Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 7623

Undang Penyanyi Dangdut, Cakades Ciherang Ada yang Terancam Diskualifikasi

BOGOR DAILY-  Salah satu Calon Kepala Desa Kepala Desa Ciherang terancan kena sanksi. Ini menyusul adanya laporan dan temuan langsung saat kampanye mengundang keramaian dan kerumunan. Hayat Sukaryawan, salah satu cakades Ciherang  diduga melanggar aturan kampanye dengan mengundang artis penyanyi dangdut legendaris Yus Yunus, sang pelantun ‘Sapu Tangan Merah’ tepat di hari kampanye kedua.

“Kami akan memanggilnya jika terbukti melanggar bisa saja mendapatkan sanksi diskualifikasi atau dibatalkan,” ujar Panitia Pilkades Ciherang Endi, ketika di hubungi melalui WhatsApp.

Lebih jauh Endi mengungkapkan telah mengirim bukti foto dan dokumen lain atas pelanggaran yang dilakukan. ” Bukti sudah saya kirimkan via WA berikut photo nya,” ujarnya kepada Bogordaily.net.

Dihubungi terpisah Subhi, tim monitoring Pilkades tingkat kecamatan Dramaga mengatakan terkait pelanggaran kampanye di masa pandemi covid 19, jika memang terbukti melanggar bisa dikenai snaksi sesuai aturan. “Perlu klarifikasi terlebih dahulu. Soal sanksi kami tidak segan akan membatalkan pencalonan yang bersangkutan jika terbukti melanggar,” bebernya.

Dkonfirmasi terpisah Hayat Sukaryawan. Beberapa kali coba dikonfirmasi melalui telepon seluler nya dan  pesan WhatsApp tidak merespon. Hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan jawaban.

(Gib)

Usai Ditangkap, Warga Cibungbulang yang Bilang Polisi Dajjal Dipulangkan

BOGOR DAILY- Ratu Wiraksini, seorang ibu-ibu di Kabupaten Bogor masih bisa bersukur, dirinya tak ditahan usai mengunggah video memaki-maki polisi dengan kata-kata ‘dajjal’. Sebelum diciduk polisi, video unggahannya sempat viral di media sosial.

Ratu Wiraksini pada Senin (14/12/2020) petang membuat geger warga Kampung Albarokah, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumahnya mendadak didatangi tiga mobil yang belakangan diketahui adalah rombongan polisi.

Warga kaget, sebab, Ratu Wiraksini dan suaminya Yudin Purba tiba-tiba dijemput polisi tanpa tahu menahu masalahnya apa. Namun sehari setelahnya, baru diketahui, Ratu sempat diciduk polisi usai ulahnya mengunggah video penghinaan dengan menyebut polisi ‘dajjal’.

Namun Ratu dan suaminya tak ditahan usai dibawa oleh jajaran polisi dari Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan pada Senin malamnya.

Kepada Suara.com, Ratu mengaku sangat menyesal atas ulahnya mengunggah video Tik Tok dan menghina institusi polisi.

Ia juga meminta maaf kepada aparat kepolisian dan seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang telah mengganggu dan merugikan tersebut.

“Saya bener-bener minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepolisian dan rakyat Indonesia atas perbuatan saya. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang membuat video ujaran kebencian. Saya bener-bener menyesal atas perbuatan saya itu. Saya minta maaf,” katanya.

“Memang ini salah saya. Saya buat ini sebagai pembelajaran bagi saya dan masyarakat lainnya juga, agar tidak menggunakan medsos semena-mena,” sambungnya.

Ia mengaku membuat video usai melaksanakan salat Tahajud dan merasa bersedih atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). “Saya nggak ada unsur apa-apa, spontan saja itu usai salat Tahajud sekitar pukul 02.00 WIB dini hari antara Kamis atau Rabu saya lupa. Itu spontan saja. Saya menyesal dan saya meminta maaf kepada anggota kepolisian,” katanya lagi.

Saat diperiksa, Ratu mengaku dicecar 50 pertanyaan lebih oleh polisi di Polda Metro Jaya. Namun, ia menjelaskan, bahwa itu merupakan bentuk ketidaksengajaan.

