Wednesday, 8 April 2026
Home Blog Page 8186

Polisi Belum Bisa Ungkap Pembuang Bayi di Dramaga

BOGOR DAILY – Masih ingat peristiwa penemuan jasad bayi perempuan dalam kantong plastik yang sempat menghebohkan warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Saat ini Polsek Dramaga masih melakukan penyelidikan terhadap jasad bayi yang sengaja digantungkan pelaku di motor seorang ibu rumah tangga bernama Ais.

Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Ipda Ano Junaedi, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta mencari keterangan terhadap saksi dilokasi kejadian.

“Kita masih melakukan Lidik dan keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Ipda Ano Junaedi mengaku, belum terungkapnya pelaku pembuang bayi dalam kantong plastik itu dikarenakan tidak adanya saksi-saksi di lokasi kejadian yang menyadari peristiwa tersebut.

“Saat ini kita belum bisa ungkap siapa pelaku dengan sengaja membuang jasad bayi dalam plastik itu, minta doanya saja semoga cepat terungkap,” ucapnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (18/5/2020) seorang ibu rumah tangga bernama Ais, warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor dikagetkan dengan adanya jasad bayi yang menyatu dengan barang belanjaannya usai pulang dari pasar.

Warga Situ Uncal itupun kaget setelah memeriksa belanjaan tetapi terdapat plastik yang berbeda, setelah dibuka ternyata didalamnya ada sesosok jasad bayi.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itupun langsung diamankan oleh pihak kepolisian Dramaga dan dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan autopsi. (Andi).

BMKG : Bogor Berpotensi Hujan Ringan Siang Hingga Sore Ini

BOGOR DAILY – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di wilayah Bogor secara umum cerah berawan pada Jumat (29/5/2020). Namun pada siang dan sore harinya berpotensi hujan ringan.

BMKG menyebutkan hujan ringan pada siang dan sore itupun terjadi di 19 daerah di Jawa Barat diantaranya :

Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Sedangkan pada malam hari secara umum berawan dan juga masih berpotensi hujan ringan di 19 daerah yang ada di Jawa Barat tersebut.

Untuk dinihari sendiri diprediksi berpotensi hujan ringan hingga sedang di lima wilayah yang ada di Jawa Barat, yaitu Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bekasi, Karawang.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini cuaca pada dini hari, adanya hujan disertai kilat dan petir.

“Waspada potensi hujan yang dapat di sertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pagandaran,” ujar Kasie Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Dramaga Bogor, Hadi Saputra. (Andi).

Polisi Belum Bisa Ungkap Siapa Pembuang Jasad Bayi Dalam Plastik di Dramaga

BOGOR DAILY – Masih ingat peristiwa penemuan jasad bayi perempuan dalam kantong plastik yang sempat menghebohkan warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Saat ini Polsek Dramaga masih melakukan penyelidikan terhadap jasad bayi yang sengaja digantungkan pelaku di motor seorang ibu rumah tangga bernama Ais.

Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Ipda Ano Junaedi, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta mencari keterangan terhadap saksi dilokasi kejadian.

“Kita masih melakukan Lidik dan keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Ipda Ano Junaedi mengaku, belum terungkapnya pelaku pembuang bayi dalam kantong plastik itu dikarenakan tidak adanya saksi-saksi di lokasi kejadian yang menyadari peristiwa tersebut.

“Saat ini kita belum bisa ungkap siapa pelaku dengan sengaja membuang jasad bayi dalam plastik itu, minta doanya saja semoga cepat terungkap,” ucapnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (18/5/2020) seorang ibu rumah tangga bernama Ais, warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor dikagetkan dengan adanya jasad bayi yang menyatu dengan barang belanjaannya usai pulang dari pasar.

Warga Situ Uncal itupun kaget setelah memeriksa belanjaan tetapi terdapat plastik yang berbeda, setelah dibuka ternyata didalamnya ada sesosok jasad bayi.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itupun langsung diamankan oleh pihak kepolisian Dramaga dan dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan autopsi. (Andi).

BMKG : Bogor Berpotensi Hujan Ringan Siang Hingga Sore Ini

BOGOR DAILY – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di wilayah Bogor secara umum cerah berawan pada Jumat (29/5/2020). Namun pada siang dan sore harinya berpotensi hujan ringan.

