Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 7108

Kebocoran Data Pribadi Warga saat Vaksinasi Harus Dicegah

0

Bogordaily.net – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk mencegah potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga, saat pelaksanakan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah.

“Jangan sampai fotocopy e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Puan dikutip dari Parlementaria, Senin 26 Juli 2021.

Puan menambahkan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti e-KTP disalahgunakan, mereka yang tak bertanggungjawab untuk tindak pidana. Seperti pinjaman online fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank.

“Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut,” ujarnya.

Menurut politisi PDI-Perjuangan, jika yang dibutuhkan dari e-KTP warga hanyalah validasi data pribadi sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan e-KTP asli saja.

“Petugas di lapangan kan tinggal memasukkan data pribadi dari e-KTP asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP, terlebih dalam pentunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkes juga tidak mensyaratkan butki fisik tersebut.

“Tolonglah penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga,” paparnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan, potensi kebocoran data pribadi warga negara lewat fotocopy e-KTP ini adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR, lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang masih dibahas oleh pemerintah.

“Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungan privasi warga akan segera disahkan,” terangnya.

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah, terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” pungkasnya.***

Hina Tukang Sapu, Oknum Polisi Ini Langsung Dihukum

0

Bogordaily.net – Viral video seorang oknum polisi yang merendahkan profesi tukang sapu jalanan, akhirnya diberikan hukuman oleh atasannya.

Hal itu diperlihatkan oleh video yang beredar di sosial media, polisi tersebut sedang disuruh guling-guling alias koprol di tengah lapangan saat siang hari.

“Aduhh adek-adek, dia dapat tindak disana,” ucap orang yang membuat video tersebut.

Kemudian, oknum tersebut membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, karena video yang telah kami buat. Kami tidak bermaksud untuk menyindir atau merendahkan instansi terkait, saya minta maaf,” ucapnya.

Tukang sapu
Oknum polisi yang menghina tukang sapu jalanan membuat video klarifikasi dan meminta maaf. (Istimewa/Bogordaily.net)

Sebelumnya, ia membuat video yang terlihat membanggakan pendidikannya.

“Mau onlinelah atau apalah, yang penting selesai pendidikan itu tak tenteng-tenteng sapu, sapu-sapu jalan. Pasukan kuning kah?,” kata oknum tersebut.

Tidak lama kemudian video tersebut menuai kecaman dari netizen. Mereka mengkritik oknum polisi tersebut karena merasa kelas sosialnya sudah begitu tinggi, setelah bergabung dengan kepolisian.***

Luhut Binsar Evaluasi Soal PPKM Level 4 di Wilayah Industri

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin mengikuti arahan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah industri, Senin 26 Juli 2021.

Dalam Rakor Evaluasi PPKM Wilayah Industri tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, mengenai teknis pengaturan lebih lanjut terkait jam kerja di wilayah industri.

Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali, yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Untuk industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift, dimana setiap shiftnya dapat beroperasi dengan kapasitas stafnya 50 persen,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan begitu, bagi fasilitas produksi dan pabrik jika beroperasi dengan dua shift kerja dalam 1 hari maka, dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabriknya.

“Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan protokol Kesehatan, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan,” ujarnya.

Luhut juga berpesan agar seluruh Kepala Daerah melihat permasalahan dengan jernih. Kalau semua membaik.

“Mungkin saja kita naikan kapasitasnya, tapi jika belum membaik kita tahan lagi. Jadi tidak boleh terburu-buru, kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai kolaps lagi,” ungkapnya.

Rapat koordinasi dilakukan secara virtual, selain Bupati, hadir pula Dandim 0621, Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Bogor, dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Pendopo Bupati.***

Pelonggaran Aturan pada PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor

0

Bogordaily.net – Pemerintah pusat melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, namun melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, bahwa menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang PPKM Level 4 dengan mengeluarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/385/Kpts/Per-UU/2021.

Untuk tetap memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, akan tetapi ada beberapa pelonggaran aturan diantaranya:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan protokol ketat.

2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diziinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB.

3. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan buka.

Tak seperti PPKM sebelumnya yang hanya membolehkan sistem take away atau bungkus, pada masa perpanjangan PPKM Level 4 pengunjung diperbolehkan makan ditempat.

Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas hanya 3 orang. Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

4. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine in).

5. Transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen, dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Adapun ketentuan lainnya sama dengan PPKM Level 4 yang berlaku 20-25 Juli 2021. PPKM Level 4 berlaku di 95 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4, termasuk diantaranya Kabupaten Bogor.***

Wagub Jabar: Masuk Musim Hujan, Semua Harus Siap Siaga Banjir

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menghadapi Kejadian Banjir Pada Musim Penghujan Tahun 2021 bersama Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum secara virtual di Pendopo Bupati, Cibinong, Senin 26 Juli 2021.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu menjelaskan, semua harus siap menghadapi perubahan cuaca yang menurut informasi masuk musim penghujan.

