Kambing.

Beberapa daerah di Kabupaten Bogor yang mendapat juara harapan 1 sampai 4. Ada pula juara Favorite yang masing-masing mendapatkan hadiah berupa kulkas dan televisi.

AKBP Harun menuturkan bahwa diadakannya lomba PPKM Mikro bertujuan agar ditingkatkan sampai ke tingkat RT dan RW dengan bekerja sama serta didukung oleh segala lapisan baik pemerintah dan warga.

“Tujuannya juga dapat menjadi pacuan dalam kesadaran warga masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Sehingga upaya-upaya ataupun kebijakan yang dilakukan pemerintah khususnya dalam percepatan penanganan Covid-19 dapat terlaksana dengan baik dan pandemi Covid-19 ini pun segera usai,” tutur AKBP Harun.

Diketahui, upacara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kejari Kabupaten Bogor Munadji, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Irfanudin.

Hadir pula Perwakilan DPRD Kabupaten Bogor Danramil Ciawi Mayor Inf. Mulyadi, Dansubdenpom III/1-3 Cibinong Kapten CKM Lisno dan para pejabat utama lainnya dari Polres Bogor.

Kemudian, setelah selesainya kegiatan upacara, disusul dengan syukuran atas peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang tak lupa tetap mengupayakan agar kesadaran akan pandemi Covid-19 lebih digencarkan.

“Diharapkan kita semua dapat meningkatkan lagi kesadaran dan kewaspadaan kita  dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari terlebih tingkat presentase terpapar Covid-19 di Kabupaten Bogor ini,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun pada Kamis, 1 Juli 2021.

AKBP Harus pun menambahkan, Polri dalam hal ini akan tetap terus bersinergi bersama Unsur TNI dan Instansi terkait  dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seperti halnya pelaksanaan Program Pemerintah tentang  percepatan vaksinasi satu juta satu hari yang dilaksanakan secara massal.

“Dalam pelaksanaan Program Pemerintah yang meliputi percepatan vaksinasi, kita juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, TNI, Dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang telah di laksanakan di Gor Pakansari Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu,” tutur AKBP Harun.***

3 Juli Hingga 20 Juli 2021, Kota Bogor Terapkan PPKM Darurat

Bogordaily.net – Pemerintah pusat baru saja mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, Beberapa hal untuk disosialisasikan kepada seluruh warga Kota Bogor, mengenai PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021.

Pertama adalah pemberlakuan Work From Home (WFH) 100 persen diluar sektor esensial.

Kedua adalah seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

Ketiga pusat pembelanjaan atau Mal ditutup untuk sementara. Namun supermarket, minimarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20:00 WIB.

“Apotek dan toko obat dibolehkan untuk buka 24 jam. Kemudian restoran, cafe, lapak, tempat jajanan hanya menerima layan antar dan tidak menerima makan di tempat,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lanjut Bima, tempat ibadah serta tampat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah  juga tutup untuk sementara.

Fasilitas umum kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup untuk sementara.

Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen,  dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk resepsi pernikahan dibatasi dengan dihadiri maksimal 30 orang. Dengan pembatasan protokol kesehatan yang ketat.

“Warga Bogor, Insya Allah Pemerintah Kota dan Satgas Kota Bogor akan berikhtiar maksimal untuk terus menambah tempat tidur, ruang isolasi bagi warga yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Bima mengatakan, Pemerintah Kota juga memastikan bahwa semua bergerak saling berbagi, saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan, baik medis maupun logistik.***