BMKG menyebutkan hujan ringan pada siang dan sore itupun terjadi di 19 daerah di Jawa Barat diantaranya :

Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Sedangkan pada malam hari secara umum berawan dan juga masih berpotensi hujan ringan di 19 daerah yang ada di Jawa Barat tersebut.

Untuk dinihari sendiri diprediksi berpotensi hujan ringan hingga sedang di lima wilayah yang ada di Jawa Barat, yaitu Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bekasi, Karawang.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini cuaca pada dini hari, adanya hujan disertai kilat dan petir.

“Waspada potensi hujan yang dapat di sertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pagandaran,” ujar Kasie Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Dramaga Bogor, Hadi Saputra. (Andi).

Kebutuhan Pangan di Tengah Pandemi, itu Penting

BOGORDAILY – Pangan menjadi sektor utama di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini. Jangan lupa, bahkan Badan Pangan Dunia Food Agriculture Organization (FAO) pun sudah mengingatkan, bahwa dunia kini di ambang krisis pangan.

Oleh sebab itu, tak salah bila DR.Ir Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra itu, acap kali mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian juga masyarakat bahwa ketahanan pangan ditengah pandemic covid-19 ini, sangat penting. Terutama terkait dengan kesiapan produksi pangan hingga menyoal pendistribusiannya.

“Saya berharap betul agar para petani dan peternak disini dapat merealisasikan program-program pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya yakni di bidang pertanian yang terkait pemenuhan kebutuhan pangan pada saat ini,” kata Hj. Endang kepada Bogordaily, Rabu,(28/5/2020)

Asal tau saja, dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat sebagai salah satu program Reses para Anggota DPR RI. Pejuang politik dari Partai Gerindra asal Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Barat (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) itu tak kunjung bosan mengingatkan serta mengajak para petani dan peternak di dapilnya agar lebih serius mengelola lahan-lahan pertanian dan peternakan yang mereka miliki dikelola dengan maksimal.

“Kemudian saya ingin juga memberikan dorongan motivasi, supaya para petani dan warga khusus nya Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur hidupnya bisa lebih sejahtera, tercukupi dan semua aspirasinya bisa tersampaikan dan dapat direalisasikan,” ujar Hj. Endang.

Menyoal program pertanian, politisi asal Gerindra itu, mengatakan bahwa program pertanian juga harus ada dan nyata dan dalam bentuk apa? Itu semestinya, disesuaikan dengan aspirasi. Jadi, kita harus mengetahui bagaimana teknik pengaplikasian pertanian yang tepat sekaligus memperhatikan iklim, ini penting. Kemudian keadaan tanahnya, apa yang cocok ditanam lalu lingkungan dan pemasarannya sesuai dengan potensi lokal.

“Nah, kita berikan edukasi pembekalan supaya menghasilkan hasil pertanian khususnya pangan yang baik. Sebetulnya, tidak perlu kita selalu mengkonsumsi daging dan ikan saja.
Jagung, pisang dan singkong, pun mengandung banyak vitamin yang diperlukan bagi kesehatan kita. Tapi, oleh karena tidak ada pembekalan pendidikan, mereka kurang mengetahui.” papar Hj. Endang.

Peraih gelar S-3 Doktorat Universitas Montpellier I Perancis itu menambahkan, saat ini, Fraksi Gerindra mempunyai tujuan bagaimana kita memperjuangkan kedaulatan pangan, energi dan air. Selain itu, kita juga ingin memberikan motivasi dan inovasi, kepada masyarakat agar lebih mengerti bahwa potensi lokal di Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur banyak sekali yang bisa digali untuk dimanfaatkan, tentunya.

“Jadi jangan mengucapkan kata, sudah cukup. Untuk mengetahui pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertanian yang lebih mengarah pada konsumsi di dalam negeri yang disesuaikan dengan potensi lokal.” ujar Pembina dan Dewan Pakar Partai Gerindra itu.

