Wednesday, 15 April 2026
Home Blog Page 8326

Empat Anggota DPRD Kota Bogor Donasikan Gaji Saat PSBB

0

BOGORDAILY – Empat orang anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, mendonasikan gaji mereka selama tiga bulan untuk mengurangi beban masyarakat pada masa diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy menegaskan seluruh komponen partai Golkar siap menyalurkan sejumlah bantuan untuk para kader dan masyarakat di Kota Hujan ini.

Disampaikan Rusli, bantuan yang bakal disalurkan di antaranya, berupa bahan makanan pokok, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) untuk dokter dan petugas medis. Dalam penyalurannya, partai berlambangkan pohon beringin tersebut telah membentuk Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 yang diketuai Andi Iskandar Natanegara.

“Kami donasikan gaji kami berempat selama tiga bulan ke depan untuk kemudian dibelanjakan beragam bantuan dan disalurkan langsung oleh Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 DPD Partai Golkar Kota Bogor,” ujar Rusli.

Secara simbolis, pada Selasa (14/4/20) siang kemarin, beragam bantuan diserahkan oleh para anggota fraksi kepada perwakilan kader di masing-masing daerah pemilihan (dapil), seperti HR Oyok Sukardi menyerahkan bantuannya kepada perwakilan Kecamatan Bogor Utara. Sedang Eka Wardana menyerahkannya perwakilan Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah. Sementara Rusli Prihatevy, menyerahkan bantuan ke perwakilan Kecamatan Bogor Selatan dan disambung H Murtadlo untuk kader golkar dan masyarakat di Kecamatan Tanah Sareal.
“Di situasi seperti ini, kami ingin semua bersatu padu agar penanganan virus corona di Kota Bogor dapat berlangsung cepat dan tepat,” sambung Rusli.

Terkait itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor Tauhid J Tagor menambahkan, bahwa setiap anggota fraksi dan para Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) harus berperan aktif memantau dan melaporkan perkembangan wabah covid-19 di wilayahnya masing-masing. “Sementara untuk kordinasi bantuan dan penyalurannya dikendalikan oleh pelaksana gugus tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 DPD Partai Golkar Kota Bogor Andi Iskandar Natanegara menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan, sejak pekan lalu. Para kader telah melakukan penyemprotan disinfektan hampir di seluruh kelurahan. Mereka juga membagikan 3000 hand sanitizer dan Masker kepada masyarakat.
“Hasil dari donasi terkumpul, kami bagikan ratusan sembako dan masker untuk kader dan masyarakat yang terdampak atas mewabahnya virus ini. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, seputar bahaya dan cara penanganan wabah corona,” jelas Andi.

Keberadaan Satgas Covid-19 di wilayah, sambung Andi, membuat kinerja kader turut serta menangani wabah virus yang mematikan ini, menjadi lebih terukur dan terarah. Selain fokus membantu kader dan masyarakat, ditegaskan juga, dalam waktu dekat pihaknya juga kembali akan membelanjakan donasi dari seluruh perangkat partai, juga untuk APD yang kemudian akan diberikan ke para dokter serta petugas medis.

“Jadi seluruh donasi akan kami akumulasikan. Kebetulan kami juga mendapat bantuan dari DPP,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Bogor Iswara Natanegara itu. (bdn)

Persela Lamongan Melelang Jersey untuk Suplai APD

0

BOGORDAILY – Terus meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk Lamongan, membuat Persela Lamongan tergerak untuk ambil bagian dalam memeranginya. Persela pun melakukan program lelang jersey.

Media Officer Persela Andika Hangga mengatakan, program lelang jersey tersebut merupakan bentuk solidaritas Laskar Joko Tingkir dalam penanggulangan Covid-19 di Lamongan.

“Kami selaku klub yang masih menjaga dan merawat jubah perang (jersey) para pemain, akan mengeluarkannya dari gudang kami dan akan kami lelang kepada umum,” kata Angga Selasa (14/4/2020).

