Sunday, 26 April 2026
Home Blog Page 8755

Tol Bocimi Cuma Berlaku Satu Arah dari Bogor

BOGOR DAILY-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mulai melakukan rekayasa menggunakan traffic untuk meminimalisir pemotongan arus kendaraan di tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Rencananya tol Bocimi mulai dioperasikan pukul 14.00 WIB hari ini.

“Rencananya hari ini tol Bocimi sepanjang 15 kilometer sudah mulai di fungsikan, namun hanya untuk kendaraan kecil, pribadi dan penumpang,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Galih Bayu, Jumat (8/6/2018).

Untuk mengantisipasi masuknya kendaraan besar, pengelola tol memasang portal di pintu masuk Tol di wilayah Ciawi, Bogor.  “Pengelola tol pasang portal agar bus besar dan truk tidak lewat. Ini masih satu arah dari Bogor menuju Sukabumi. Nanti ada dua exit tol di Caringin KM 6 dan Cigombong di KM 15,” lanjut Galih.

Antisipasi lonjakan arus di jalan utama menuju Sukabumi di exit tol polisi memasang traffic cone. Tujuannya agar tidak terjadi perpotongan atau kendaraan salah masuk ke dalam tol dari Sukabumi.

“Kita bekerjasama dengan Polres Bogor melakukan antisipasi keluarnya kendaraan dengan memasang traffic cone agar pengendar begitu keluar dari tol tidak melambung. Untuk perpotongan tidak asa karena memang satu arah dari Bogor menuju Sukabumi saja, untuk pelaksana nanti dari Bogor,” tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa memastikan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I dipergunakan untuk arus mudik. Namun, para pemudik baru bisa melintasi tol sejauh 15 kilometer.

“Dari rencana 53 kilometer, yang bisa dilalui baru sejauh 15 kilometer. Masuk dari Ciawi dan keluar di Cigombong, sangat membantu mengurangi kemacetan di jalur tersebut sebanyak 20 persen,” kata Royke di Setukpa Lemdikpol Polri, Sukabumi, Rabu (6/6/2018).

Tenang, Warga Sudah Boleh Solat Id di KRB

BOGOR DAILY- Manajemen Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau dikenal sebagai Kebun Raya Bogor tetap menyelengarakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1439 H di lapangan Kebun Raya Bogor.

Bagi masyarakat Kota Bogor di sekitar kawasan Kebun Raya Bogor dipersilakan untuk mengikuti kegiatan salat tersebut dengan baik dan tertib.Keputusan untuk tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor berdasarkan pertimbangan banyaknya permintaan masyarakat luas. Keputusan ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar sebelumnya bahwa pihak Kebun Raya Bogor meniadakan penyelenggaraan Salat Idul Fitri.

Kepala PKT Kebun Raya LIPI, Didik Widyatmoko, mengimbau agar pelaksanaan Salat Idul Fitri nanti dilakukan dengan tertib, baik, dan tetap menjaga kebersihan.

“Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Salat Idul Fitri dan Idul Adha pada tahun-tahun sebelumnya di Kebun Raya Bogor, maka penyelengaraan tahun ini mengatur agar parkir segala jenis kendaraan bermotor dan sepeda tidak diperkenankan memasuki kawasan Kebun Raya Bogor,” katanya.

Pertimbangan terhadap pengaturan tersebut berdasarkan pada pelaksanaan Salat Idul Fitri pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap pelaksanan Salat Idul Fitri maupun Idul Adha selalu terjadi kemacetan jalan raya. Lalu, terjadi pula penumpukan kendaraan dan jamaah di pintu masuk Kebun Raya Bogor. “Hal lainnya adalah keterbatasan kapasitas parkir kendaraan di kawasan Kebun Raya Bogor,” sambung Didik.

Oleh karena itu, Didik pun mengimbau agar para jamaah yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor untuk mencari tempat parkir di luar Kebun Raya Bogor.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pengaturan ini,” tutup Didik.

Puasa, Bagi-bagi Ratusan Takjil di Jalanan

BOGOR DAILY-Komunitas Taruna Owners Bo­gor membagikan ratusan takjil depan Museum Peta, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin. Sebanyak 200 takjil dibagikan gratis. Aksi Taruna Merayu 2018 ini bukan pertama kali yang dilakukan puluhan anggota komunitas pemilik mobil Daihatsu Taruna itu.