Ada yang menarik, salah satu warga yang bernama tati (45 th) di Desa Pasir Kuda mengungkapkan kebahagiaannya atas kunjungan Hj. Endang di kegiatan reses wakil rakyat pilihannya itu yang datang bersama tim tenaga ahli, sespri, tim dapil dan didampingi oleh struktur DPC Partai Gerindra dengan membagikan bantuan sosial berupa beras, sembako, masker, handsanitizer, dan lain-lainnya.

“Kami atas nama warga sini mengucapkan terimakasih, kepada Hj. Endang sebagai Anggota DPR RI dari Komisi IV yang ikut memperhatikan nasib warga masyarakat Kota Bogor dan mudah-mudahan aspirasi kami ini dapat tersampaikan, sekaligus bisa terwujud dan nyata secara berkesinambungan” ujar tati (45) dengan singkatnya sambil diamini warga lainnya.

Ekonomi dan Aktivasi Rumah Ibadah Kebijakan Prioritas PSBB Transisi Kota Bogor

BOGORDAILY.net – Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta menyampaikan bahwa pemberlakuan perpanjangan PSBB Kota Bogor, sejak 27 Mei sampai dengan 4 Juni 2020, sebagai transisi menuju tahap normal baru telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 900.45-369 tanggal 26 Mei 2020.

“Adapun pertimbangan diperpanjang selama 9 (hari) dikarenakan terintegrasi dengan DKI Jakarta, sebagaimana Wali Kota Bogor Bima Arya mendengar masukan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat Letjen Doni Monardo,” terang Alma.

“Sebagai rujukan Keputusan Walikota tersebut adalah Peraturan Walikota Nomor 44 tahun 2020 yang telah merubah Peraturan Walikota Nomor 30 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Bogor,” ungkap Alma.

Alma menjelaskan, dalam Peraturan Walikota Nomor 44, secara substansi merubah dan menambah 4 (empat) pasal ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30, dan Kebijakan tersebut setelah adanya hasil kajian epidemiologi, tentang persebaran Covid-19 yang sudah melandai di Kota Bogor, masukan dari kalangan akademisi, pelaku usaha, pers dan tokoh agama dan masyarakat, serta hasil evaluasi PSBB dari Gugus Tugas Provinsi Jawa barat yang menentukan Kota Bogor masuk dalam kategori kewaspadaan Covid pada level 3 (Zona Kuning).

Alma menerangkan, selain merubah kebijakan pada sektor ekonomi, Pemkot Bogor juga merubah kebijakan PSBB dalam kegiatan keagamaan, yaitu mengaktivasi mesjid sebagai pusat edukasi dan pangan sebagaimana konsep Crisis Center yang digagas oleh aktivis.

Oleh karenanya rumah ibadah di Kota Bogor secara bertahap dapat melaksanakan kegiatan keagamaan, hal ini dimulai dengan kebijakan yang akan dikeluarkan Wali Kota berupa Surat Edaran Aktivasi rumah ibadah.

Isi rekomendasi di antaranya beberapa Mesjid boleh melaksanakan sholat berjamaah, tetapi wajib melaksanakan Protokol kesehatan.

Alma melanjutkan, PSBB transisi sebagai tahapan akhir sebelum diterapkan kebijakan protokol baru pada tanggal 5 Juni mendatang, bertujuan menjembatani aspirasi masyarakat terhadap pengetatan pemberlakuan PSBB sebelum ini sejak 15 April.

Dan masa 9 hari transisi ini sekaligus merubah kebijakan tentang Sanksi PSBB yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 37 menjadi Peraturan Walikota Nomor 45, yang isinya menyesuaikan kebijakan PSBB pada skala proporsional setelah Kota Bogor dinyatakan masuk kategori tertib.

“Tentunya regulasi yang dibuat dalam masa PSBB transisi ini dapat dipahami sebagai diskresi, dari respon terhadap aspirasi masyarakat yang telah disuarakan DPRD Kota Bogor, dan adanya kebijakan baru terhadap sektor ekonomi dan keagamaan yang diterapkan, selain bermaksud sebagai kebersamaan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Kota Bogor, dalam perang melawan Virus Corona juga sebagai tahapan persiapan menghadapi tatanan baru hidup dimasa Pandemi, dan konsep ini akan terus kami suarakan,” tegas Alma. (*)

Simak! New Normal versi Pemkab Bogor. Apa Saja yang Beroperasi Lagi?

