Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 8947

Nah Lho… Mobil Mewah Sitaan KPK Kena Razia

0

BOGOR DAILY– Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemukan mobil sport mewah jenis Porsche yang ternyata diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil berplat bodong itu ditemukan saat mereka melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Menanggapi temuan itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, laporan mengenai tata kelola barang rampasan dan barang sitaan negara tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, terbukti benar adanya. “Tangan Tuhan mulai bekerja,” ujar Agun.

Tempo hari kata Agun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pernah menyatakan kalau sejumlah barang rampasan atau sitaan yang tidak diserahkan ke Rupbasan, tidak akan disalahgunakan. “Bagaimana dengan kejadian ini? Siapa yang menyalahgunakan?” sindir politikus Partai Golkar itu.

Argumen lain KPK, lanjut Agun, dinyatakan bahwa sudah ada kerja sama antar instansi dengan KPK dalam hal pengelolaan barang rampasan dan sitaaan negara.

Namun, kata Agun, jika membaca pasal 16 dalam perjanjian itu ditambah lagi ketentuan UU Nomor 8 tahun 1981 tdntang KUHAP dan PP 27 tahun 1983, yang berkenaan dengan aset sitaan negara harus dan wajib diadministrasikan dan dikelola di luar instansi penyidik, penuntut dan pemutus perkara.

“Ya ini kan tujuannya agar tidak disalahgunakan, agar ada kontrol,” pungkas Agun.

Pemburu Kaos Singlet Anak di Facebook Bikin Resah

0

BOGOR DAILY– Sebuah fanpage Facebook kembali meresahkan pengguna media sosial. Fanpage tersebut bernama ‘Penggemar Kaos Dalam Singlet Anak SD’.

Dikira fanpage jual beli kaus untuk anak-anak, tapi kemudian para netizen menemukan hal lain yang mengerikan. Melihat dari beberapa komentar di akun Facebook tersebut, netizen yakin bahwa fanpage ‘Penggemar Kaos Dalam Singlet Anak SD’ digunakan para fedofil untuk mencari mangsanya.

Ternyata fanpage Facebook yang diyakini dihuni para pedofil tersebut sudah ada sejak tahun 2015. Unggahan pertamanya merupakan unggahan foto dan tercatat tanggal 4 Agustus 2015.

Ketika menelusuri ke bagian album foto, mengejutkan, di sana banyak sekali potret anak kecil yang mengenakan singlet. Malah ada beberapa komentar yang bilang terangsang melihat foto tersebut.

Melihat di bagian informasi akun, fanpage ‘penggemar kaos dalam singlet anak SD’ diperuntukan untuk bisnis.

Di sana juga ada sebuah alamat website, singlet.com. Namun web tersebut domainnya sudah tidak berlaku.

“Selamat bergabung di halaman ini,buat kalian pecinta kaos dalam singlet. Anak-anak. Semoga. Bermanfaat. Buat semua penggemar singlet,” tulis pengelola fanpage tersebut dalam bagian ‘tentang’.

Netizen lain yang sadar akan bahaya fanpage Facebook ‘Penggemar Kaos Dalam Singlet Anak SD’, ramai-ramai minta grup tersebut dilaporkan dan adminnya ditangkap. Para netizen dibuat geram sekaligus resah tentang nasib anak kecil di luar sana.

Berikut komentar-komentar netizen yang meminta fanpage Facebook ‘Penggemar Kaos dalam singlet anak SD’ agar dilaporkan.

Yani Surtani: “Maaf bun saya tag tapi lihat foto ini jadi inget rais anak bunda hati2 bun zaman semakin edann ngeri.”

Iin Indrapradja: “Kalau ketemu yg punya akun ini gw bejek2 lu ya.”

Rizky Christalia Tambayong: “Ida look at this. Ngeri daaa pedofil dimana2. Harus lebih bijak posting.”

Arlyna Puspita Sari Ling: ” Ya allah….. semoga cepat d ciduk nih manusia2 otak iblis.”

Valerie Hanna: “Yang ngelike foto2nya juga patut dicyduk ini. Setelah ku perhatiin, kebanyakan yg ngelike fotonya, friendlist (daftar temannya) anak kecil semua. Ngeri keburu jadi korban. Plis ada yg bantu capture org2 yg ngelike fotonya juga. Mencegah lebih baik sebelum jatuh korba.”