MENURUT Koordinator Wi­layah (Korwil) Taruma Merayu Bogor Tegar Gherilya, komu­nitasnya memiliki anggota yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 1.650 anggota. Untuk wilayah Bogor Kota dan Bogor Kabupaten memiliki anggota sebanyak 40 anggota aktif. “Jadi kami memang tersebar di seluruh Indonesia dengan jum­lah anggota yang memang cu­kup banyak. Kami juga memang sering mengadakan bakti so­sial di setiap wilayah yang ada komunitas kami,” tuturnya saat ditemui di Museum Peta.

Bakti sosial yang dilakukan Taruma Merayu memang bera­gam bentuknya. Selain santunan anak yatim, sering juga menga­dakan berbuka puasa bersama anak yatim, salurkan donasi ke masjid, berbagi takjil dan lain sebagainya. “Untuk Ramadan ini memang sudah rutin dilaku­kan berbagi takjil. Kemarin tang­gal 26 Mei 2018 serentak dilaku­kan pembagian takjil di beber­apa wilayah. Yang di Bekasi membagikan seribu takjil, ber­buka puasa bersama anak yatim dan santunan. Nah di Bogor kita adain lagi dengan berbagi takjil buat masyarakat yang lagi di jalan,” jelasnya kemarin.

Pembagian takjil di Bogor ke­marin dihadiri 20 anggota aktif Taruna Merayu. Mereka turun langsung ke jalan untuk mem­bagikan takjil pada pengendara motor dan mobil yang melintas. “Antusias masyarakat dalam pembagian takjil ini memang sangat bagus. Mereka sampai antre mendapat takjilnya. Sete­lahnya kami buka bersama ang­gota agar lebih erat tali silaturah­minya,” pungkasnya.

Satpol PP Segel Transmart Tajur

BOGOR DAILY -Transmart salah satu anak perusahaan dari PT. Trans Retail Indonesia kembali bermasalah lantaran belum menyelesaikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kali ini, Transmart Carrefour Tajur, Kota Bogor yang dianggap telah melanggar Perda 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung sehingga di segel oleh Satpop PP Kota Bogor. “Pelanggarannya Perda no 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung jadi membangun tidak ada izin terutama IMB itu,” kata Danny Suhendra sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dari Satpol PP Kota Bogor dilokasi, Selasa (5/6/2018).

Menurut Danny dengan adanya penyegelan ini, maka tidak boleh ada aktivitas selama 24 jam sampai mereka menyelesaikan izin di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) “Mulai sekarang kita awasi, tidak boleh ada aktivitas selama 24 jam sampai mereka kita beri kesempatan sambil mengurus perizinan, infonya dari dpmptsp mereka sudah tahapan amdal lingkungan amdal lalin, prinsipnya IMB harus terbit,” ungkapnya.

Danny menegaskan jika pihaknya melihat ada aktivitas di sekitaran Transmart maka akan ditindak tegas dengan menyita semua barang yang ada disana. “Mulai tanggal 5 Juni sudah dalam posisi pengawasan segel Satpol-PP memasang garis polisi, kalau sudah ada IMB untuk bisa dibuka ya kita buka, tapi kalau ada tindakan atau aktivitas dari mereka terpaksa kita sita barangnya,” pungkasnya.

sumber: TribunnewsBogor

Heboh! Via Vallen Dilecehkan, Pemain Bola Ini Diburu

BOGOR DAILY-Via Vallen memang tak menyebut identitas pesepakbola yang mengiriminya pesan tak senonoh. Via juga menyamarkan foto profil dan nama si pesepakbola dengan coretan-coretan.

Namun coretan itu tak menutupi identitas sang pengirim pesan dengan sempurna. Netizen masih bisa melihat sedikit bagian foto profil dan juga nama akun tersebut. Tampak juga tanda centak biru di akun itu.

Dan netizen pun yakin bahwa foto profil akun itu sama persis dengan akun Marco Simic. Dan yang membuat semakin yakin adalah akun Marko memang sudah centang biru.

Netizen pun ramai-ramai menggeruduk akun Instagram pemain bola yang kini merumput di Persija itu. Kebanyakan mengecam tindakan Marko yang tidak sopan dan melecehkan Via Vallen.