Angga menjelaskan, yang akan dilelang merupakan jersey yang pernah dikenakan para pemain Persela saat mengarungi kompetisi pada musim 2017, 2018 dan musim 2019. “Masing-masing musim akan ada 4 jersey yang kami lelang. Jersey yang akan kami lelang adalah milik pemain yang mempunyai nama besar di sepakbola nasional,” tuturnya.

Jersey yang masuk daftar lelang diantaranya adalah jersey milik winger Timnas Indonesia yang sempat moncer bersama Persela, Saddil Ramdani. Selain itu ada juga jersey milik dua pemain yang menjadi bagian penting dalam perjalanan Laskar Joko Tingkir, yaitu Zaenal Arifin dan Taufik Kasrun.

Lelang jersey tersebut akan dimulai pada Rabu (15/4/2020), melalui akun resmi instagram @perselafc. Setiap hari akan ada satu jersey yang dilelang. “Semua hasil dari lelang tersebut akan kami salurkan berupa Alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa Puskesmas atau Rumah Sakit yang ada di Lamongan,” terang Angga.

Angga menyebut, melalui lelang jersey tersebut, Persela Lamongan sekaligus mengajak masyarakat, khususnya pecinta Laskar Joko Tingkir untuk bahu membahu melawan Covid-19. Tertarik untuk ikut? Pantengin aja media sosial milik Persela Lamongan.

Hari Pertama PSBB di Kabupaten Bogor, Warga Banyak Tak Tahu

BOGOR DAILY – Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nampaknya masih belum efektif. Hal itupun terlihat masih banyaknya kendaraan roda dua maupun empat dan angkutan umum dari arah Depok keluar masuk Kabupaten Bogor.

Pantauan Bogordaily.net, dari pukul 8:00 sampai 10:30 WIB masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu PSBB yang memang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk lima daerah, yaitu Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi dan Depok (Bodebek).

Banyak juga masyarakat yang masih melakukan boncengan di satu kendaraan roda dua walaupun bukan satu keluarga melainkan teman, dan masih ada penumpang angkutan kota (Angkot) yang duduk di depan. Padahal, Pemkab Bogor melarang di pemberlakuan PSBB ini untuk boncengan jika bukan satu keluarga dan melarang penumpang duduk didepan di semua angkutan umum.

Tidak hanya itu saja, masyarakat juga masih banyak yang tidak memakai masker. Walaupun, penggunaan masker baik yang sakit maupun tidak untuk seluruh warga Indonesia diwajibkan menggunakan masker di tengah pandemi Virus Korona atau Covid-19.

Salah seorang warga Depok, Ajril (20), mengatakan, dirinya secara penuh belum mengetahui apa itu PSBB. Karena, menurut Mahasiswa Universitas Pakuan ini. Pemkab Bogor seharusnya memberikan sosialisasi secara matang kepada masyarakat.

“Harus sosialisasi secara menyeluruh dulu, biar masyarakat paham, kalau seperti ini mah sama aja gak bakalan efektif, liat aja masih banyak yang gak menggunakan masker, kalau menurut saya sih sayang anggaran gak efektif soalnya,” singkatnya, kepada Bogordaily.net, ketika ditemui di Fly Over Cibinong, Rabu (15/4/2020).

Untuk diketahui, Pemkab Bogor melakukan pemantauan di 53 titik dalam penerapan PSBB tersebut yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Untuk 53 titik di Kabupaten Bogor itu diantaranya :

1. Perbatasan Tangerang Selatan untuk Polsek Gunung Sindur disepanjang Jalan Raya (Puspitek) dan Jalan Raya Jengkol.

2. Pengecekan point perbatasan Karawang yaitu Cariu yang dilaksanakan Polsek Cariu.

3. Cek point perbatasan Kabupaten Cianjur yaitu, Jalan Raya Cariu, Jalan Raya Puncak Ciherang Sukamakmur, Rindu Alam Cisarua.