Bahkan dibeberapa wilayah kabupaten, hujan sudah turun setiap hari, bahkan sudah ada yang hujan besar.

“Jika dipersiapkan dari awal, dengan hati-hati dan waspada, Insyaallah kita akan lebih siap menghadapi segala kemungkinan. Namun tentunya kita tidak berharap dan tetap berdoa, semoga Allah senantiasa melindungi kita semua dari bencana apapun,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu.

Ia menambahkan, informasi mengenai kewaspadaan ini harus sampai ke tingkat masyarakat, agar masyarakat peduli menjaga lingkungan sekitar, membersihkan selokan yang kotor dengan sampah.

“Intinya kita tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan cuaca. Mudah-mudahan kita bisa mengantisipasi datangnya hujan, agar tidak jadi musibah, tapi menjadi berkah,” ujarnya.

Kepada Dinas terkait, harus dilakukan pemeliharaan jalan untuk melihat parit-parit yang ada di pinggir jalan yang kemungkinan tertutupi oleh tanah atau tercemar oleh sampah, sehingga saat hujan datang, jalan tidak beralih fungsi menjadi selokan karena parit yang ada tidak bisa dilewati air.

“Kami khawatir, di saat ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, jika kita tidak waspada akan ditambah dengan bencana-bencana. Maka sebagai pemerintah, kita harus mengantisipasi kejadian tersebut jangan sampai terjadi, dengan melakukan kolaborasi bersama seluruh pihak,” pungkasnya.***

Percepatan Vaksinasi, Polresta Bogor Kota Buka di Gedung DPRD Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, kepada warga untuk mengembalikan daerah ke zona hijau. Hal itu membuat Polresta Bogor Kota menambah sentra vaksinasi baru di Gedung DPRD Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dengan penambahan sentra vaksinasi Covid-19 guna mempercepat proses penyuntikan vaksin ke masyarakat.

“Kedepan kita akan berusaha lagi mengejar jumlah yang dapat divaksinasi,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin 26 Juli 2021.

Diketahui, Polresta Bogor Kota mampu melaksanakan vaksinasi terhadap 400 orang perhari.

Susatyo berharap, dengan adanya penambahan sentra vaksin baru tersebut, dirinya menargetkan dapat menyuntikkan vaksin sebanyak 1.000 setiap harinya.

“Kita lihat disini, karena tempatnya memungkinkan melaksanakan vaksin secara masif di DPRD,” katanya.

Kemudian Susatyo menjelaskan, pada pelaksanaan vaksinasi di DPRD Kota Bogor akan terus dilakukan untuk masyarakat, hingga pengemudi ojek online yang berpotensi tinggi terpapar Covid-19.

“Vaksinasi akan terus menerus dilakukan, sampai nanti warga Kota Bogor semua divaksin. Ada sentra (vaksinasi) Dinkes, Korem 061, dan Kodim 0606. Kami bersinergi untuk menuntaskan vaksinsi di Kota Bogor,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Susatyo, pelaksanaan vaksinasi targetit terbilang efektif, dengan menekan penyebaran kasus Covid-19.

“Tingkat kesembuhan pasien tetap dimonitor, dan masyarakat yang sehat memiliki daya tahan yang cukup agar tidak terpapar,” pungkasnya.***

Tidak Tutup Mata, Kecamatan Lumbis Pansiangan Perbaiki Akses Jalan Menuju Sekolah

0

Bogordaily.net – Agar anak-anak sekitar dapat menuju ke sekolah dengan aman, Plt Camat Lumbis Pansiangan, Lumbis memutuskan untuk memperbaiki akses jalan.

Sebelumnya, ia membaca tulisan dari Jefry salah satu guru SD Desa Panas di grup Whatshapp.

Pada pesan di grup Whatshapp tersebut Jefry mengirimkan pesan dan foto “Info Kecamatan Lumbis Pansiangan” dan menulis pesan “Tetap berbahagia dan senyum membimbing anak-anak generasi patok hidup batas negara menuju masa depan mereka yang lebih baik”.

“Saya membaca tulisan itu dan teringat masa lalu pada tahun 1991-1995 dimana dimana kami SD dulu kurang lebih sama jalannya menuju ke sekolah,” kata Plt Camat Lumbis Pansiangan, Lumbis.

Dirinya berpikir jika kondisi waktu itu, ia sekolah dulu dan sekarang apa gunanya, dia ditugaskan di Lumbis Pansiangan.