BOGOR DAILY – Pemkab Bogor terus melakukan pemantapan menuju fase normal atau New Normal di masa Pandemi Covid-19.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, saat ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan evaluasi.

“Kita ada waktu hari ini dan besok untuk melakukan evaluasi di berbagai sektor, jika fase New Normal diberlakukan,” katanya, kepada wartawan, ketika ditemui di Kantor bupati Bogor, Kamis (28/5/2020).

Jika fase New Normal diberlakukan, sejumlah mall, pariwisata, restoran dan yang lainnya akan beroperasi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti social dan physical distancing.

“Intinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dan kapasitas tidak boleh 100 persen. Tetapi harus 50 persen, dan tidak boleh ada kerumunan, juga ada batas jam operasionalnya juga,” jelasnya.

Sementara untuk kembalinya kegiatan belajar mengajar harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk konsep pembelajaran masih dalam pembahasan Disdik Kabupaten Bogor.

“Saya akan bahas semuanya untuk pendidikan dengan disdik, dan yang lainnya juga dengan dinas terkait, ketika New Normal berjalan tanpa membahayakan orang,” ucap politisi PPP tersebut.

Saat ini Pemkab Bogor mempunyai waktu untuk memaksimalkan pada fase menuju New Normal, karena PSBB akan berakhir pada 29 Mei 2020 besok. (Andi).

Update Korona Kab Bogor 28 Mei: Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang

BOGOR DAILY – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan terdapat tambahan kasus positif Covid-19 pada Kamis (28/5/2020) sebanyak enam kasus, hal itupun membuat jumlah kasus positif di Bumi Tegar Beriman berjumlah 187 kasus.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah, mengatakan, enam kasus positif Covid-19 itu di antaranya:

Laki-laki usia 26 tahun asal Ciawi, laki-laki usia 25 tahun asal Citeureup, perempuan usia 50 tahun asal Cileungsi, perempuan usia 55 tahun asal Cibinong, laki-laki usia 46 tahun asal Cibinong dan laki-laki usia 44 tahun asal Cigombong.

“Saat ini ada penambahan kasus Covid-19 baru, setelah empat hari kebelakang melandai,” kata Syarifah.

Menurutnya ada juga kabar baik kasus pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan yaitu, perempuan usia 48 tahun asal Kecamatan Jonggol. Hal itu tentunya membuat jumlah pasien sembuh menjadi 41 orang.

“Selain itu ada juga pasien status PDP meninggal dunia, merupakan laki-laki usia 34 tahun asal Ciawi,” tuturnya.

Kemudian, saat ini ada 239 Orang Dalam Pantauan (ODP), 332 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan meninggal status PDP sebanyak 94 orang. Sementara, untuk jumlah kasus positif Covid-19 ada 187 orang, sembuh 41 orang, meninggal 13 orang, dan positif aktif saat ini ada 131 orang .

Sebab saat ini kasus positif di Kabupaten Bogor semakin banyak faktor dari banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG), oleh karena itu Syarifah menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker. (Andi).

Stafnya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPU Kota Bogor

BOGOR DAILY – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, yang ditugaskan di KPUD Kota Bogor berinisial MT, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Kamis (28/5/2020).

MT jadi tersangka karena telah melakukan hal tidak senonoh kepada wanita dibawah umur, dan dihukum dengan undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana 15 tahun penjara.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pihak dari KPUD Kota Bogor itupun langsung menyerahkan kasus tersebut kepada KPU pusat untuk ditindak lanjuti.

Sikap yang diambil KPUD Kota Bogor itupun dinilai enggan ikut campur atas prilaku bejat MT, dan menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan intansi melainkan personal.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sementara dari tugas dan pekerjaannya di KPUD Kota Bogor,” kata Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin, Kamis (28/5/2020).

MT (tersangka) kata Samsudin, sudah menerima konsekuensi atas prilaku yang diperbuat sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang ASN.