“Saya jelaskan apa adanya, alhamdulillah ini teguran dan pelajaran bagi saya untuk lebih baik lagi. Tadi saya diperiksa penyidik ada sekitar 50 lebih pertanyaan,” ucapnya.

Ia juga mengaku, saat ini dirinya diperbolehkan pulang tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, dirinya diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali.

“Alhamdulillah saya di sana diperlakukan dengan baik. Saya jujur tadi polisinya baik-baik semuanya, saya juga dikasih makan berapa kali sama suami saya oleh polisi. Ternyata Polisi kalau udah tahu semuanya pada baik, saya berterima kasih juga kepada polisi nggak nahan saya, tapi saya diwajibkan lapor seminggu dua kali, setiap hari Rabu dan Kamis,” imbuh Ratu

Sambut Hari Ibu, PKK Kecamatan Tanah Sareal Gelar Rapid Test Gratis Kaum Perempuan

BOGOR DAILY – Dalam rangka menyambut peringatan hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2020 nanti, TP PKK Jawa Barat dan TP PKK Kota Bogor menggelar kegiatan Rapid Test gratis yang diperuntukkan bagi kaum perempuan di seluruh kantor kecamatan yang ada di Kota Bogor, tak luput dari pantauan berlangsung dengan sukses kegiatan tersebut di Kantor Kecamatan Tanah Sareal, Rabu ( 16/12/2020).

“Ya, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan sukses. Peserta Rapid Test gratis ini berasal dari anggota TP PKK yang ada di 11 Kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal.” Ungkap Sahib Khan S.STP, MPA Camat Tanah Sareal.

Untuk jumlah yang melakukan Rapid Test gratis ini ada sekitar 22 orang ibu yang memang merupakan anggota dan kader TP PKK Kecamatan Tanah Sareal.

Disela-sela kegiatan, Ketua TP PKK Kecamatan Tanah Sareal Juniawati Sahib pun turut menjelaskan bahwa, kegiatan ini diperuntukkan bagi kaum perempuan yang aktif bekerja di luar rumah, perempuan yang sudah berusia lanjut dan mereka yang bekerja juga diluar Kota Bogor. Terjadwal juga bahwa instruksi perwakilan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tanah Sareal wajib mengirimkan masing-masing 2 anggota kader PKK untuk ikut dalam giat Rapid Test gratis bagi kaum perempuan ini.

“Rapid Test merupakan deteksi dini, bagi mereka yang kedapatan reaktif maka dapat dilakukan langkah treatment lanjutan agar dapat sehat dan tidak lagi terpapar Covid 19.” Pungkas Juniawati Sahib.

(Ibnu).

Gubernur Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polda Jabar

BOGOR DAILY- Gubernur Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Dirinya akan memberikan keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Ridwan Kamil tiba di Polda Jabar sekitar pukul 09.15 WIB.

Ia turun dari mobil Alphard hitam dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hanya memberikan simbol love pada jari tangan kanannya. Kang Emil hanya memberikan sepatah kata dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. “Alhamdulillah sehat,” sapanya. Kang Emil akan dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.

Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.

Bikin Kerumunan, Calon Kades Dicoret

BOGOR DAILY- Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengingatkan agar setiap calon kepala desa (cakades) mengikuti aturan yang ditetapkan. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Kepala DPMD, Renaldi Yushab Fiansyah mengingatkan agar setiap calon tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran covid-19. “Kita akan berikan sanksi tahapan. Pertama yang melanggar akan diberikan sanksi secara lisan dan tulisan,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia meneruskan, jika dengan sanksi lisan dan tulisan masih saja melanggar protokol kesehatan, Calon Kepala desa akan didiskualifikasi dari pemilihan kepala desa.

” Kalau sudah ditegur masih saja melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kita akan diskualifikasi calon tersebut, ini jelas ada payung hukumnya,” tegasnya.

Adapun kriteria calon yang akan didiskualifikasi adalah calon yang melanggar protokol kesehatan, melakukan kerumunan dan pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya menimbulkan kluster baru.

Pemilihan Kepala Desa di 88 Desa se-kabupaten Bogor tinggal menghitung hari. Rabu (16/12/2020) hari ini masa kampanye terakhir yang dilakukan oleh setiap calon kepala Desa 2020.