“Kemudian saya pun langsung menelpon pak Jefry (pak Jefry teman sekelas waktu SMP dulu) untuk memberikannya semangat,” ujarnya.

Plt Camat Lumbis Pansiangan, Lumbis.
menyampaikan, agar guru (Jefry) tetap semangat dan menjaga anak-anak ketika jalan ke sekolah takut terguling, pasalnya jalannya masih tebing dan masih hutan.

Pansiangan
Perbaikan akses jalan menuju SD 09 Panas. (istimewa /Bogordaily.net)

“Saya juga menghibur dia dengan memberikan harapan, bahwa sebagai perpanjangan Pemerintah di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan juga Pemerintah Desa yang terkait tidak akan tutup mata dan akan terus mencari peluang dan jalan keluar agar anak-anak dapat menuju ke sekolah dengan aman dan belajar dengan baik,” imbuhnya.

Untuk diketahui, lokasi SD 09 Panas yang lama sudah dibongkar, karena kondisi tanah yang longsor dan dibangun di lokasi baru kira-kira sejauh 4 km dari kampung. Karena itu, lahan yang memungkinkan untuk lokasi pembanguan SD.

“Tanggal 19 Juli 2021, Kades Panas, Apuk menghubungi saya dan menyampaikan, bahwa ada alat PT. Benua Lewat yang mengerjakan JIPP (trase jalan JIPP ke lokasi jalan SD cukup jauh tetapi atas komunikasi yang baik,” paparnya.

Lumbis mengatakan, saat itu alat pun turun ke kampung dan akhirnya semua dimudahkan oleh tuhan.

Kini jalan itu mulai dikerjakan alat berat untuk membuka akses jalan anak sekolah dari kampung, ke sekolah dan senyumpun terlihat jelas diwajah anak-anak sekolah di SD Panas.

“Saya tahu bagi yang di Kota pasti menganggap buat apa senang, jalannya masih tanah, tetapi bagi kami di Desa dengan adanya jalan ini sudah cukup membuat anak-anak kami senang dan bangga orang tua pun tidak kewatir lagi anak-anak mereka terguling karena posisi kuntur tanah yang bertebing,” paparnya.

Lumbis berharap, jalan sekolah jni dapar ditingkatkan untuk kedepannya di seminisasi. Sehingga pada musim hujan sepatu atau kaki anak-anak sekolah tidak berlumpur saat sampai ke sekolah.***

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Pemred di Medan

0

Bogordaily.net – Polisi akhirnya telah menangkap 2 pelaku penyiram air keras terhadap wartawan Persada Bhayangkara Sembiring, Senin 26 Juli 2021.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh personel gabungan Polsek Medan Tuntungan yang bekerjasama dengan personel Polrestabes Medan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hanya saja, Hadi belum membeberkan identitas 2 pelaku yang diamankan. Juru bicara Polda Sumut ini hanya mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Ada lima orang yang sudah diperiksa. Namun untuk memastikan siapa tersangkanya masih tetap didalami pihak Polrestabes Medan,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, bahwa polisi sudah ada memeriksa beberapa saksi.

“Beberapa orang sudah dimintai keterangan,” tuturnya.

Menurut sumber di Kepolisian menyebutkan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap wartawan telah ditangkap.

2 pelaku
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Rencana besok, Selasa 27 Juli 2021 dipaparkan langsung oleh bapak Kapolda Sumut,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sekarang ditangani petugas gabungan.

“Saat ini kasusnya lagi diselidiki oleh Polsek Medan Tuntungan dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan,” bebernya.

Sedangkan keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terkait yang telah membantu korban dan terutama kepada pihak kepolisian, yang turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan menyelidikan sehingga oknum terduga pelaku dapat ditangkap dan dimintai keterangan.

Harapan keluarga kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini dan siapa saja dalang, serta apa motif di balik dugaan percobaan pembunuhan terhadap PS. Dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.***

Pemuda Al-Irsyad Rescue Sebar Bantuan 1200 Pcs Air Mineral Bagi Warga Yang Isoman

Bogordaily.net – Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Hal ini membuat Organisasi Al Irsyad Rescue, Moyya Water dan Pemuda Al Irsyad, memberikan bantuan air mineral kemasan Botol 330ml sebanyak 1200 pcs ke Kecamatan Bogor Selatan, Senin 26 Juli 2021.

Bantuan air mineral tersebut langsung diberikan oleh Direktur Utama Moyya Water sekaligus Ketua Al Irsyad Rescue, Ammar Askar kepada Sekcam Bogor Selatan, Dimas Tiko Prahadiasongko di Kantor Kecamatan Bogor Selatan.

Ammar mengatakan air mineral tersebut diberikan kepada lima Kelurahan yang memiliki jumlah isoman tertinggi.