4. Perbatasan di Kabupaten Sukabumi yaitu di Jalan Raya Sukabumi Cigombong.

5. Perbatasan Kabupaten Lebak yaitu di Jalan Raya Jasinga dan Lebak.

Sementara untuk pengetatan cek point Zona Merah menyesuaikan situasi zona.

1. Untuk Kecamatan Parung Panjang yaitu, Jalan Raya Parung Panjang perbatasan Tangsel, SMA Parung Panjang batas Jasinga dan Cigudeg, dan Jalan Raya Dago perbatasan Rumpin.

2. Untuk Kecamatan Ciseeng yaitu, Jalan Raya Ciseeng batas Gunung Sindur, Jalan Raya Pasar Ciseeng batas Kecamatan Parung, Jalan Raya Cibeuteung batas Kemang, Jalan Raya H. Miing batas Rancabungur, dan Jalan Raya Prada Samiawi batas Rumpin.

3. Untuk Kecamatan Jonggol yaitu, Jalan Raya Jonggol batas Bekasi, Jalan Raya Jonggol batas Cileungsi, Jalan Raya Dayeuh, dan Jalan Raya Cipamingkis.

4. Untuk Kecamatan Kemang, yaitu Jalan Raya ATS Semplak, Jalan Raya Salabenda Jakarta Bogor, dan Jalan Raya Jampang Kemang.

5. Untuk Kecamatan Ciampea yaitu, Jalan Raya Cagak, Jalan Raya Leuwiliang Bogor, Jalan Raya Cikampak sampai Warung Borong, dan Jalan Raya Cibadak Ciampea.

6. Untuk Kecamatan Cibinong yaitu, Fly Over Cibinong, Jembatan Angganda Jalan Raya Mayor Oking, Jalan Raya Tegar Beriman PDAM dan jalan Raya Ciriung Tapos.

7. Untuk Kecamatan Ciomas yaitu, Jalan Raya Letjen Ibrahim Adji, Green Hils Ciomas, Jalan Raya Kapten Yusuf, Jalan Raden Kosasih, Jalan Raya Ciomas Raya, dan Jalan Bhayangkara.

8. Untuk Kecamatan Citeureup yaitu, Jalan Angganda, Jalan Sentul Citeureup, Jalan Sirkuit Sentul, Jalan Raya Tajur, dan Jalan Masjid Assalam.

9. Untuk Kecamatan Gunung Putri yaitu, Jalan Alternatif Cibubur, jalan Akses Tol Cimanggis, Jalan Masjid Assalam, Jalan Tlanjung Udik, Jalan Legenda Wisata, dan Jalan Gunung Putri.

10. Untuk Kecamatan Cileungsi yaitu, Jalan Raya Narogong Bekasi, Jalan Raya Setu Pasir Angin, Jalan Raya Transyogi alternatif Cibubur Cileungsi, Jalan Raya Cileungsi Jonggol Citra Indah, dan Jalan Tunggilis Bondol. (Andi).

 

 

Hari pertama PSBB Bogor

Di Banyumas 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penolakan Jenazah COVID-19

BOGORDAILY – Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka kasus penolakan jenazah positif terpapar virus Corona atau COVID-19 yang sempat ditolak di beberapa lokasi pemakaman beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Untuk tiga tersangka yang penolakan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil gelar yang sudah kita laksanakan. Kami sudah tetapkan dan kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Rabu (15/4/2020).

Ketiga tersangka merupakan warga dari dua kecamatan dan desa berbeda. Mereka adalah tersangka penolakan jenazah COVID-19 di TKP Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, yakni K (46) dan S (45). Keduanya warga Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen. Sedangkan seorang lainnya adalah K (57), warga Desa Kedungwaringin, Kecamatan Patikraja, tersangka kasus serupa di TKP Desa Kedungwaringin.

Whisnu menjelaskan ketiganya menggerakkan massa untuk memprovokasi masyarakat agar menolak pemakaman jenazah positif COVID-19 di kedua pemakaman umum tersebut.