“Ini sudah menuju asusila, kalo engga di sebar publik engga bakal tau kelakuan simic,” tulis salah satu netizen.

“Maka nya bang Marko Simic jangan ngeres otak nya, jadi di serbu netizen kan lu,” tulis yang lain.

Mungkin karena gerah, Marko Simic pun menonaktifkan kolom komentar di beberapa postingan paling baru di Instagram. Salah satu postingan yang dinonaktifkan komentarnya dalam postingan yang dibuatnya 12 jam yang lalu.

Mengetahui hal itu, netizen pun memilih berkomentar ke postingan yang kolom komentarnya belum dimatikan.

“Yaelah mau kabur ya bang? Pake matiin komentar segala,” tulis netizen.

“Awas lu matiin, buka puasa gue balik lagiiii,” ancam seorang netizen kepada Marko Simic.

Marko Simic disebut-sebut sebagai orang yang mengirimi DM tak senonoh kepada Via Vallen. Pelantun lagu Sayang itu pun berang bukan kepalang karena merasa dilecehkan. Hingga kini belum ada komentar apapun dari Marko terkait tudingan dari netizen yang sudah viral itu.

Hore… Usmar Hariman Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

BOGOR DAILYPegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor diperkenankan menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik.

Kebijakan ini diberikan lantaran libur lebaran lebih panjang dari tahun sebelumnya dan diperkenankan untuk menggunakan mobdin.

Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengaku, pihaknya terlebih dahulu mempertimbangkan urgensi penggunaan mobdin untuk pulang kampung. Hasilnya, beberapa pertimbangan menyatakan mobdin bisa digunakan selama libur lebaran.

“Saya bolehkan untuk meringankan pengeluaran keluarga,” ujar Usmar, Selasa (5/6).

Usmar mengatakan, semua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan piket bergiliran pada momen libur lebaran. Setiap harinya ada sebanyak 3 pejabat eselon II yang piket.

“Otomatis kendaraan juga diperlukan selama libur, terlebih ketika sedang piket. Mereka kan tahun ini resmi cuti bersama, cuti panjang jadi melekat lah mereka boleh gunakan kendaraan dinas,” terangnya.

Masih kata dia, ketentuan mengenai cuti bersama itu memang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang dikeluarkan belum lama ini.

Meski begitu, mengenai biaya operasional untuk mobdin itu ditanggung masing-masing selama libur dan cuti bersama momen lebaran.[]

 

Sidang Perdana Grace Ricuh, Ini Fakta Persidangannya…

BOGOR DAILY-Sidang perdana kasus pembunuhan Grace Gabriela (5) oleh remaja berinisial RI (15) berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Keluarga korban yang ramai-ramai mendatangi kantor pengadilan terlibat bentrok dengan polisi,karena tidak diizinkan ikut dalam persidangan yang digelar tertutup.

Sidang kasus pembunuhan Grace, warga Perumahan Bogor Asri Cibinong berlangsung hampir dua jam dengan agenda pembacaan dakwaan. RI , remaja yang statusnya masih pelajar itu didakwa dengan pasal 340 KHUP, ya itu pembunuhan berencana . Kemudian Pasal 76 D untuk Pasal 81 ayat 1 UUD No 35 tahub 2014 tentang perubahan atas UUD tahun 2001 tentang anak.

Berlangsungnya sidang ini sempat diprotes keluarga korban karena merasa tidak diberitahu oleh pihak kepolisian. Sehingga menyulut emosi keluarga yang akhirnya mengamuk di halaman kantor PN Cibinong.

Bahkan, saat tersangka turun dari lantai dua ruang sidang Pengadilan Negeri Cibinong menuju kendaraan tahanan usai sidang, keluarga korban berusaha menghadang dan menyerang tersangka hingga berhasil ditengahi polisi.

Kuasa Hukum Grace Gabriela, Tobbyas Ndiwa mengaku kecewa karena selama serangkaian proses hukum, pihaknya merasa tidak dilibatkan.

“Selama ini kami terlalu mengalah, sejak awal kematian korban sudah banyak kejanggalan,” ujarnya

Ia juga menyayangkan terhadap keputusan pihak kepolisian yang tidak melibatkan pihak keluarga dalam rekontruksi kasus tersebut. Bahkan, hasil rekonstruksi pihaknya juga tidak diberi tahu.