Komalasari Adv: “A**ING NIH ADMINNYA,, T**OL B**O,, LEBIH LEBIH DARI BINATANG LU.. S**AN LAKHNAT… TOLONG KLO ADA POLISI DISINI TANGKEP NIH PAK…”

Vega Ghivandra: “Kepolisian Negara Republik Indonesia,,mohon maaf pak,,tolong ditindak lanjutii admin grup ini,,seperti yg sudah2.. Terimakasih.”

Lelis Susanti: “Ya alloh ada2 ajja, akhir zaman tobat tobat…. Semoga keluarga kita semua di jauhkan dari pedopil pedopil podol anjing sugan.”

Nayya: “sekalipun saya belum berkeluarga , tapi mudah2an anak turun kita semua terhindar dari hal.hal seperti ini , aamiin.

Tips Pilih Hewan Qurban, Lihat Hidung dan Matanya

0

BOGOR DAILY– Masyarakat yang hendak membeli hewan kurban Idul Adha tidak boleh sembarangan. Memilih hewan kurban harus memenuhi kaidah syariah dan kadiah kesehatan.

Dokter hewan, Ferdi Fathurohman mengatakan, hewan yang akan dijadikan kurban, baik sapi maupun kambing, harus yang sehat. Kesehatan hewan bisa dilihat dari mata yang cerah dan mengkilat (tidak kering), hidung tidak ingusan dan cenderung lembab.

“Hewan dapat berjalan dengan normal atau tidak pincang,” katanya

Dosen Politeknik Negeri Subang itu menerangkan, sebeneranya pemeriksaan hewan kurban bisa dilakukan dengan dua tahap. Pertama pemeriksaan antemortem dan pemeriksaan postmortem.

“Pemeriksaan antemortem ialah pemeriksaan fisik sebelum disembelih. Sedangkan pemeriksaan postmortem ialah pemeriksaan fisik daging dan jeroan setelah diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu yang berhak melakukan pemeriksaan hewan kurban yaitu dokter hewan dan petugas dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan yang telah dilatih kesmavet (kesehatan masyarakat veteriner), dan kader atau petugas di luar dinas yang telah dilatih kesmavet.

Untuk mempermudah masyarakat membedakan mana hewan kurban yang layak dibeli, tinggal dilihat saja hewan tersebut ada tanda layak jual atau tidak. Tanda tersebut didapat setelah hewan sudah diperiksa secara antemortem.

“Sebaiknya masyarakat membeli hewan tersebut. Namun jangkauan petugas yang terbatas maka tidak semua hewan ditandai. Yang penting untuk masyarakat adalah bisa mengetahui kaidah-kaidah syariah dan kaidah kesehatan hewan,” pungkasnya.

Mangkal di Jalan Sudirman Bogor, Raffi-Gigi Buka Lapak Kue

BOGOR DAILY- Kota Bogor nampaknya menjadi tempat favorit para selebriti membuka usaha toko kue. Kali ini giliran istri pesohor Raffi Ahmad, Nagita Slavina (Gigi) yang membuka Gigi Eat Cake di Kompleks Ruko Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor.

Gigi Eat Cake yang menjual kue jenis bolu lapis dengan berbagai varian rasa, seperti pandan, berry, cokelat kuadrat, cokelat keju, pisang susu, red velvet dan double cheese itu merupakan cabang ke-5 dari empat cabang lainnya di Depok, Bekasi, Tangerang dan Cirebon.

Manajer Operasional Gigi Eat Cake, Papa Zidan, mengklaim Gigi Eat Cake berbeda dengan bolu lapis lain yang sudah ada di Kota Bogor. Selain lembut, Gigi Eat Cake juga memiliki tekstur crunchy serupa adonan pie di bagian tengah. ”Yang membedakan dengan produk sejenis lain yaitu bolunya ada crunchy di bagian tengah. Jadi, lembut, crunchy terus lembut lagi,” katanya saat soft launching, kemarin.

Meski baru soft launching, Gigi Eat Cake langsung diserbu ratusan pembeli. Bahkan, sejumlah ibu-ibu rela mengantre sebelum toko resmi dibuka pukul 13:00 WIB. Bolu Gigi Eat Cake dibanderol Rp60.000-Rp65.000.