“Yang dua itu (Desa Glempang) untuk menghalangi pemakaman. Kemudian yang satu itu (Desa Kedungwaringin) memprovokasi masyarakat untuk menolak. Yang jelas, pada saat itu, yang di Desa Kedungwaringin, mereka mengumpulkan orang, kemudian melakukan penolakan itu,” ujarnya.

Whisnu menyebut ketiga tersangka ini merupakan tokoh masyarakat di desa setempat. “Tokoh masyarakat. Istilahnya bisa kami katakan tokoh masyarakat karena mereka bisa menggerakkan, berarti dia dianggap (tokoh) oleh masyarakat,” tambahnya.

Geblek! Oknum Polisi Perkosa Turis Ilegal Dua Hari Dua malam

0

BOGORDAILY.net – Akal bulus oknum polisi ini memang edan. Sukses merazia dua turis ilegal justru jadi korban kelakuan mesumnya.

Bukannya menjaga keamanan saat semua wilayah negaranya lockdown guna memutus mata rantai penyebaran wabah corona covid-19, oknum polisi di Malaysia justru memerkosa dua turis asing.

Seperti diberitakan Free Malaysia Today, Senin (13/4/2020), oknum polisi itu memerkosa dua perempuan asal Mongolia di sebuah hotel kawasan Petaling Jaya, selama tiga hari, yakni Jumat hingga Minggu malam (10-12/42020).

“Dua perempuan itu yang berusia 20 tahun dan 37 tahun berhasil kami selamatkan, Minggu malam. Sementara tersangka berusia 30 tahun telah ditahan,” kata Kepala polisi distrik Nik Ezanee Mohd Faisal.

Ia mengatakan, oknum polisi itu sudah ditahan dan kekinian ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 376 KUHP Malaysia yakni tentang pemerkosaan.

Faisal mengatakan, polisi juga mengajukan kepada pengadilan agar kedua korban mendapat perlindungan sementara dalam rangka kepentingan penyidikan.

Dia mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan yang adil terhadap kasus pemerkosaan tersebut. Meskipun tersangka adalah polisi, akan tetap diproses secara hukum.

Faisal menceritakan, oknum polisi itu awalnya melakukan razia terhadap dua turis asal Mongolia itu, Jumat malam.

Ketika dirazia, kedua korban tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang sah. Alhasil, oknum polisi itu memunyai alasan untuk membawa kedua korban.

Oleh oknum polisi, kedua korban diajak pergi menggunakan mobil dengan alasan untuk melakukan proses hukum di kantor.

Ternyata, oknum polisi itu justru membawa kedua perempuan itu ke sebuah hotel dan memerkosa keduanya.(*/bdn)

Jajal HP Baru Bikin Video Seks, Camat Ini Masuk Bui di Tengah Pandemi Corona

0

BOGORDAILY.net – Ada-ada saja kelakuan pejabat satu ini. Ingin mencoba kamera dari handphone barunya, camat ini malah membuat video seks.

Pejabat itu adalah Sunarto, eks Camat Karangtengah, Wonogiri, Jawa Tengah, akhirnya divonis bersalah dan mendapat hukuman enam bulan penjara dalam kasus pornografi. Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Wonogiri, Kamis (9/4) pekan lalu.

Hakim PN Wonogiri, Ni Kadek Ismadewi, mewakili pejabat Humas PN, saat ditemui Solopos.com—jaringan Suara.com, Senin (13/4/2020), menyampaikan Sunarto maupun jaksa penuntut umum (JPU) menerima putusan tersebut.

Alhasil, putusan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Vonis tersebut lebih ringan satu bulan daripada tuntutan JPU. JPU menuntut Sunarto dengan pidana tujuh bulan penjara.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga memberi hukuman denda senilai Rp250 juta kepada eks Camat Karangtengah, Wonogiri, dalam kasus pornografi itu. Jika tak bisa membayar, Sunarto harus menjalani kurungan sebulan.

“Pidana penjara bagi terdakwa [Sunarto] dipotong masa tahanan yang sudah dijalani. Terdakwa ditahan sejak 28 November 2019 atau empat bulan lalu,” kata dia.