Usai Kecelakaan, Salshabilla Terlihat Bengong

0

BOGOR DAILY- Salshabilla Adriani dikabarkan sang bunda masih shock usai alami kecelakaan semalam di Kemang, Jakarta Selatan. Dari foto yang beredar, Salshabilla terlihat hanya diam dan termenung usai alami kecelakaan.

Foto Salshabilla setelah mobil yang dikendarainya menabrak dua kendaraan lain di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (15/12) malam tersebar. Artis muda itu terlihat menggunakan crop top berwarna putih dan juga rok celana kotak-kotak berwarna coklat. Didampingi dua orang laki-laki, ada seorang perempuan yang berusaha menutupi tubuh Salshabilla dengan jaket.

Pandangan mata Salshabilla kosong. Dia terlihat melamun dan terdiam. Tak ada luka yang terlihat di tubuh dan wajah Salshabilla.

Awalnya, Salshabilla Adriani diduga mabuk karena cara bicara ngelantur dan sempat ingin kabur. Akan tetapi, hal tersebut sudah dibantah oleh sang bunda, Helen Oktavia.

Helen pun langsung datang ke lokasi kejadian. Salshabilla Adriani saat ini sudah pulang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor polisi.

“Karena bunda nggak tahu kronologisnya, karena bunda semalam sibuk ngurusin mobil-mobil yang ditabrak, terus ke polsek nemanin Salsha tes, karena takut narkoba segala dan hasilnya negatif. Semua hasil tes di kepolisian negatif,” ucap Helen.

Dalam kecelakaan itu, mobil Mercedes Salshabilla Adriani ringsek pada bagian depan dekat lampu sebelah kiri usai tabrakan.

Mobil yang dikendarai Salsahabilla tabrakan dengan Mazda warna hitam dengan nomor polisi B 2546 TBK dan Mazda putih nomor polisi B 88 DEC. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Salshabilla yang sempat ingin kabur sampai diamankan oleh warga.

Kecelakaan yang dialami Salshabilla Adriani saat ini pun disebut berakhir damai dan kekeluargaan. Itu disampaikan langsung oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan. Kompol Sri Widodo selaku Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan.

“Laporan dari anggota saya yang menangani tadi malam sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Sri Widodo.

Untuk kerugian materi kerusakan mobil pun sudah diselesaikan oleh keluarga korban dan Salshabilla.

IPB University Kampus Terinformatif. Ekslusif bersama Arif Satria Rektor IPB.

BOGOR DAILY – IPB University menjadi Perguruan Tinggi Negeri paling informatif selama tiga tahun berturut turut. Sejak 2018 sampai 2020 predikat bergengsi berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP) itu masih terus dipertahankan.

Lewat bincang santai bersama Bogordaily.net di Gedung Andi Hakim Nasution, Rektor IPB Prof Dr Arif Satria blak blakan soal awal mula tercetusnya gagasan untuk melakukan transformasi digital hingga meraih predikat kampus terinformatif.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya infrastruktur IT yang berkualitas yang menunjang aktivitas mahasiswa dalam mengakses informasi. Salah satunya melalui aplikasi IPB mobile.

“Kami mencoba membangun infrastruktur IT yang bagus, membuat sistem informasi, serta mengintegrasi informasi, sehingga mahasiswa, dosen, orang tua, pegawai dan alumni bisa mengecek apapun seputar IPB hanya lewat gadget, “ucap Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria.

Apalagi, lanjut Satria di era pandemi seperti saat ini. Kemudahan dalam akses informasi menjadi kepatutan yang perlu dimiliki dan bisa diakses oleh semua keluarga besar IPB.

Aplikasi IPB mobile ini bisa diunduh sesuai kategori seperti, IPB mobile for Lecture, IPB mobile for Student, IPB mobile for Parents dan IPB mobile for Staff.

“Adapun aplikasi IPB Innovation yang isinya informasi tentang segala inovasi kami secara lengkap, jadi sekali buka aplikasi tersebut, keluar semua tentang inovasi kami, ” ucapnya.

Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan beasiswa, melakukan izin penelitian, melakukan survey, dan membuat surat keterangan mahasiswa maka semua itu dapat dilakukan dengan satu aplikasi saja.

“Kalau ditotal ada 30 ribu mahasiswa yang dapat mengakses sekitar kurang lebih 160 layanan yang dapat digunakan. Jadi, tidak usah lagi mahasiswa datang ke kampus, kecuali butuh tanda tangan basah saja, ” lanjutnya.

Inovasi terbaru IPB University yaitu, adanya aplikasi Digitani yang akan membantu para petani untuk berkonsultasi.

“Yang paling baru kami ada aplikasi Digitani yang dapat memberikan konsultasi secara gratis jika para petani mempunyai masalah, “ungkapnya.

(Shandra).

Pengumuman! Mau Ke Jakarta Wajib Rapid Antigen

BOGOR DAILY-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Khususnya, bagi yang datang melalui bandara.

Hal itu tercantum dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin lalu.

“Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara,” bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12/2020).

Dalam rapat tersebut, selain rapid antigen, Anies juga diminta Luhut untuk meniadakan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” kata Anies.

Dalam rapat itu, Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Gubernur Bali I Wayan Koster mewajibkan semua wisatawan melakukan tes PCR dua hari sebelum ke Bali menggunakan pesawat.

Sementara untuk perjalanan darat, wisatawan diwajibkan melakukan tes rapid antigen dua hari sebelum melakukan perjalanan.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ungkap Luhut.

Tersangka Pelempar Bom Molotov ke Markas PDIP Segera Dilimpahkan ke Kejari Cibinong

BOGOR DAILY-Sebanyak 10 dari 15 orang tersangka pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditahan. Diketahui, pelaku merupakan anggota anti teror Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Laskar Pembela Islam (LPI).

“Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI/BATF dan LPI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi seperti dilansir detikcom, Rabu (16/12/2020).

Adapun ke-sepuluh yang sudah ditahan berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M dan MSG. Sedangkan lima orang buron yakni O, E, N, O, dan F.

“Dalam penyidikan, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap sepuluh tersangka dan mengeluarkan DPO kepada lima tersangka,” katanya.

Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk segera disidangkan.

“Rencana tindak lanjut melimpahkan tersangka berikut barang bukti dalam perkara ini ke pihak JPU kejaksaan negeri cibinong (Tahap 2),” katanya.

Seperti diketahui, terjadi aksi teror bom molotov di markas PDIP di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/7) lalu. Ada tiga lemparan ke markas ‘banteng’ itu.

Penyidikan Kasus RS Ummi Tetap Dilanjut

BOGOR DAILY-Proses penyidikan kasus RS Ummi Kota Bogor atas laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terus berjalan. Polisi pun sudah mengambil keterangan dari beberapa saksi mulai dari dokter hingga ahli.

“Proses penyidikan masih berlangsung, sudah ada beberapa yang dipanggil. Saya belum update lagi, yang jelas terakhir kita sudah panggil lagi dokter dan ahli,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Terkait kapan penetapan tersangka, Hendri mengaku belum memastikannya. Semua bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan dari saksi-saksi.

“Makanya saksi-saksi yang kemarin kan dalam rangka penyelidikan, penyelidikan tidak bisa memaksakan keterangan. Sekarang tahap penyidikan ini tentu kita akan melakukan upaya-upaya paksa lainnya termasuk hal-hal yang terkait dengan pasal tersebut. Kita belum tahu kapan penetapan tersangka, belum tahu yang jelas proses (penyidikan) terus berjalan,” ungkapnya.

Di sisi lain, belum Pasal baru yang disangkakan dalam kasus tersebut. Masih sesuai laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor tentang wabah penyakit menular.

“Kan pasalnya itu. Kecuali pelpornya nambah pasal baru kita tambahin. Tetap UU tentang wabah penyakit menular, masih itu. Intinya penyidik bekerja, gak mungkin berleha-leha ada progres,” tutup Hendri.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. RS Ummi diduga tidak memberikan informasi utuh terkait proses swab.

Adapun pasal yang disankakan dalam kasus ini yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana hukuman 1 tahun penjara.