“Kami anggap ini peradilan parsial, karena tidak dilibatkan.Paling pertama hasil rekonstruksi kita tidak diberi tahu. Hasil autopsi pun kita tidak diberi tahu,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejauh ini pihak keluarga korban terkesan ditekan dan tidak diberikan ruang.

“Korban seakan ditekan, dan tidak dikasih ruang. Bahkan pelaku dirasa diperlakukan spesial,” ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya masih belum mengetahui dakwaan yang dilayangkan kepada pelaku. “Kita belum tahu. Kita tahu polisi punya kewenangan, tapi dari pihak kita setidaknya diberitahu,” terangnya

Pantauan di lokasi saat keluarga koban mengamuk terlihat seorang wanita yang merupakan nenek Grace histeris di halaman kantor pn Cibinong. Berungkali ia menyebut kalau cucunya telah dibunuh dan diperkosa oleh pelaku.

Sementara itu dari hasil persidangan berdasarkan surat dakwaan anak pelaku terungkap kalau pelaku sempat memerkosa korban sebelum akhirnya almarhum Grace kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan pelaku akhirnya berinisiatif untuk menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke dalam karung.

Humas PN Cibinong, Bambang mengamininya. Bambang mengatakan RI didakwa dakwaan alternatif.

Diantaranya adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 te tang perlindungan anak, dan Lasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Jadi selain didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku juga didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” tuturnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa dalam agenda sidang perdana tersebut turut dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Ada 11 saksi yang diperiksa diantaranya orang tua pelaku,” jelasnya.

Adapun alasannya menggelar sidang tertutup lantaran pelakunya masih di bawah umur.

“Jadi baru kemarin dilimpahkan dari kejaksaan, hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saki, sidang ini tertutup karena pelaku di bawah umur,” ujarnya.

ADV PDAM : Pelaku Pencurian Meter Air Terekam CCTV

BOGOR DAILY – Kasus pencurian meter air makin menjelang Lebaran kian marak di Kota Bogor. Umumnya yang disasar adalah meteran yang terpasang di ruko-ruko minim pengawasan. Hingga Senin sore (4/6/2018) sudah 80 pelanggan yang melaporkan melalui Call Center 24 Jam PDAM Kota Bogor sejak 25 Mei lalu. Pelanggan pun kembali diingatkan lebih waspada mengingat pelaku sudah berani beraksi pada siang hari.

Ini terlihat dari kamera pengawas yang terpasang di salah satu ruko di Jalan Merdeka Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Dari CCTV terpantau pelaku mengendarai sepeda motor metik seorang diri dari arah Markas Korem 06/Suryakancana Bogor. Langsung memarkirkan kendaraannya di salah satu ruko tepat di depan kantor Dinas Sosial.

Gerakannya terbilang cepat, hanya perlu waktu tujuh menit untuk mencabut empat unit meter air. Usai menjalankan aksinya, si pelaku yang mengenakan setelan jas hujan warna merah langsung melaju ke arah Cimanggu.

“Kejadiannya (pencurian meter air yang terekam CCTV) pada hari Jumat tanggal 1 Juni 2016. Pelaku datang ke lokasi pukul 12.27 WIB, dan pergi pukul 12.34. Pelakunya sangat lihai, dia berani menjalankan aksinya pada siang hari,” ujar Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor Rinda Lilianti, Senin (4/6/2018).

PDAM, lanjut Rinda, akan menyerahkan rekaman kamera pengawas ini kepada pihak kepolisian sebagai petunjuk pengungkapan jaringan pencurian meter air. Rinda menduga aksi ini merupakan sindikat yang terorganisir.

“Sepanjang Senin saja kami menerima 21 laporan meter hilang dari pelanggan di daerah Jalan Otista, Gedong Sawah, Jalan Bangbarung, Jalan RE Martadinata, Jalan KH Sholeh Iskandar, Pandu Raya dan lain-lain. Mereka mengincar meteran air yang terpasang di ruko-ruko. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar mantan Kepala Bagian Produksi PDAM Kota Bogor itu.

Rinda mengimbau pelanggan yang merasa kehilangan meter airnya segera melapor ke Bagian Pelayanan Pelanggan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor di jalan Siliwangi No 121 Kota Bogor pada jam kerja. Sesuai Perda Pelayanan, pelanggan diharuskan melapor ke PDAM maksimal tujuh hari sejak diketahui hilangnya meter air.