Terbukti Membuat Konten Pornografi

Ini berarti Sunarto tinggal menjalani hukuman lebih kurang dua bulan di tengah wabah virus corona covid-19. Ni Kadek melanjutkan putusan hakim merujuk dakwaan Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hakim menilai eks Camat Karangtengah, Wonogiri, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini terbukti secara sah dan meyakinkan membuat konten pornografi.

Berdasar fakta persidangan, Sunarto membuat konten berbentuk video di kamar hotel melati di Giriwoyo. Rekaman dibuat lebih kurang sebulan sebelum video beredar.

Sunarto menyewa kamar seharga Rp 130.000 per malam. Rekaman dibuat selama lebih kurang tiga menit, tetapi yang terunggah menjadi status Whatsapp (WA) hanya 30 detik.

Video itu tak terdapat adegan hubungan badan melainkan adegan oral seks. Sunarto membuat video itu untuk menjajal telepon selular (ponsel) baru miliknya, Vivo R15.

Dia tak segera menghapus video karena masih ingin menontonnya. Suatu ketika Sunarto berniat menghapusnya.

Sunarto meyakini sudah menghapusnya, tetapi beberapa lama kemudian ada rekannya sesama camat memintanya mengecek status WA.

Setelah mengecek dia baru sadar ternyata video yang menurutnya sudah dihapus justru terunggah menjadi status WA. Oleh karena itu, hakim berkeyakinan unsur pidana yang terpenuhi, yakni membuat pornografi.

Unsur menyebarkan pornografi tidak terungkap di persidangan. Konten pornografi tersebar melalui status WA terdakwa karena tidak sengaja.

“Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” imbuh anggota majelis hakim kasus pornografi eks Camat Karangtengah, Wonogiri, itu.

Sarmila tidak pernah menghadiri sidang sebagai saksi meski sudah dipanggil tiga kali secara patut. Menurut JPU, Sarmila tidak lagi tinggal di rumahnya di Karangtengah.

Atas hal itu hakim hanya mendengarkan keterangan Sarmila dari berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di Polres Wonogiri yang dibacakan di persidangan.

Keterangan yang termuat dalam direktori putusan, Sarmila mengaku berpacaran dengan Sunarto selama setahun. Dia mau melakukan adegan tak terpuji itu karena cinta terhadap Sunarto.

Dia menceritakan awalnya dia janjian bertemu Sunarto di Pasar Bung Karno, Baturetno. Setelah bertemu mereka pergi ke hotel di Giriwoyo dengan menumpangi mobil pribadi milik Sunarto.(*/bdn)

Edan, Ratu Online Seks Dagangkan 600 Cewe Semok. Sekaligus Terima Jasa Threesome

0

BOGORDAILY.net – Protitusi tak pernah padam meski di tengah pandemi korona, tiga perempuan ini tetap menjajakannya secara on-line.

Adalah unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.

Mereka adalah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.

Dari ketiganya, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handphone ketiga muncikari itu.

“Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Setiap perempuan memilik tarif tersendiri dari harga Rp 2,5 juta hingga 25 juta.

“Yang menentukan adalah wajah korban, bentuk tubuh dan layanan. Itu yang membedakan tarif yang diberikan oleh para tersangka kepada pelanggannya,” tambah Iwan.

Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.

“Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi,” tandas Iwan.

Polisi saat menunjukkan foto korban dan tiga mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus prostitusi online di Surabaya terungkap setelah polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan undercover buy, akhir Februari 2020.

Tiga muncikari diamankan dalam kasus tersebut, yakni Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.

Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan grup WhatsApp.

Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk ke dalam grup WhatApp yang dikelola Lisa.

“Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para muncikari ini,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Dalam aksinya, Lisa dan dua muncikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta tergantung wajah, usia dan layanan.

“Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai Rp 10 hingga Rp 25 juta,” tambahnya.

Setiap kali mendapat uang, Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.