Menurut dia, grand opening Gigi Eat Cake yang bakal digelar Minggu (27/8) akan menghadirkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Gigi Eat Cake buka setiap hari mulai pukul 07:00-22:00 WIB. “Saat grand opening nanti akan ada Raffi dan Nagita, mereka juga akan ikut melayani pembeli,” pungkasnya.

Warga di Kota Bogor Masih Andalkan Perahu Getek, Nih Lokasinya

BOGOR DAILY- Warga Kampung Kramat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor masih memanfaatkan media penye­berangan tradisional, perahu getek. Banyak warga yang menggunakannya untuk menyeberang Sungai Cisadane yang memisahkan Kampung Kramat dengan Kampung Cibalagung, Kelu­rahan Pasirkuda, Bogor Barat.

Hanya dengan mengandalkan lima ban mengangkut lima sampai enam orang. Bentuknya cukup seberukuran besar, perahu getek bisa derhana yang mayoritas ma­terialnya terbuat dari bambu. Namun saat ini getek yang digunakan sudah dimodifikasi karena dilengkapi rumah-ru­mahan dan tempat duduk untuk penumpang yang ter­buat dari bahan kayu. ­

Atap ini dibuat agar penum­pang semakin nyaman. Tampak pula seutas tambang yang dipasang memanjang mulai dari bibir sungai Kampung Kramat hingga Kampung Ci­balagung. Tambang itu sen­diri digunakan untuk menja­lankan getek dengan cara menariknya.

Adalah Supandi Rahman (41) yang biasa bertugas menarik getek bila ada warga yang hendak menyeberangi Sungai Cisadane. Dia mengatakan, setiap warga dikenakan tarif Rp1.000. ”Sangat murah dan masih banyak yang suka naik getek untuk menyeberang sungai,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, getek atau eretan sudah ada sejak puluhan tahun lalu. ”Sudah lama bang­et, kalau saya sendiri kurang lebih sudah 20 tahunan bertu­gas narik getek ini,” katanya. Dia tidak menyangka rupanya masih banyak yang tertarik menggunakan getek untuk menyebrang sungai. ”Tapi se­karang sudah berkurang, so­alnya banyak transportasi lain yang lebih praktis dan murah,” terangnya. ”Biasanya sih warga dari Cibalagung nyebrang un­tuk pergi ke Stasiun Bogor, memang dekat bisa jalan atau naik angkot, biayanya jadi lebih murah,” tambahnya.

Dia melanjutkan, getek akan terus menjadi media penyeber­angan warga meskipun di lokasi tersebut akan dibangun sebuah jembatan. ”Getek harus diperta­hankan, karena ini bisa dibilang sudah melegenda, sangat tradi­sional,” tandasnya.

Aksi Tolak ‘Masjid Wahabi’ Mencuat, Begini Respon MUI Bogor

BOGOR DAILY– Ajakan demo tolak ‘masjid wahabi’ yang bakal mendatang­kan 6.000 jamaah, sudah beredar luas. Rencana aksi ini juga sudah sampai ke telinga Majelis Ulama In­donesia (MUI) Kota Bogor. Namun, selebaran yang menyebut ‘Aksi Damai Bogor Utara Tolak Wahabi’ justru tidak direstui MUI.

Ketua Komisi IV MUI Kota Bogor Ustadz Wardhani berala­san bahwa aksi turun ke jalan menolak Wahabi terkait pem­bangunan Masjid Ahmad bin Hanbal di Bogor Utara itu sarat kepentingan provokasi. “Umat Islam jangan masuk perangkap provokasi perpecahbelahan tersebut,” ujar Wardhani.

Menurutnya, isu Wahabi sengaja diembuskan untuk menghancurkan persatuan warga di Kota Bogor yang selama ini berusaha menjaga kerukunan antarumat beraga­ma. “Isu Wahabi adalah bagian dari permainan musuh Islam untuk mengadu domba umat Islam dan melemahkan per­satuan dan kesatuan,” ujarnya.