“Kalau untuk statusnya sebagai ASN, kami menyerahkan dan menunggu arahan dari pusat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik, menjelaskan, untuk kasus pencabulan salah seorang staf KPUD Kota Bogor itu pihaknya sudah menetapkan pelaku MT menjadi tersanga, karena telah melakukan tindakan perlindungan terhadap anak dibawah umur.

“Kita sudah tetapkan MT menjadi tersangka dengan undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelasnya kepada Bogordaily.net, Kamis (28/5/2020).

AKP Firman Taufik menyebutkan, MT pertama berkenalan dengan wanita dibawah umur itu melalui media sosial pada hari dimana pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU pusat itu, digerebek saat bercinta di Apartemen Bogor Valley oleh warga sekitar pada Jumat (22/5/2020) lalu.

Dirinyapun enggan menjelaskan kronologis secara lengkap, ketika wanita dibawah umur (sapa saja Bunga) itu dengan legowo bersedia diajak pergi ke Apartemen Bogor Valley, dengan menggunakan mobil berjenis Toyota Hilux warna putih.

Informasi yang didapat Bogordaily.net dari berbagai sumber, setibanya di Apartemen, MT membujuk Bunga untuk ikut menuju satu ruangan (kamar) yang sudah disiapkan atas bekerjasamanya dengan salah seorang petugas Apartemen Bogor Valley.

Sontak Bunga pun berteriak dan sempat meminta tolong sebelum MT merampas secara paksa keperawanannya tersebut. Ternyata, teriakan Bunga itupun membuat warga Apartemen Bogor Valley curiga dan langsung melakukan penggerebegan.

Sebelumnya, MT juga sempat meminta tolong kepada salah seorang petugas di Apartemen Bogor Valley untuk mengamankan Bunga, sebelum warga menggeruduk kamar dimana MT saat itu usai melampiaskan hawa nafsunya kepada Bunga.

Naas MT pun pada saat itu terlebih dahulu tertangkap basah oleh warga Apartemen Bogor Valley, dan langsung mengamankan sambil menggiring staf KPUD Kota Bogor itu menuju Mapolresta Bogor Kota. (Andi).

Cabuli ABG, Oknum Staf KPUD Kota Bogor Ditetapkan Tersangka

BOGOR DAILY – Seorang staf yang bekerja di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor berinisial MT resmi menjadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, atas kasus pencabulan terhadap seorang wanita dibawah umur.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik, menjelaskan, untuk kasus pencabulan salah seorang staf KPUD Kota Bogor itu pihaknya sudah menetapkan pelaku MT menjadi tersangka.

“Kita sudah tetapkan MT menjadi tersangka dengan undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelasnya kepada Bogordaily.net, Kamis (28/5/2020).

AKP Firman Taufik menyebutkan, MT pertama berkenalan dengan wanita dibawah umur itu melalui media sosial pada hari di mana pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU pusat itu, digerebek saat bercinta di Apartemen Bogor Valley oleh warga sekitar pada Jumat (22/5/2020).

Dirinyapun enggan menjelaskan kronologis secara lengkap, ketika wanita dibawah umur itu dengan legowo bersedia diajak pergi ke Apartemen Bogor Valley, dengan menggunakan mobil berjenis Toyota Hilux warna putih.

Informasi yang didapat Bogordaily.net dari berbagai sumber, setibanya di Apartemen, MT membujuk Bunga untuk ikut menuju satu ruangan (kamar) yang sudah disiapkan atas bekerjasamanya dengan salah seorang petugas Apartemen Bogor Valley.

Sontak Bunga pun berteriak dan sempat meminta tolong sebelum MT merampas secara paksa keperawanannya tersebut. Ternyata, teriakan Bunga itupun membuat warga Apartemen Bogor Valley curiga dan langsung melakukan penggerebegan.

Sebelumnya, MT juga sempat meminta tolong kepada salah seorang petugas di Apartemen Bogor Valley untuk mengamankan Bunga, sebelum warga menggeruduk kamar dimana MT saat itu usai melampiaskan hawa nafsunya kepada Bunga.

Naas MT pun pada saat itu terlebih dahulu tertangkap basah oleh warga Apartemen Bogor Valley, dan langsung mengamankan sambil menggiring staf KPUD Kota Bogor itu menuju Mapolresta Bogor Kota. (Andi).