Ketiga muncikari tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*/bdn)

Naik Tajam, Sehari 7 Orang Positif Korona di Kabupaten Bogor

BOGORDAILY.net – Jumlah kasus positif terpapar Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor drastis mengalami peningkatan pada hari Selasa (14/4/2020) per pukul 20:30 WIB.

Kali ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bumi Tegar Beriman itu mencatat kasus positif korona berjumlah tujuh orang dalam sehari.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Sarifah Sofiyah, mengatakan, kali ini ada tujuh kasus positif korona baru di Kabupaten Bogor.

“Jadi ada tujuh positif kali ini, lelaki usia 35 tahun asal Kecamatan Babakan Madang, lelaki 33 tahun asal Cibinong, perempuan 24 tahun asal Cibinong, lelaki usia 32 tahun asal Bojonggede, lelaki usia 71 tahun asal Cileungsi, perempuan usia 30 asal Cileungsi, dan lelaki usia 50 tahun asal Citeureup,” katanya dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu, data yang didapat Bogordaily.net, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 402, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 372 orang serta total meninggal kasus PDP sebanyak 13 orang.

Sedangkan, untuk kasus positif korona jumlah keseluruhan sebanyak 45 orang, telah dinyatakan sembuh sebanyak empat orang dan meninggal sebanyak lima orang sementara yang masih dalam penanganan atau isolasi sebanyak 36 orang. (Andi).

Mulai Besok, Warga Luar Daerah Akan Dibatasi Masuk Kabupaten Bogor

0

BOGORDAILY.net – Mulai Rabu (15/4/2020) besok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membatasi orang yang berada dari luar daerah. Karena, hal tersebut merupakan salah satu peraturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, saat melakukan simulasi jelang penerapan PSBB di Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan di Fly Over Cibinong, sekaligus berbagi masker.

“Kita saat ini melakukan simulasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Memang masyarakat belum tahu PSBB itu apa, hari ini kita memberikan pengertian, bahwa besok dilakukan PSBB dan masker itu wajib,” tegasnya, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, sebanyak 1020 anggota dari gabungan baik itu Polres Bogor, TNI dan Satpol PP serta Dishub Kabupaten Bogor.

“Gabungan Polres dan Kodim serta Pemda itu total 1020 orang, masing-masing pos ada yang empat personil hingga tujuh. Tergantung lokasi ada 24 jam termasuk pos ini nanti tiga shift,” tukasnya. (Andi).

Andien Sebal Tak Bisa Hadiri Pernikahan Adik Karena Pandemi Corona

0

BOGORDAILY – Pandemi Corona masih terjadi di Indonesia. Karena hal itu, penyanyi Andien batal terbang ke Belanda untuk menghadiri pernikahan sang adik.

Walaupun tak bisa menghadiri secara langsung, Andien tetap menyaksikan pernikahan adiknya lewat video call bersama keluarga. Ia membagikan momen itu di Instagram.

Lewat unggahannya, Andien Aisyah mengungkapkan persoalan jarak. Ia sebal sekali tidak bisa bertemu orang-orang tersayang.

“Persoalan jarak jadi menyebalkan saat kita nggak bisa bersentuhan langsung dengan orang-orang tersayang. Kayak tadi malam waktu adikku melangsungkan pernikahan di Belanda. Rencana buat terbang ke sana, harus gagal terealisasi,” tulis Andien dalam unggahan Instagramnya.

Sempat merasa kecewa, namun Andien merasa bahagia ketika melihat sang adik telah resmi menikah. Ia mengucapkan selamat untuk sang adik.

“Situasi nggak bisa ditawar. Untungnya, bahagia itu menular walau cuma lewat layar. Selamat ya Diego dan Marlies, wish you guys all the Love and Happiness,” katanya.

Andien bakal menahan rindu ke adiknya. Ia berusaha menerima perbedaan jarak yang ada.

“Sementara, biarlah jarak yang menjaga rindu kita di balik #JENDELAWAKTU -nya masing-masing,” imbuhnya.