Wardhani mengimbau mer­eka yang akan berdemo sebai­knya mengurungkan niatnya. Pasalnya, MUI menilai akan ada provokator yang bermain di balik isu penolakan pembangu­nan Masjid Ahmad bin Hanbal itu. “Ini permainan provokator untuk pengalihan isu terhadap agenda yang sedang mereka gulirkan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, di kota Bo­gor memang ada beberapa isu keagamaan yang sempat mem­buat gaduh. Di antara isu yang menjadi agenda terselubung untuk dimunculkan kembali itu yakni tuntutan dihidupkannya kembali GKI Yasmin, tidak bo­leh diganggunya Rumah Sakit Siloam di bekas Gedung In­ternusa dan rencana pendirian tower dan rumah sakit di lokasi LAI di Jalan Ahmad Yani.

“Yang harus diwaspadai adalah bangkitnya komunis, misionaris pemurtadan terse­lubung dan menyebarnya aliran menyimpang syiah dan yang lainnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam seleb­aran yang beredar visi-misi demo yakni mencabut izin pembangu­nan masjid yang akan dijadikan tempat perkumpulan Wahabi.

“Ayo…! Warga Bogor Utara mari kita bersatu tolak ajaran Wahabi yang selama ini me­resahkan dan menganggap kita najis/kotor. Siapa lagi yang bergerak kalau bukan kita, mari kita berjuang demi lingkungan, keluarga dan aqidah kita,” tulis di selebaran tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Massa Forum Pemersatu Umat Islam Kota Bogor Eeng Suhendi menuturkan, sampai Kamis (24/8) kemarin sudah ada 6.000 orang yang mendaftarkan diri ikut aksi ini. Ia tak menampik jika jumlah massa akan bertambah sampai hari H. “Bisa lebih dari 6.000 dan kami sudah beri tahu Kodim, Korem dan Polresta Bogor (Mus­pida) Kota Bogor,” kata Eeng.

Eeng menuturkan, aksinya ini dilakukan karena menolak keras keberadaan masjid yang diduga beraliran Wahabi. “Penolakan ini karena kami tak ingin adanya paham Wahabi di Kota Bogor,” ujarnya kepada Metropolitan melalui telepon, kemarin.

Menurutnya, sejak pembangu­nan awal masjid memang sudah mendapat penolakan dari warga setempat. Kendati demikian, dirinya tak habis pikir mengapa Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dikeluarkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor.

“Tuntutan kami hanya dua. Satu, pencabutan IMB oleh Pem­kot Bogor ditulis hitam di atas putih dan disertai pernyataan di atas materai. Kedua, menolak ajaran Wahabi di Kota Bogor,” tandasnya.

PHRI Janji Tampung PKL Puncak, Satu Hotel 2 Pedagang

BOGOR DAILY- Jelang penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, sejum­lah pedagang mulai rungsing. Tak tahu mau pindah ke mana.

Ini dialami pula pemilik warung di Cisarua Puncak, Sani (25). Kiosnya sudah diberi nomor keramat oleh Satpol PP, sementara dirinya masih tidak tahu akan berjualan di mana pasca pembongkaran 5 September mendatang. “saya bingung mau pindah ke mana ini karena mau dibongkar,” tuturnya.

Sementara Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor telah menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) un­tuk menampung para peda­gang. Namun, tidak semua bisa diakomodasi.

Sekjen PHRI Kabupaten Bo­gor Junaedi mengatakan, pi­haknya hanya menyanggupi menampung dua pedagang per hotel yang bergabung di PHRI. Artinya, dengan jumlah keanggotaan PHRI yang men­capai 300 hotel maka hanya 600 pedagang yang bisa tertam­pung. “Itu pun harus mereka yang ber-KTP Bogor yang bisa kami terima,” kata Junaedi.