“Pelanggan bisa mendapatkan penggantian meter jika sudah menandatangani surat pernyataan kehilangan meter dari pihak kepolisian, melunasi tunggakan rekening air dan/atau rekening non air, dan membayar meter air sesuai harga meter yang berlaku di PDAM,” kata mantan Kepala Bagian Produksi PDAM Kota Bogor itu.

Rinda menambahkan, jika pelapor melebihi batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan biaya bukaan kembali (BBK) sebesar 10 persen dari biaya pemasangan baru pergolongan pelanggan. “Jadi kami imbau pelanggan yang mereka meter airnya hilang, segera melapor ke PDAM,” tutup Rinda. (humas dan sosial)

KPU Kota Bogor Mulai Pelipatan Surat Suara

BOGOR DAILY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan penyortiran dan pelipatan 692.032 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kota Bogor, Edy Kholki Zaelani mengatakan bahwa sedikitnya ada 100 warga yang dilibatkan untuk melipat dan menyortir surat suara Pilgub ini.

“Ada 692.032 surat suara dengan melibatkan sekitar 100 orang untuk melipat,” katanya kepada TribunnewsBogor.com di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bogor, di Perumahan Bogor Baru, Senin (4/6/2018). “Yang diawasi oleh 20 petugas dari KPU Kota Bogor beserta kepolisian,” imbuhnya.

Masih kata dia, bahwa dari 347 dus itu 2,5 persennya sudah termasuk cadangan yang rencananya akan ditargetkan tiga hari selesai. “Satu orang itu satu hari kemampuannya satu dus jadi kita ada 347 dus, jadi saya perkirakan 3 hari bisa kelar karena 3 hari selanjutnya untuk surat suara Pilwalkot,” ungkapnya.

Sementara itu, pelipatan surat suara itu dimulai di pagi hari hingga jelang buka puasa. “Dimulainya dari pagi sampai sore nanti,” ucapnya.

Sekedar informasi, saat ini surat suara Pilgub terlebih dahulu dilakukan karena surat suara Pilwakot Bogor masih dalam proses cetak dan akan selesai pada bulan ini.

Berkedok Jualan Herbal, Bandar Narkoba Untung Puluhan Juta

BOGOR DAILY-Petugas Sat Narkoba Polres Bogor mengungkap peredaran narkoba berkedok pengobatan herbal Hypnotherapy. Pelaku berinisial FWW (29) diketahui dapat meraih keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari bisnisnya itu.

“(Barang bukti yang diamankan) kalau diuangkan berkisar Rp 20 sampai 30 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (4/6).

Meski tak mematok tarif ketika melakukan ‘pengobatan’ itu, pasien yang datang diminta untuk datang beberapa kali.

“Tarif tidak ada, tapi sampai sembuh karena sifatnya terapi,” katanya.

FWW juga diketahui memasarkan dagangannya di media sosial menggunakan Instagram yang di-private. Sehingga hanya orang-orang yang terhubung dengan akunnya yang dapat melihat dagangan pelaku.

“Pelaku memperoleh barang tersebut melalui salah satu akun online shop instagram seharga Rp 800 ribu. Ini masih kita dalami lagi,” ujar Andri.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menuturkan, modus yang digunakan pelaku ini adalah modus baru.

“Ganja dan tembakau gorilla ini kemudian diracik secara otodidak dengan campuran tembakau asli dan dibuatkan cara penggunaannya dengan cangklong dan lain-lain. Termasuk dengan teh celup,” ucap Dicky.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu toples bening berisikan ganja, satu buah tabung kaca berisi ganja, empat linting rokok herbal yang diduga berisi ganja dan tembakau sinte, dua bungkus plastik bening berisi tembakau sintetis merk Arjuna, satu bungkus plastik klip warna hitam bertuliskan Arjuna berisi tembakau sintetis, satu linting rokok herbal berisi tembakau sintetis.

Polisi juga mengamankan tiga alat cetak pembuat rokok, busa rokok, cangklong, alat isap berupa sisha kecil, hingga timbangan digital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 1 Daftar Narkotika Golongan 1 Nomor Urut 88 Permenkes RI Nomor 7 tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Kita lapisi juga dengan UU Kesehatan karena praktik pengobatan itu juga perlu izin jadi ini perlu kita awasi,” tutup Dicky.