Kelima kelurahan itu ialah Kelurahan Rangga Mekar, Kelurahan Mulyaharja, Kelurahan Batutulis, Kelurahan Bondongan dan Kelurahan Lawanggintung.

“Kami berikan kelima kelurahan itu karena kelima kelurahan itu adalah tempat isoman tertinggi di Kecamatan Bogor Selatan,” kata Ketua Al Irsyad Rescue, Ammar Askar kepada wartawan.

Ammar memaparkan, bantuan air mineral kemasan botol 330 ml sebanyak 1200 pcs akan di bagikan lima Kelurahan.

Satu Kelurahan akan mendapatkan 240 pcs botol air mineral. Jadi setiap rumah akan mendapatkan 24 pcs.

“Semoga air mineral ini bisa membantu penyembuhan para warga yang sedang isoman,” terangnya.

Kemudian Ammar menyebut, pembagian air mineral ini merupakan pembagian tahap ketiga.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah membagikan 51.000 liter air mineral di wilayah Kelurahan Empang.

“Semoga dengan pemberian air mineral ini warga yang sedang isoman cepat pulih dan bisa beraktivitas kembali, selain itu kami juga ingin Kota Bogor ini normal kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Seketaris Kecamatan (Sekcam) Bogor Selata, Dimas Tiko mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemuda Al Irsyad, Moyya Water dan Al Irsyad Rescue yang telah memberikan air mineral untuk warga Kecamatan Bogor Selatan yang sedang isoman.

“Ini bentuk peran aktif yang kita apresiasi, bahwa Al Irsyad ikut berperan aktif untuk memberikan bantuan yang bermanfaat dalam mengurangi beban warga yang terkena dampak Covid-19,” ujar Seketaris Kecamatan (Sekcam) Bogor Selata, Dimas Tiko.

Lalu Dimas menjelaskan, 50 dus air mineral kemasan tersebut dibagikan kepada lima Kelurahan yang jumlah isoman tertinggi.

“Setiap Kelurahan mendapatkan 10 dus air mineral, air ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***

17 Tahun Jama’ah Haji Menanti Janji Manis Travel

Bogordaily.net – Sepuh pengajar santri KH. Ehan Burhanudin sekaligus pengasuh pondok pesantren syamsul ulum ciamis, telah mengalami cobaan pilu yang mendalam.

Sejak tahun 2004 KH. Ehan Burhanudin bersama ke-20 jama’ah asal jawa barat telah mengikuti dan mendaftar dirinya secara sah guna bisa berangkat haji ke tanah suci makkah arab saudi, melalui travel haji berinisial yayasan NH dengan uang yang telah di setor kurang lebih 500 jutaan.

Namun hingga sampai saat ini para jama’ah tidak pernah diberikan kepastian sama sekali oleh travel ini.

Pada akhir nya jama’ah meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners pengacara asal bogor.

Para jama’ah menuntut untuk bisa mengembalikan uangnya berikut kerugian yang selama 17 tahun tidak diberikan kepastian sama sekali.

Salah satu tim kuasa hukum jama’ah tersebut, R. Anggi Triana Ismail, S.H mengatakan bahwa kliennya tidak diberikan kepastian.

“Ini sudah diluar logika hukum, selama 17 tahun lamanya klien tidak diberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang telah diubah Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Telah ditetapkan menjadi Undang-Undang oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 2009. Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang.

Kemudian telah diubah menjadi Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ada beberapa kegiatan yang perlu travel lakukan terhadap jama’ah guna memberikan edukasi salah satunya biasa dikenal dengan “tuntunan manasik haji”.

Namun, jangankan manasik haji, untuk mengisi formulir saja, jama’ah tidak pernah sama sekali.

“Dan terakhir tahun 2010 an, klien kami mendatangi kediaman travel tersebut, pihak travel justru malah memarahi klien kami supaya untuk tidak banyak tanya,” ungkap Anggi

Ini travel sangat tidak tahu diri selaku pelaksana atas amanah dari para jama’ah.

“Bertanya demi kepentingan hak jama’ah adalah hal wajar, toh jama’ah merupakan konsumen yang berhak dilindungi secara Hukum. Hal itu senada dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ucap Anggi.

“Perhari ini kami sudah melayangkan somasi (surat peringatan) ke pihak travel, supaya bisa mengembalikan uang milik klien kami secara tunai tanpa bertahap,” lanjutnya.

“Dalam 14 hari tidak ada jawaban dengan sangat terpaksa kami selaku kuasa hukum jama’ah akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana 1365 KUHPerdata dan / atau laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan & penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 & 378 KUHPidana,” tegas Anggi.***