Selain itu, pihaknya juga mengaku selektif dalam me­nampung PKL Puncak yang ditempatkan di beberapa ho­tel. Tujuannya agar PKL yang ditampung ini merupakan asli Bogor atau menjual produk asli dari Bogor. “Jadi sekarang begini, kalau kita menam­pung PKL itu yang ditampung produknya apa. Kalau dari daerah lain kita tidak akan tampung,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bukan tanpa sebab pihaknya mengambil langkah seperti ini. Sebab, hotel ini kan bisa dibilang sebagai tempat pariwisata dan menjual jasa. Sehingga jika PKL yang ditampung ti­dak tertata atau asal-asalan, bagaimana pengunjung hotel mau masuk atau berkunjung. “Pada dasarnya kalau PKL me­narik kenapa tidak. Makanya kita menyesuaikan pihak hotel saja,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga meminta Pemkab Bogor membuat edaran bahwa PKL sudah tidak dibolehkan lagi berjualan di pinggir jalan. Sebab, melalui edaran itu tentu pihaknya akan turut membantu pemer­intah mencegah para PKL kembali berjualan di pinggir jalan. “Kami tidak mempunyai kewenangan melarang mere­ka berjualan. Tapi kalau sudah dilarang seperti itu, kita pasti akan mempercantik tampak depan jalan ini biar bisa dilirik wisatawan,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Rid­ho meyakinkan bahwa PHRI hanya akan menampung PKL yang memiliki KTP Bogor. Sebab, pembongkaran yang dilakukan melalui APBD Kabu­paten Bogor tentu harus dira­sakan masyarakat Kabupaten Bogor dan itu prioritas utama. “Hanya PKL ber-KTP Bogor. Prioritas utama rakyat Bogor,” singkat Ridho.

Ngaku-ngaku Polisi Akhirnya Kena Tangkap

BOGOR DAILY-Seorang pria asal Sukabumi yang berinisial RH diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor lantaran mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan penipuan.

Pria yang diduga polisi gadungan ini ditangkap di Jalan Raya Puncak Bogor, Cibogo, Desa Cipayung, Megamendung sekitar pukul 04.30 WIB, kemarin.

Kasubag Humas Polres Bogor Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena dalam keterangannya menuturkan, pada saat diamankan pelaku RH sedang menggunakan kaos lengan pendek abu-abu berlambang Polri, topi hitam berlogo Densus 88 Antiteror dan mengendarai mobil Daihatsu Grandmax silver.

Polisi menduga, aksi penipuan yang dilakukan RH menggunakan seragam lengkap dengan pangkat dan atribut kepolisian untuk menggelapkan kendaraan milik korban.

“Pelaku telah menggunakan seragam dinas polisi untuk memikat hati wanita agar jatuh hati serta pelaku telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain tanpa izin,” kata Ita, Sabtu (26/8).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos dan topi berlogo polisi, tas bertuliskan Turn Back Crime, senjata tajam sangkur berjenis pistol FN, dan dua unit ponsel.

Kemudian petugas juga mengamankan satu stel seragam dinas kepolisian, satu baju Densus (Detasemen Khusus) 88, papan pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi), kalung berlambang penyidik, papan nama berisi nama Tangguh, satu buah foto berseragam dinas dan satu sarung senjata.

Suami Meninggal, Ibu Ini Harus Urus 4 Anaknya yang Gila

BOGOR DAILY– Entah mimpi apa Mariam (65), warga Kampung Cisarua, Desa Banyusasih, Kecamatan Cigudeg.  Di usianya yang senja, Mariam justru harus mengurus anak-anaknya yang gila. Sejak suaminya Ruyani (68) meninggal dunia sebulan lalu, Mariam terpaksa berjuang sendirian membesarkan kelima anaknya. Sedangkan putra sulungnya, Opik (29) yang seharusnya bisa jadi tulang punggung keluarga, justru jadi beban Mariam. Sebab sejak usia tujuh tahun Opik sudah men­galami gangguan jiwa.

Tak cuma Opik, bahkan adik-adiknya, Maryati, Mas’ud (11) dan Amdan (10) juga men­galami hal serupa. Keempat anaknya telah dinyatakan seb­agai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) alias gila. Hanya Kosasih (9), anak bungsunya yang tumbuh normal.

Kondisi ini makin mempri­hatinkan ketika melihat eko­nomi Mariam yang murat-marit. Sehari-harinya ia menjadi buruh tani di sawah. Ia juga sering kerja serabutan demi menambah uang untuk biaya sehari-harinya.

Di rumahnya yang sepetak di RT 01/02, kehidupan Mariam amat sederhana. Sebelum berangkat ke sawah, ia harus lebih dulu mengurus empat anaknya yang gila. Termasuk memandikannya satu per satu dan memberi makan keempatnya sebelum diting­gal bekerja seharian. “Ya su­dah jalannya begini. Dijalani saja. Tiap pagi selalu saya mandikan semua sebelum ke sawah,” tutur Mariam.

Di tengah kerja kerasnya, kadang ada keinginan agar keajaiban datang pada keluar­ganya. Ia pun mendambakan memiliki keluarga sempurna. Namun takdir tak dapat dito­lak. “Pengin mah atuh pengin anak saya bisa normal kayak orang-orang. Apalagi saya sudah tua begini,” keluhnya.

Di rumahnya, Mariam pun menceritakan awal mula anak-anaknya menjadi gila. Ia pun tak tahu persis mengapa ke­empat anaknya bisa menjadi gila. Saat hamil anak pertama, ia tidak merasakan kejangga­lan apa pun. Begitu pula saat putranya lahir. Hingga di usia tujuh tahun, putra sulungnya menunjukkan perilaku aneh. “Dia suka cengar-cengir send­iri terus ya begini ini sehari-hari,” tutur Mariam.

Tak cuma Opik, anak perem­puannya, Maryati, juga sama-sama punya gangguan jiwa saat umur lima tahun. Hingga cobaan tak putus sampai lahir anak ketiga, Mas’ud (11) dan ke­empat Amdan (10). “Cuma anak saya yang bungsu yang normal,” tuturnya.

Sementara Ketua RT 01 Hasni mengakui bahwa anak pasangan Mariam dengan almarhum Ruyani sudah sejak lama mengalami gangguan ji­wa. Ia menduga bahwa penya­kit itu merupakan keturunan. Aparatur wilayah sudah penah membawanya ke puskesmas namun tidak ada perubahan.

“Saya prihatin melihatnya, saya juga bingung itu penyakit tu­runan atau memang benar itu mengidap kelainan jiwa. Kita ha­rap dinas kesehatan membantu keempat anak Mariam hingga sembuh kembali,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ca­mat Cigudeg Acep Sajidin menu­turkan, pihak kecamatan bersa­ma puskemas sudah mendatangi keluarga Mariam. Namun karena belum memiliki KTP-el, maka tidak bisa dibuatkan kartu BPJS. “Kita urus dulu BPJS-nya, setelah itu baru dibawa ke RS Marzuki Mahdi,” katanya.

Acep menjelaskan, kasus yang terjadi pada keluarga Mariam merupakan penyakit turunan yang memang sering terjadi. Sebelumnya ada dua warga Desa Argapura yang menderita ODGJ dan satu lagi warga Desa Bunar. “Semuanya sudah diba­wa ke rumah sakit dan sembuh, namun tidak lama kemudian kembali sakit,” pungkasnya.

Ki Gendeng: Ujaran Kebencian Cuma Dagelan

BOGOR DAILY-Paranormal kondang Ki Gendeng Pamungkas menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suatu ras di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bogor, Jawa Barat.

Sidang kedua yang dipimpin Hakim Ketua, R Hendral ini beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut para, saksi mencuatnya kasus dugaan ujaran kebencian ini diawali banyaknya akun di media sosial Dacebook yang menyebarkan ujaran kebencian ras oleh Ki Gendeng.

“Buat saya dagelan saja ini, saksinya lucu orang korban enggak ada, apa-apa enggak ada. Keterangannya sesuai cuma terlalu dipaksakan,” kata Ki Gendeng Pamungkas usai persidangan, Kamis (24/8/2017).

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Andhie Fajar Aryanto mengatakan, sidang ketiga Ki Gendeng Pamungkas akan dilanjutkan pada Senin 27 Agustus 2017 mendatang.

“Ini sidang kedua Ki Gendeng. Sidang hari ini ditutup dan akan dilanjutkan 28 Agustus 2017. Agenda sidangnya masih sama mendengarkan keterangan saksi. Tetapi jumlah belum tahu,” ujar Andhie.

Dalam sidang keduanya ini, Ki Gendeng ditemani sahabatnya yaitu aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas dan Tokoh Paranormal, Permadi. Mereka terlihat kompak duduk satu baris di dalam ruang sidang.

Seperti diketahui, Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan SARA dengan menghasut dan membagikan stiker dan kaos anti etnis Tiongkok pada Rabu 10 Mei 2017 lalu.

Dia pun dikenakan dakwaan alternatif pertama pasal 4 huruf B Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis atau kedua Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau ketiga Pasal 156 KUHP.